Berita

Anggota Komisi VIII DPR F-PAN Sigit Purnomo Said atau Pasha Ungu. (Foto: Repro)

Politik

Kritik Kinerja Menteri PPPA, Pasha Pertanyakan Nasib Guru Madrasah, Guru Ngaji dan Honorer

SELASA, 27 JANUARI 2026 | 05:42 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pemberdayaan dan perlindungan terhadap perempuan dan anak yang menjadi domain kerja Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mendapat sorotan tajam dari Anggota Komisi VIII DPR Fraksi PAN, Sigit Purnomo Said atau Pasha Ungu.

Pasha menyoroti dokumen program kerja Kementerian PPPA yang mendukung program prioritas Presiden dan Wakil Presiden, namun dinilai tebang pilih dan dianggap mengabaikan kelompok perempuan tertentu.

“Di sini Ibu tuangkan mendukung pelaksanaan program hasil terbaik cepat presiden dan wakil presiden seperti makan bergizi gratis, cek kesehatan gratis bagi perempuan dan anak, sekolah rakyat, sekolah unggul, serta koperasi desa merah putih,” kata Pasha dalam rapat kerja Komisi VIII DPR bersama Menteri PPPA dan RDPU bersama KPAI, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin 26 Januari 2026.


Legislator PAN itu pun mempertanyakan nasib para guru madrasah, guru ngaji, hingga guru honorer yang justru membutuhkan perlindungan dan pemberdayaan dari pemerintah dalam hal ini Kementerian PPPA.

“Di mana guru-guru madrasah? Ini guru-guru Bu banyak perempuan. Guru-guru ngaji kok enggak ada? Ini juga perempuan. Guru-guru honorer yang sekarang sedang memperjuangkan mereka punya hidup ini, ini juga banyak perempuan, tapi tidak ada sama sekali disinggung oleh Ibu di sini?” sesalnya.

Pasha mengaku tak habis pikir jika para guru madrasah, guru ngaji dan guru honorer bisa luput dalam perhatian Kementerian yang dinakhodai Arifah Fauzi tersebut.

“Saya enggak tahu apakah hanya Sekolah Rakyat yang penting? Guru-guru ngaji ini enggak penting? Saya juga nggak tahu ini,” ketusnya.

Pasha mengaku paham betul jika keterbatasan anggaran di Kementerian PPPA tergolong kecil. Hanya saja, kata Pasha, hal tersebut tidak bisa dijadikan alasan untuk menjadikan kementerian abai terhadap tugas pokok dan fungsinya.

“Tetapi ini sebuah tuntutan bagi Kemen PPPA bagaimana melakukan pola strategi terkait anggaran agar supaya bisa betul-betul menyentuh dengan apa yang didefinisikan oleh Kementerian itu sendiri terkait dengan pemberdayaan dan juga perlindungan anak,” pungkasnya.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya