Berita

Anggota Komisi VIII DPR F-PAN Sigit Purnomo Said atau Pasha Ungu. (Foto: Repro)

Politik

Kritik Kinerja Menteri PPPA, Pasha Pertanyakan Nasib Guru Madrasah, Guru Ngaji dan Honorer

SELASA, 27 JANUARI 2026 | 05:42 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pemberdayaan dan perlindungan terhadap perempuan dan anak yang menjadi domain kerja Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mendapat sorotan tajam dari Anggota Komisi VIII DPR Fraksi PAN, Sigit Purnomo Said atau Pasha Ungu.

Pasha menyoroti dokumen program kerja Kementerian PPPA yang mendukung program prioritas Presiden dan Wakil Presiden, namun dinilai tebang pilih dan dianggap mengabaikan kelompok perempuan tertentu.

“Di sini Ibu tuangkan mendukung pelaksanaan program hasil terbaik cepat presiden dan wakil presiden seperti makan bergizi gratis, cek kesehatan gratis bagi perempuan dan anak, sekolah rakyat, sekolah unggul, serta koperasi desa merah putih,” kata Pasha dalam rapat kerja Komisi VIII DPR bersama Menteri PPPA dan RDPU bersama KPAI, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin 26 Januari 2026.


Legislator PAN itu pun mempertanyakan nasib para guru madrasah, guru ngaji, hingga guru honorer yang justru membutuhkan perlindungan dan pemberdayaan dari pemerintah dalam hal ini Kementerian PPPA.

“Di mana guru-guru madrasah? Ini guru-guru Bu banyak perempuan. Guru-guru ngaji kok enggak ada? Ini juga perempuan. Guru-guru honorer yang sekarang sedang memperjuangkan mereka punya hidup ini, ini juga banyak perempuan, tapi tidak ada sama sekali disinggung oleh Ibu di sini?” sesalnya.

Pasha mengaku tak habis pikir jika para guru madrasah, guru ngaji dan guru honorer bisa luput dalam perhatian Kementerian yang dinakhodai Arifah Fauzi tersebut.

“Saya enggak tahu apakah hanya Sekolah Rakyat yang penting? Guru-guru ngaji ini enggak penting? Saya juga nggak tahu ini,” ketusnya.

Pasha mengaku paham betul jika keterbatasan anggaran di Kementerian PPPA tergolong kecil. Hanya saja, kata Pasha, hal tersebut tidak bisa dijadikan alasan untuk menjadikan kementerian abai terhadap tugas pokok dan fungsinya.

“Tetapi ini sebuah tuntutan bagi Kemen PPPA bagaimana melakukan pola strategi terkait anggaran agar supaya bisa betul-betul menyentuh dengan apa yang didefinisikan oleh Kementerian itu sendiri terkait dengan pemberdayaan dan juga perlindungan anak,” pungkasnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Meluruskan Hari Lahirnya Pancasila: Dari Piagam Jakarta Hingga Dekrit Presiden

Selasa, 02 Juni 2026 | 20:01

Kuasa Hukum Gus Yaqut Sebut Tidak Ada Konfirmasi Aliran Dana

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:46

RI Impor Emas 2,5 Ton pada April 2026, Australia jadi Pemasok Terbesar

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:16

Saksi Perkara Maluku, Thobahul Aftoni Akui Mardiono Ketum PPP

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:13

BEM PTMA: MBG adalah Investasi Jangka Panjang Menuju Indonesia Emas

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:09

Gerinda Sebut Lawatan Prabowo Perkokoh Posisi Indonesia di Kancah Dunia

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:08

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:05

Habiburokhman: Zaman Pak Dino Sehebat Apa sih?

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:50

Daftar Harga LPG 5,5 kg dan 12 Kg Terbaru, Cek Tiap Provinsi

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:47

SPI: Nasionalisme dan Kepastian Hukum Harus Seimbang

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:46

Selengkapnya