Berita

Kolase dua tersangka pencemaran nama baik terkait isu ijazah Jokowi, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis.(Foto: Dokumentasi RMOL)

Hukum

SP3 Eggi-Damai Lubis Menjungkirbalikkan Prinsip Restorative Justice

SELASA, 27 JANUARI 2026 | 05:15 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Penerbitan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) untuk Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, di kasus tudingan ijazah palsu Joko Widodo alias Jokowi, bukan saja mengherankan, namun juga menjungkirbalikkan prinsip restorative justice.

Demikian disampaikan Aktivis Bongkar Ijazah Jokowi (Bon Jowi) Lukas Luwarso melalui keterangan tertulis di Jakarta, Selasa 27 Januari 2026.

"Siapa pelaku dan siapa korban dalam drama ijazah ini jadi berantakan. Jokowi yang dituduh memalsukan ijazah mestinya adalah pelaku. Eggi-Lubis yang ditersangkakan adalah korban," kata Lukas.


Namun dalam skema logika kepolisian, kata Lukas, Eggi-Lubis adalah pelaku kejahatan dan Jokowi cuma korban. 

""Keadilan restoratif" ala Jokowi-cum-Polisi ini menjadi lelucon. Pelaku kejahatan malah memberi  pengampunan pada dua dua korban," kata Lukas.

Yang jelas, lanjut Lukas, kebenaran menjadi korban dan kepalsuan menang, untuk sementara ini. Rakyat Indonesia menjadi korban kebohongan dan kepalsuan adegan transaksi tiga sejoli Jokowi-Eggi-Lubis.

Lukas menegaskan, pembatalan mendadak status tersangka Eggi-Lubis, sementara enam lainnya masih ditersangkakan untuk kasus yang sama, adalah manipulasi hukum yang kasar. 

"Artinya bisa menjadi preseden, kini ada jalur hukum baru untuk mendapatkan SP3: jalur sowan ke rumah Jokowi," kata Lukas.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

Fakta Sidang Blueray Cargo: Kode BC1 Mengarah ke Djaka Budi Utama

Senin, 15 Juni 2026 | 18:15

Anak Buah Bahlil Irit Bicara Usai 7 Jam Diperiksa KPK

Senin, 15 Juni 2026 | 18:08

KPU Patok Anggaran Rp4,6 Triliun di Tahapan Awal Pemilu 2029

Senin, 15 Juni 2026 | 17:59

IHSG-Rupiah Menguat Sore Ini Usai AS-Iran Sepakat Damai

Senin, 15 Juni 2026 | 17:47

Demo Mahasiswa Ucapkan Selamat Atas Kegagalan Prabowo-Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 17:46

Wapres Gibran Terima Perwakilan Mahasiswa di Tengah Unjuk Rasa

Senin, 15 Juni 2026 | 17:23

Sifra Kejar Cita-cita di Sekolah Rakyat Demi Bantu Orang Tua Disabilitas

Senin, 15 Juni 2026 | 17:19

Demi Kepercayaan Masyarakat, Mahasiswa UBK Desak MBG Dihentikan

Senin, 15 Juni 2026 | 17:06

Komisi II DPR: KPU dan Bawaslu akan Tetap Eksis di 2027

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

DPR Minta Kejagung Tingkatkan Anggaran Perkara untuk Kejati dan Kejari

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

Selengkapnya