Berita

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Iskandarsyah. (Foto: RMOL/Bonfilio Putra)

Hukum

Kematian Lula Lahfah Tetap Diusut Meski Polisi Tak Diizinkan Autopsi

SENIN, 26 JANUARI 2026 | 22:21 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pihak kepolisian dari Polres Metro Jakarta Selatan tetap menyelidiki kematian selebgram Lula Lahfah meski pihak keluarga ikhlas dan tidak mengizinkan tindakan autopsi.

Penyelidikan dimaksudkan untuk mencari kemungkinan adanya tindakan pidana atas kematian Lula yang ditemukan tak bernyawa di apartemen kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat, 23 Januari 2026.

“Sampai saat ini kami masih mendalami dan proses penyelidikan memastikan apakah ada peristiwa pidana. Kami maksimalkan berdasarkan fakta-fakta yang ada menggunakan scientific investigation,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Iskandarsyah, Senin, 26 Januari 2026.


Di sisi lain, AKBP Iskandarsyah menghormati keinginan keluarga almarhum yang menolak dilakukan autopsi. Berdasarkan hasil pemeriksaan luar, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan di tubuh Lula.

"Tidak dilaksanakan autopsi karena berdasarkan permintaan orang tua dan kami juga empati apa yang terjadi pada saudari LL (Lula),” jelas AKBP Iskandarsyah.

Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.

"Saya harap juga tidak memberikan misinformasi kepada masyarakat sehingga menimbulkan asumsi-asumsi yang akan nanti menimbulkan perspektif negatif,” kata Iskandar.

Sementara itu, penyidik sejauh ini telah memeriksa enam saksi yang berada di lokasi saat peristiwa tersebut terjadi.

Hari ini, pihak kepolisian juga melakukan pemanggilan terhadap kekasih Lula Lahfah, Reza Arap untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Namun hingga berita ini diturunkan, member grup Weird Genius ini belum hadir.  

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

UPDATE

Netanyahu Sebut Perang dengan Iran Belum Usai

Senin, 11 Mei 2026 | 08:20

OJK: Bank Bebas Tentukan Strategi Kredit, Program Pemerintah Hanya Potensi Bisnis

Senin, 11 Mei 2026 | 08:09

Harga Emas Langsung Tergelincir Usai Trump Tolak Tawaran Iran

Senin, 11 Mei 2026 | 07:50

Respons Iran soal Proposal AS Picu Kemarahan Trump

Senin, 11 Mei 2026 | 07:40

Sudah Saatnya Indonesia Berhenti dari Ketergantungan Energi Luar Negeri

Senin, 11 Mei 2026 | 07:27

Pasar Properti Indonesia Menyentuh Titik Jenuh

Senin, 11 Mei 2026 | 07:09

Optimalkan Minyak Jelantah

Senin, 11 Mei 2026 | 06:40

Geoffrey Till: Kekuatan Laut Bukan Sekadar soal Senjata

Senin, 11 Mei 2026 | 06:10

Delegasi Jepang Sambangi Fasilitas BLP Bahas Masa Depan Logistik

Senin, 11 Mei 2026 | 05:59

Ngobrol dengan Nelayan

Senin, 11 Mei 2026 | 05:40

Selengkapnya