Berita

Anggota Komisi VIII DPR Sigit Purnomo Said atau Pasha Ungu. (Foto: YouTube TV Parlemen)

Politik

Kinerja Menteri PPPA Kena Semprot Pasha Ungu saat Raker

SENIN, 26 JANUARI 2026 | 20:34 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kinerja Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi, yang dinilai nyaris tidak terlihat, dikritik keras Anggota Komisi VIII DPR Fraksi PAN, Sigit Purnomo Said atau yang dikenal sebagai Pasha Ungu.

Kritik itu disampaikan Pasha saat rapat kerja Komisi VIII DPR RI bersama Menteri PPPA dan RDPU bersama KPAI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin, 26 Januari 2026.

Pasha mengaku kesulitan melakukan evaluasi terhadap Kementerian PPPA karena minimnya informasi dan aktivitas yang bisa dipantau publik.


“Dari berbagai pemberitaan di media terkait isu-isu kementerian dari 100 yang saya scroll Bu, berita Kemen PPPA itu sama sekali gak ada. Jadi, kita juga bingung sebenarnya, saya pribadi bingung ini mau mengevaluasi yang mana, mau nanya yang mana,” kata Pasha mengawali kritiknya.

Legislator PAN ini pun membandingkan dengan kementerian dan lembaga lain yang programnya kerap bersinggungan langsung dengan Komisi VIII dan dapat dilihat secara konkret di lapangan.

“Kalau BNPB kita masih suka ada irisan-irisan kegiatan gitu. Nggak usahlah bicara bencana, hal-hal yang beririsan dengan BNPB itu kita datang, mengunjungi gitu, kementerian sosial ya kaitan dengan sekolah rakyat, kita datang, kita lihat, bahkan Baznas, Kementerian Agama kami datang, kita lihat. Kemen PPPA ini saya bingung, saya nggak bilang kita ya, saya pribadi, bingung gitu. Karena hampir sama sekali kita juga nggak tahu sebenarnya yang dibikin Kemen PPPA ini apa?” tegasnya.

Selain itu, Pasha juga mempertanyakan minimnya kehadiran program Kementerian PPPA di daerah saat DPR melakukan kunjungan kerja.

“Kita selama ini ke daerah gak pernah ya, kita datang, turun, itu yang beririsan dengan Kemen PPPA kira-kira gitu loh. Yang prinsip ya, bukan sekedar sosialisasi dan lain-lain, yang prinsip gitu,” tegasnya lagi.

Lebih jauh, Pasha pun menilai program pemberdayaan perempuan yang tertuang dalam dokumen kementerian yang disampaikan dalam rapat kerja, belum menunjukkan capaian nyata.

“Kita bicara pemberdayaan perempuan, dari berbagai program yang dituangkan di sini, yang kami baca coba pelan-pelan, kita belum tahu suksesnya di mana ini? Kita belum pernah diajak Bu Menteri ini, dari program Kementerian PPPA khususnya yang berkaitan dengan pemberdayaan yang betul-betul sudah berjalan tidak perlu lagi dilakukan pendampingan ini yang mana. Itu satu,” katanya.

Pasha lantas mengkritik substansi program yang dinilainya lebih banyak berfokus pada persoalan kekerasan dan kriminalitas ketimbang pemberdayaan. Itupun, pada praktiknya tidak ada yang terlihat konkret.

“Dari sekian halaman yang saya baca itu ini saya coba singkat-singkat tadi. Semuanya persoalan, tentang perempuan kekerasan penculikan. Jadi ini sebenarnya Kementerian apa polres sebenarnya? Tidak ada satupun yang saya lihat ini betul-betul memberdayakan,” sindir Pasha.

Tak berhenti di situ, Pasha turut menyoroti dokumen program kerja Kemen PPPA yang mendukung program prioritas Presiden dan Wakil Presiden, namun dinilai mengabaikan kelompok perempuan tertentu.

“Di halaman 8 Bu, terkait dengan pelaksanaan program kerja. Di sini Ibu tuangkan mendukung pelaksanaan program hasil terbaik cepat presiden dan wakil presiden seperti makan bergizi gratis, cek kesehatan gratis bagi perempuan dan anak, sekolah rakyat, sekolah unggul, serta koperasi desa merah putih. Di mana guru-guru madrasah? Ini guru-guru Bu banyak perempuan. Guru ngaji kok enggak ada? Ini juga perempuan Bu guru ngaji. Guru honorer yang sekarang sedang memperjuangkan mereka punya hidup ini, ini juga banyak perempuan, tapi tidak ada sama sekali disinggung oleh Ibu di sini nih?” sesalnya.

“Saya enggak tahu apakah hanya Sekolah Rakyat yang penting? guru-guru ngaji ini enggak penting? Saya juga nggak tahu ini,” imbuhnya menegaskan.

Meski dapat dipahami karena keterbatasan anggaran Kementerian PPPA, Pasha menegaskan hal tersebut tidak bisa dijadikan alasan untuk menjadikan lemahnya kinerja kementerian.

“Kami paham bahwa beban operasional Kemen PPPA luar biasa Bu, dengan anggaran yang saya kira juga yaa bisa katakan kurang lah, kira-kira begitu. Tetapi ini sebuah tuntutan bagi Kemen PPPA bagaimana melakukan pola strategi terkait anggaran agar supaya bisa betul-betul menyentuh dengan apa yang didefinisikan oleh Kementerian itu sendiri terkait dengan pemberdayaan dan juga perlindungan anak,” pungkasnya.


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya