Berita

Presiden RI Prabowo Subianto bersalaman dengan Presiden AS Donald Trump dalam peluncuran Dewan Perdamaian di Davos Swiss, Kamis, 22 Januari 2026 (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)

Politik

RI Jangan Terjebak Dewan Perdamaian Gaza Bentukan Trump

SENIN, 26 JANUARI 2026 | 13:17 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Bergabungnya Indonesia ke dalam Dewan Perdamaian atau Board of Peace (BOP) untuk Gaza yang dibentuk oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, dikritik Anggota Komisi I DPR RI, Syamsu Rizal alias Deng Ical.

Deng Ical menegaskan, Indonesia tidak perlu menjadi anggota permanen dalam BOP tersebut. Menurutnya, keanggotaan permanen justru akan membebani Indonesia secara finansial karena harus membayar kontribusi sebesar 1 miliar dolar AS atau sekitar Rp16,9 triliun.

“Indonesia harus berhitung secara cermat. Tidak ada urgensi bagi kita untuk menjadi anggota permanen dan mengeluarkan dana sebesar itu,” ujar Deng Ical, Senin, 26 Januari 2026. 


Ia juga mengingatkan bahwa BOP bukan organisasi resmi di bawah naungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Resolusi DK PBB 2803 melegaliasir BOP, tapi bukan menjadi organ PBB.

Selain itu, BOP dibentuk dengan tujuan terbatas, yakni menyelesaikan persoalan Palestina, khususnya Gaza. Jika tujuan tersebut tercapai, maka menurutnya organisasi itu tidak lagi memiliki peran signifikan.

“Kalau masalah Palestina selesai, lalu apa fungsi strategis BOP ini? Jangan sampai Indonesia terjebak dalam organisasi yang manfaatnya sangat terbatas,” tegasnya.

Lebih lanjut, Deng Ical menekankan bahwa Indonesia harus tetap berpegang pada prinsip politik luar negeri bebas aktif serta konsisten mendukung kemerdekaan Palestina. Ia menegaskan, keikutsertaan Indonesia dalam forum internasional apa pun harus bermuara pada tujuan tersebut.

“Keikutsertaan Indonesia hanya boleh untuk satu tujuan, yaitu menjadikan Palestina merdeka. Jika organisasi ini justru dimanfaatkan Amerika Serikat dan Israel untuk melegitimasi atau mencaplok wilayah Palestina, maka Indonesia harus menolak keras,” katanya.

Deng Ical juga secara tegas menolak masuknya Israel menjadi anggota BOP. Menurutnya, hal tersebut bertentangan dengan logika keadilan dan perdamaian.

“Israel adalah pihak yang selama ini menjajah Palestina. Bagaimana mungkin negara penjajah masuk Dewan Perdamaian, sementara Palestina yang dijajah justru berada di luar organisasi itu?” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa Indonesia harus bersikap tegas dan konsisten menolak segala bentuk penjajahan terhadap Palestina, baik melalui mekanisme militer, politik, maupun diplomasi yang disamarkan dalam forum internasional.

“Konstitusi kita jelas menolak penjajahan di atas dunia. Maka Indonesia tidak boleh kompromi terhadap upaya apa pun yang melemahkan perjuangan rakyat Palestina,” pungkas Deng Ical.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya