Berita

Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (Prodem) bersurat kepada Presiden Prabowo Subianto. (Foto: Prodem)

Politik

Kirim Surat ke Prabowo, Prodem Minta Polri Tetap di Bawah Presiden

SELASA, 27 JANUARI 2026 | 02:32 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Polri bukan sekadar alat negara, melainkan penjaga gerbang demokrasi yang harus tetap setia pada khittah sipilnya. Atas dasar tersebut, Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (Prodem) bersurat kepada Presiden Prabowo Subianto untuk menegaskan pandangan bahwa kedudukan Polri di bawah Presiden merupakan mandat konstitusi.

Dalam surat itu, Ketua Majelis Prodem, Iwan Sumule mengurai bahwa kedudukan Polri saat ini sudah selaras dengan amanat konstitusi. Pasal 30 ayat 4 UUD 1945 menegaskan bahwa Polri adalah alat negara yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. 

“Sebagai institusi yang bersifat nasional, komando kepolisian idealnya tetap berada langsung di bawah kepala negara. Ini penting untuk memastikan bahwa Polri tetap menjadi institusi yang melayani kepentingan nasional secara utuh, melampaui sekat-sekat sektoral di tingkat kementerian,” kata Iwan Sumule kepada RMOL, Selasa 27 Januari 2026.   


Menanggapi isu Polri akan ditempatkan di bawah kementerian, Prodem khawatir bisa memicu fragmentasi dalam sistem keamanan tanah air. Bagi Prodem, dengan tetap berada di bawah Presiden, Polri justru dapat merespons dinamika stabilitas keamanan nasional dengan lebih gesit tanpa terhambat birokrasi sektoral yang berpotensi memperlambat pengambilan keputusan strategis. Posisi ini justru dapat menjami kesatuan komando nasional.

“Kami memandang, rencana penempatan Polri di bawah struktur kementerian justru berisiko menjadi sebuah langkah mundur bagi kualitas demokrasi,” sambung kader Gerindra itu.

Prodem berpandangan jabatan menteri merupakan jabatan politik. Jika Polri ditempatkan di bawah kementerian, maka dikhawatirkan dapat mengekspos institusi kepolisian pada kepentingan politik partisan. Sehingga, profesionalisme Polri yang seharusnya murni mengabdi pada kepentingan negara dan masyarakat bisa jadi kabur. 

Pandangan lainnya adalah mengenai pilar utama keamanan dalam negeri yang diperankan Polri selama ini. Polri perlu tetap mempertahankan independensi mereka dengan tetap berada di bawah presiden. Ini penting agar institusi tersebut selalu tegak lurus pada supremasi hukum dan kepentingan nasional jangka panjang. Termasuk, terhindar dari pengaruh agenda sektoral atau politik jangka pendek di tingkat kementerian. 

“Jadi kami menolak politisasi institusi melalui struktur kementerian. Ini demi menjaga netralitas Polri dari dinamika politik praktis dan menjadikan Polri tetap sebagai penjaga stabilitas nasional,” tegas Wakil Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) itu.

Atas berbagai pertimbangan itu, Prodem berharap Presiden Prabowo dapat meninjau kembali serta mengarahkan agar wacana maupun kajian yang menempatkan Polri di bawah kementerian tidak dilanjutkan, demi menjaga stabilitas dan netralitas institusi. 

Prodem juga berharap Presiden Prabowo mempertahankan kedudukan Polri langsung di bawah kendali Presiden sebagaimana amanat UU 2/2002, guna menjamin kesatuan komando nasional yang kokoh.

Terakhir, Prodem juga mengharapkan agar Presiden Prabowo senantiasa memprioritaskan peningkatan kualitas personel serta kesejahteraan anggota, sehingga insan Polri semakin profesional, bersih dari KKN, dan tetap teguh pada pengabdian tanpa intervensi kepentingan politik manapun. 

“Surat ini akan kami kirimkan kepada Pak Presiden Prabowo Subianto ke Istana Merdeka pada siang ini,” tutup Iwan Sumule.

Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Strategi Perang Laut Iran Miliki Relevansi dengan Indonesia

Minggu, 19 April 2026 | 05:59

Inflasi Pengamat dan Ilusi Kepakaran di Era Digital

Minggu, 19 April 2026 | 05:45

Relawan MBG Kini Wajib Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan

Minggu, 19 April 2026 | 05:23

PB HMI Ajak Publik Pakai Rasionalitas Hadapi Polemik JK

Minggu, 19 April 2026 | 04:55

Perlawanan Iran: Prospek Tatanan Dunia Baru

Minggu, 19 April 2026 | 04:35

PDIP Setuju Parpol Wajib Lapor soal Pendidikan Politik Pakai Uang Negara

Minggu, 19 April 2026 | 04:15

JK: Rismon Mau Ketemu Saya dengan Tujuh Orang, Saya Tolak!

Minggu, 19 April 2026 | 03:53

Komnas HAM Desak Panglima TNI Evaluasi Operasi Militer di Papua

Minggu, 19 April 2026 | 03:30

Belajar dari Era Jokowi, PDIP Ingatkan Partai Koalisi Pemerintah Jangan Antikritik

Minggu, 19 April 2026 | 03:14

Indonesia Harus Belajar Filsafat dan Strategi dari Perang Laut Iran 2026

Minggu, 19 April 2026 | 02:55

Selengkapnya