Berita

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Iskandarsyah. (Foto: RMOL/Bonfilio Putra)

Hukum

Kematian Lula Lahfah Tetap Diusut Meski Polisi Tak Diizinkan Autopsi

SENIN, 26 JANUARI 2026 | 22:21 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pihak kepolisian dari Polres Metro Jakarta Selatan tetap menyelidiki kematian selebgram Lula Lahfah meski pihak keluarga ikhlas dan tidak mengizinkan tindakan autopsi.

Penyelidikan dimaksudkan untuk mencari kemungkinan adanya tindakan pidana atas kematian Lula yang ditemukan tak bernyawa di apartemen kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat, 23 Januari 2026.

“Sampai saat ini kami masih mendalami dan proses penyelidikan memastikan apakah ada peristiwa pidana. Kami maksimalkan berdasarkan fakta-fakta yang ada menggunakan scientific investigation,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Iskandarsyah, Senin, 26 Januari 2026.


Di sisi lain, AKBP Iskandarsyah menghormati keinginan keluarga almarhum yang menolak dilakukan autopsi. Berdasarkan hasil pemeriksaan luar, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan di tubuh Lula.

"Tidak dilaksanakan autopsi karena berdasarkan permintaan orang tua dan kami juga empati apa yang terjadi pada saudari LL (Lula),” jelas AKBP Iskandarsyah.

Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.

"Saya harap juga tidak memberikan misinformasi kepada masyarakat sehingga menimbulkan asumsi-asumsi yang akan nanti menimbulkan perspektif negatif,” kata Iskandar.

Sementara itu, penyidik sejauh ini telah memeriksa enam saksi yang berada di lokasi saat peristiwa tersebut terjadi.

Hari ini, pihak kepolisian juga melakukan pemanggilan terhadap kekasih Lula Lahfah, Reza Arap untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Namun hingga berita ini diturunkan, member grup Weird Genius ini belum hadir.  

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Usai Raup Dana Jumbo, Danantara Diminta Transparan Soal Penyaluran Investasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:13

SLA Lampaui Target, Helita jadi Andalan Baru Layanan Digital Tangsel

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:09

Garda Bangsa: Program Pemerintah Dirasakan Masyarakat, Harus Dikawal

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:37

TVRI Jelaskan Proses, Cakupan, dan Distribusi Hak Siar FIFA hingga 2027

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:06

AMMSI: Penyesuaian Operasional MBG Perkuat Efisiensi Anggaran dan Tata Kelola Program

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:00

Ace Hasan Dorong Alumni UIN Jakarta Terus Berkontribusi untuk Bangsa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:24

Program 3 Juta Rumah Dipercepat, Pemerintah dan Danantara Bahas Meikarta hingga Inpres Baru

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:08

Tiga Besar Fortune Southeast Asia 500, Pertamina: Motivasi Perkuat Ketahanan Energi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:03

Saham Intel Melesat Usai Pernyataan Trump

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:32

Polisi Ungkap Rekayasa Perampokan di Menteng, Pelaku Dendam ke Korban Sejak 2020

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:05

Selengkapnya