Berita

Anggota Komisi VIII DPR F-PAN Sigit Purnomo Said atau Pasha Ungu. (Foto: Repro)

Politik

Kritik Kinerja Menteri PPPA, Pasha Pertanyakan Nasib Guru Madrasah, Guru Ngaji dan Honorer

SELASA, 27 JANUARI 2026 | 05:42 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pemberdayaan dan perlindungan terhadap perempuan dan anak yang menjadi domain kerja Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mendapat sorotan tajam dari Anggota Komisi VIII DPR Fraksi PAN, Sigit Purnomo Said atau Pasha Ungu.

Pasha menyoroti dokumen program kerja Kementerian PPPA yang mendukung program prioritas Presiden dan Wakil Presiden, namun dinilai tebang pilih dan dianggap mengabaikan kelompok perempuan tertentu.

“Di sini Ibu tuangkan mendukung pelaksanaan program hasil terbaik cepat presiden dan wakil presiden seperti makan bergizi gratis, cek kesehatan gratis bagi perempuan dan anak, sekolah rakyat, sekolah unggul, serta koperasi desa merah putih,” kata Pasha dalam rapat kerja Komisi VIII DPR bersama Menteri PPPA dan RDPU bersama KPAI, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin 26 Januari 2026.


Legislator PAN itu pun mempertanyakan nasib para guru madrasah, guru ngaji, hingga guru honorer yang justru membutuhkan perlindungan dan pemberdayaan dari pemerintah dalam hal ini Kementerian PPPA.

“Di mana guru-guru madrasah? Ini guru-guru Bu banyak perempuan. Guru-guru ngaji kok enggak ada? Ini juga perempuan. Guru-guru honorer yang sekarang sedang memperjuangkan mereka punya hidup ini, ini juga banyak perempuan, tapi tidak ada sama sekali disinggung oleh Ibu di sini?” sesalnya.

Pasha mengaku tak habis pikir jika para guru madrasah, guru ngaji dan guru honorer bisa luput dalam perhatian Kementerian yang dinakhodai Arifah Fauzi tersebut.

“Saya enggak tahu apakah hanya Sekolah Rakyat yang penting? Guru-guru ngaji ini enggak penting? Saya juga nggak tahu ini,” ketusnya.

Pasha mengaku paham betul jika keterbatasan anggaran di Kementerian PPPA tergolong kecil. Hanya saja, kata Pasha, hal tersebut tidak bisa dijadikan alasan untuk menjadikan kementerian abai terhadap tugas pokok dan fungsinya.

“Tetapi ini sebuah tuntutan bagi Kemen PPPA bagaimana melakukan pola strategi terkait anggaran agar supaya bisa betul-betul menyentuh dengan apa yang didefinisikan oleh Kementerian itu sendiri terkait dengan pemberdayaan dan juga perlindungan anak,” pungkasnya.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

UPDATE

Sarjan Didakwa Suap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Rp11,4 Miliar

Senin, 09 Maret 2026 | 20:15

Prabowo Sadar Masih Ada Unsur Pimpinan yang Mengecewakan

Senin, 09 Maret 2026 | 20:02

Sarjan Didakwa Suap Bupati Bekasi Ade Kuswara Rp11,4 Miliar

Senin, 09 Maret 2026 | 19:42

Mitra SPPG Laporkan Dugaan Korupsi ke Kejagung

Senin, 09 Maret 2026 | 19:31

PDIP Persoalkan Status TNI Siaga I Diumbar ke Publik

Senin, 09 Maret 2026 | 18:53

Rupiah Ditutup Lesu Usai Jebol Rp17.000, Ini Biang Keroknya

Senin, 09 Maret 2026 | 18:38

Mojtaba Khamenei Langsung Komandoi Gelombang ke-30 Serangan Militer ke Israel-AS

Senin, 09 Maret 2026 | 18:11

Ahmad Najib Gelar PANsar Ramadan di Kabupaten Bandung

Senin, 09 Maret 2026 | 17:56

Sustainability Bond Tahap II bank bjb Diminati Investor

Senin, 09 Maret 2026 | 17:40

Prabowo Resmikan 218 Jembatan Bailey hingga Armco di Aceh

Senin, 09 Maret 2026 | 17:24

Selengkapnya