Berita

Anggota Komisi VIII DPR F-PAN Sigit Purnomo Said atau Pasha Ungu. (Foto: Repro)

Politik

Kritik Kinerja Menteri PPPA, Pasha Pertanyakan Nasib Guru Madrasah, Guru Ngaji dan Honorer

SELASA, 27 JANUARI 2026 | 05:42 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pemberdayaan dan perlindungan terhadap perempuan dan anak yang menjadi domain kerja Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mendapat sorotan tajam dari Anggota Komisi VIII DPR Fraksi PAN, Sigit Purnomo Said atau Pasha Ungu.

Pasha menyoroti dokumen program kerja Kementerian PPPA yang mendukung program prioritas Presiden dan Wakil Presiden, namun dinilai tebang pilih dan dianggap mengabaikan kelompok perempuan tertentu.

“Di sini Ibu tuangkan mendukung pelaksanaan program hasil terbaik cepat presiden dan wakil presiden seperti makan bergizi gratis, cek kesehatan gratis bagi perempuan dan anak, sekolah rakyat, sekolah unggul, serta koperasi desa merah putih,” kata Pasha dalam rapat kerja Komisi VIII DPR bersama Menteri PPPA dan RDPU bersama KPAI, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin 26 Januari 2026.


Legislator PAN itu pun mempertanyakan nasib para guru madrasah, guru ngaji, hingga guru honorer yang justru membutuhkan perlindungan dan pemberdayaan dari pemerintah dalam hal ini Kementerian PPPA.

“Di mana guru-guru madrasah? Ini guru-guru Bu banyak perempuan. Guru-guru ngaji kok enggak ada? Ini juga perempuan. Guru-guru honorer yang sekarang sedang memperjuangkan mereka punya hidup ini, ini juga banyak perempuan, tapi tidak ada sama sekali disinggung oleh Ibu di sini?” sesalnya.

Pasha mengaku tak habis pikir jika para guru madrasah, guru ngaji dan guru honorer bisa luput dalam perhatian Kementerian yang dinakhodai Arifah Fauzi tersebut.

“Saya enggak tahu apakah hanya Sekolah Rakyat yang penting? Guru-guru ngaji ini enggak penting? Saya juga nggak tahu ini,” ketusnya.

Pasha mengaku paham betul jika keterbatasan anggaran di Kementerian PPPA tergolong kecil. Hanya saja, kata Pasha, hal tersebut tidak bisa dijadikan alasan untuk menjadikan kementerian abai terhadap tugas pokok dan fungsinya.

“Tetapi ini sebuah tuntutan bagi Kemen PPPA bagaimana melakukan pola strategi terkait anggaran agar supaya bisa betul-betul menyentuh dengan apa yang didefinisikan oleh Kementerian itu sendiri terkait dengan pemberdayaan dan juga perlindungan anak,” pungkasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Menag Sampaikan Salam Presiden Prabowo kepada Peserta Zikir dan Doa Kebangsaan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 20:09

Jelang Zikir dan Doa Kebangsaan, Puluhan Ribu Umat Mulai Padati Kawasan Monas

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 19:48

Poros Tengah NU: Jalan Pemersatu, Menjaga Marwah, dan Kedaulatan Jam’iyah

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 18:50

Tim 9 Geledah Rumah Febrie Adriansyah di Kebayoran Baru

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 17:47

Tak Sekadar Bendungan, Menteri Dody Punya Rencana Matang Tangkal Kekeringan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 17:23

Azis Husaini Resmi Menjadi Nahkoda Baru RMOL.ID, Media Ekonomi dan Politik

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 16:43

Brigade Pangan KAMMI Bersambut Sambas Dukung PM-AAS

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 16:29

Warga Kupang: Terima Kasih Pak Jokowi!

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 15:49

Korupsi Masih jadi Tantangan Terbesar Demokrasi Indonesia

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 15:07

Garuda Indonesia Pertahankan Kendali GMF di Tengah Kuasi Reorganisasi

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 14:56

Selengkapnya