Berita

Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (Prodem) bersurat kepada Presiden Prabowo Subianto. (Foto: Prodem)

Politik

Kirim Surat ke Prabowo, Prodem Minta Polri Tetap di Bawah Presiden

SELASA, 27 JANUARI 2026 | 02:32 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Polri bukan sekadar alat negara, melainkan penjaga gerbang demokrasi yang harus tetap setia pada khittah sipilnya. Atas dasar tersebut, Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (Prodem) bersurat kepada Presiden Prabowo Subianto untuk menegaskan pandangan bahwa kedudukan Polri di bawah Presiden merupakan mandat konstitusi.

Dalam surat itu, Ketua Majelis Prodem, Iwan Sumule mengurai bahwa kedudukan Polri saat ini sudah selaras dengan amanat konstitusi. Pasal 30 ayat 4 UUD 1945 menegaskan bahwa Polri adalah alat negara yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. 

“Sebagai institusi yang bersifat nasional, komando kepolisian idealnya tetap berada langsung di bawah kepala negara. Ini penting untuk memastikan bahwa Polri tetap menjadi institusi yang melayani kepentingan nasional secara utuh, melampaui sekat-sekat sektoral di tingkat kementerian,” kata Iwan Sumule kepada RMOL, Selasa 27 Januari 2026.   


Menanggapi isu Polri akan ditempatkan di bawah kementerian, Prodem khawatir bisa memicu fragmentasi dalam sistem keamanan tanah air. Bagi Prodem, dengan tetap berada di bawah Presiden, Polri justru dapat merespons dinamika stabilitas keamanan nasional dengan lebih gesit tanpa terhambat birokrasi sektoral yang berpotensi memperlambat pengambilan keputusan strategis. Posisi ini justru dapat menjami kesatuan komando nasional.

“Kami memandang, rencana penempatan Polri di bawah struktur kementerian justru berisiko menjadi sebuah langkah mundur bagi kualitas demokrasi,” sambung kader Gerindra itu.

Prodem berpandangan jabatan menteri merupakan jabatan politik. Jika Polri ditempatkan di bawah kementerian, maka dikhawatirkan dapat mengekspos institusi kepolisian pada kepentingan politik partisan. Sehingga, profesionalisme Polri yang seharusnya murni mengabdi pada kepentingan negara dan masyarakat bisa jadi kabur. 

Pandangan lainnya adalah mengenai pilar utama keamanan dalam negeri yang diperankan Polri selama ini. Polri perlu tetap mempertahankan independensi mereka dengan tetap berada di bawah presiden. Ini penting agar institusi tersebut selalu tegak lurus pada supremasi hukum dan kepentingan nasional jangka panjang. Termasuk, terhindar dari pengaruh agenda sektoral atau politik jangka pendek di tingkat kementerian. 

“Jadi kami menolak politisasi institusi melalui struktur kementerian. Ini demi menjaga netralitas Polri dari dinamika politik praktis dan menjadikan Polri tetap sebagai penjaga stabilitas nasional,” tegas Wakil Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) itu.

Atas berbagai pertimbangan itu, Prodem berharap Presiden Prabowo dapat meninjau kembali serta mengarahkan agar wacana maupun kajian yang menempatkan Polri di bawah kementerian tidak dilanjutkan, demi menjaga stabilitas dan netralitas institusi. 

Prodem juga berharap Presiden Prabowo mempertahankan kedudukan Polri langsung di bawah kendali Presiden sebagaimana amanat UU 2/2002, guna menjamin kesatuan komando nasional yang kokoh.

Terakhir, Prodem juga mengharapkan agar Presiden Prabowo senantiasa memprioritaskan peningkatan kualitas personel serta kesejahteraan anggota, sehingga insan Polri semakin profesional, bersih dari KKN, dan tetap teguh pada pengabdian tanpa intervensi kepentingan politik manapun. 

“Surat ini akan kami kirimkan kepada Pak Presiden Prabowo Subianto ke Istana Merdeka pada siang ini,” tutup Iwan Sumule.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

DPR Godok Anggaran Rekrutmen KPU-Bawaslu Daerah Dilakukan Serentak

Kamis, 09 Juli 2026 | 22:23

Dari Pala Jadi Peluang, BRI Peduli Perkuat Usaha KWT Bogor Lewat Program AURA

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50

Mandatori B50 Meluncur, Indonesia Siap Perkuat Kedaulatan Energi

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50

Prabowo Prediksi Target 100 GW PLTS Bakal Dihujat Pakar

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:46

Kejagung Sebut TNI Jaga Rumah Jampidsus Sudah SOP

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:38

Prabowo: Banyak Negara Iri dan Benci, Ingin RI Kolaps

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:30

Kapal Tanker Pertamina Pride Berhasil Lintasi Selat Hormuz

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:17

Rumah Sentul Tak Masuk LHKPN, Segini Harta Jampidsus

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:13

Prabowo Siapkan Penghargaan untuk Tokoh-tokoh di Balik Kesuksesan B50

Kamis, 09 Juli 2026 | 21:10

Galon PC Tak Sebabkan Gangguan Hormon, Reproduksi, dan Kanker

Kamis, 09 Juli 2026 | 20:35

Selengkapnya