Berita

Diskusi truk bermuatan berlebih (Foto: Istimewa)

Bisnis

Perlu Pendekatan Terintegrasi Soal ODOL Demi Menjaga Stabilitas Ekonomi

SENIN, 26 JANUARI 2026 | 13:01 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Persoalan truk bermuatan berlebih atau Over Dimension Over Loading (ODOL) ibarat benang kusut yang tak kunjung terurai. Penanganannya selama ini dinilai masih bersifat parsial dan sepihak, padahal dampaknya menyentuh banyak lini, mulai dari kerusakan jalan hingga stabilitas logistik nasional.

Hakim Yudisial Kamar Tata Usaha Negara Mahkamah Agung (MA), Sudarsono, menegaskan bahwa sudah saatnya pemerintah meninggalkan cara-cara lama yang tidak terintegrasi. Baginya, kompleksitas ODOL menuntut adanya kemauan politik untuk duduk bersama.

"Permasalahannya sangat kompleks. Karena itu, harus ada upaya dan kemauan untuk menyelesaikan persoalan ODOL ini secara bersama-sama. Jika bisa dilakukan, ini akan menjadi langkah yang sangat baik," ujar Sudarsono dalam diskusi di Jakarta, baru-baru ini, dikutip redaksi di Jakarta, Senin 26 Januari 2026.


Ia menjelaskan bahwa secara hukum administrasi negara, kebijakan ODOL melibatkan banyak instrumen, mulai dari perizinan hingga tindakan nyata di lapangan, yang memiliki pembagian kewenangan berbeda. Tanpa koordinasi yang kuat, kebijakan tersebut mustahil bisa konsisten.

Senada dengan itu, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Mahkamah Konstitusi (MK), Pan Mohamad Faiz, melihat bahwa penyelesaian ODOL sering kali macet karena dianggap sebagai beban satu instansi saja. Padahal, urusan jalan rusak adalah ranah Kementerian PU, sementara urusan keselamatan adalah ranah kementerian lainnya.

Faiz pun menyarankan agar perumusan regulasi ditarik ke level kementerian koordinator demi terciptanya harmonisasi lintas sektor.

"Sinergi dan kolaborasi menjadi kunci. Kolaborasi ini tidak hanya antar lembaga pemerintah, tetapi juga dengan pelaku usaha dan dunia bisnis sebagai pihak yang terdampak langsung dari implementasi kebijakan," tegas Faiz.

Di sisi lain, Pakar Hukum Tata Negara Universitas Indonesia, Satya Arinanto, mengingatkan agar pemerintah tidak melupakan aspek keberlanjutan dan realitas ekonomi. Ketegasan hukum memang mutlak, namun memberikan ruang napas bagi pelaku usaha juga tak kalah penting.

Menurut Satya, kebijakan ODOL akan jauh lebih efektif jika pemerintah juga fokus pada peningkatan kualitas infrastruktur dan pemberian masa transisi yang masuk akal.

"Dengan pendekatan yang konsisten, terintegrasi, dan berorientasi jangka panjang, kebijakan ODOL akan lebih efektif diterapkan tanpa menimbulkan dampak yang tidak diinginkan terhadap kelancaran logistik dan aktivitas ekonomi," pungkasnya.

Populer

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

UPDATE

Program Kurban Presiden dari APBN Punya Dampak Sosial dan Ekonomi

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:20

Isu Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret Tak Terkait dengan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:11

Belum Hari Kemerdekaan, Rupiah Sudah di Atas Rp17.845 per Dolar AS

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:10

Bantuan Kurban Presiden dari APBN Lebih Tepat Disebut Program Sosial

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:06

Guru Berhak Dapat Kehidupan Layak Sesuai Pasal 27 UUD 1945

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:02

Iduladha di KBRI Madrid Jadi Obat Rindu Diaspora pada Masakan Indonesia

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:57

Pimpin Kurban Presiden dan Wapres di Istiqlal, Nasaruddin Umar: InsyaAllah Aman dan Sesuai Syariat

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:48

Harga Emas Antam Ambruk Rp31.000, Turun ke Rp2,75 Juta per Gram

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:40

Tak Boleh Asal Sembelih, Ini Standar Kurban Ketat di Istiqlal

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:26

Pemerintah Kejar Net Zero Emission Lewat Proyek Panas Bumi

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:23

Selengkapnya