Berita

Ketua Indonesia Youth Epicentrum (IYE) atau Pusat Perkumpulan Pemuda Indonesia sekaligus analis kebijakan publik dan politik nasional, Nasky Putra Tandjung. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Politik

Nasky Putra Tandjung:

Polri di Bawah Presiden Amanat Reformasi dan Konstitusi

SELASA, 27 JANUARI 2026 | 01:13 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Analis kebijakan publik dan politik nasional, Nasky Putra Tandjung mengapresiasi pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang dengan tegas menolak usulan penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian khusus.

Menurut Kapolri, posisi Polri yang saat ini langsung berada di bawah Presiden Republik Indonesia sudah sangat ideal dan efektif. Hal itu disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 26 Januari 2026.

Kapolri menilai, keberadaan Polri di bawah Presiden memungkinkan institusi kepolisian bergerak cepat tanpa birokrasi berlapis, serta mencegah munculnya kesan “matahari kembar” yang berpotensi melemahkan institusi Polri, negara, dan otoritas Presiden.


"Pernyataan dan seruan moral force dari Kapolri menunjukkan bahwa fungsi dan kinerja Korps Bhayangkara harus diperkuat, bukan dilemahkan," kata Nasky melalui keterangan tertulis di Jakarta, Selasa 27 Januari 2026.

Ketua Indonesia Youth Epicentrum (IYE) atau Pusat Perkumpulan Pemuda Indonesia ini menyoroti, salah satu dari delapan poin keputusan raker Komisi III DPR bersama seluruh anggota fraksi dan Kapolri menegaskan bahwa Polri tetap berada di bawah Presiden. Keputusan ini dinilai bijaksana, tepat, sesuai amanah konstitusi, dan sejalan dengan amanat reformasi 1998.

"Kami sepenuhnya mendukung dan mengawal keputusan Komisi III DPR sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku di NKRI,” kata Nasky.

Sebelumnya, Kapolri Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Polri harus berada langsung di bawah koordinasi Presiden, bukan kementerian. Penegasan ini didasari sejarah dan amanat reformasi yang tertuang dalam Ketetapan MPR Nomor VII/MPR/2000.

“Sesuai perjalanan dan amanat reformasi, Tap MPR mengatur pemisahan Polri sebagai alat negara di bidang keamanan, dan TNI di bidang pertahanan. Tap ini jelas menyatakan Polri berada di bawah Presiden,” kata Listyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

2.241 ASN Resmi jadi Komcad Usai Latsarmil Gelombang Kedua Ditutup

Rabu, 30 September 2026 | 00:13

Sabar Tobing: AI Ubah Dunia Perpajakan, Talenta Digital Makin Dibutuhkan

Selasa, 29 September 2026 | 23:50

DPR Minta Pemerintah dan ASDP Tangani Kemacetan Horor Ketapang

Selasa, 29 September 2026 | 23:46

KPK Tegaskan Penyitaan Aset Silmy Karim Sah Usai Praperadilan Ditolak

Selasa, 29 September 2026 | 23:19

KPK Harus Transparan soal Kasus CSR BI-OJK yang Libatkan Dua Anggota DPR

Selasa, 29 September 2026 | 22:39

Kuasa Hukum Faizal Assegaf Apresiasi Polda Metro Periksa Jubir KPK

Selasa, 29 September 2026 | 22:32

Kantor PT Bela Parahiyangan Digeledah Buntut Dugaan Suap HGB ATR/BPN

Selasa, 29 September 2026 | 22:17

Apartemen Vinna Ledy yang Disita KPK Diduga Pemberian Pengusaha

Selasa, 29 September 2026 | 22:09

Membangun Ekosistem Keselamatan dan Perlindungan Korban

Selasa, 29 September 2026 | 22:08

Jokowi Masuk PSI Bisa Mengubah Konfigurasi Politik 2029

Selasa, 29 September 2026 | 22:04

Selengkapnya