Berita

Suasana rapat kerja Komisi III DPR RI dengan Kapolri dan jajaran (RMOL Faisal Aristama)

Politik

Rapat Bareng Kapolri, Komisi III DPR Soroti Citra Polri di Mata Publik

SENIN, 26 JANUARI 2026 | 12:02 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi III DPR RI citra Polri di mata publik dalam rapat kerja Komisi III DPR RI bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan jajaran, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin, 26 Januari 2026.

Ketua Komisi III DPR RI Habiburrokhman menegaskan bahwa nilai-nilai reformasi Polri sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 30 ayat (4) Undang-Undang Dasar 1945 dan TAP MPR Nomor VII Tahun 2000 harus terus dilanjutkan secara konsisten.

Habiburrokhman mencatat, selama era reformasi Polri telah melakukan transformasi besar yang setidaknya mencakup tujuh lini utama. Mulai dari kedudukan Polri dalam struktur ketatanegaraan, kinerja pengawasan, akuntabilitas penegakan hukum, orientasi pemidanaan dan perlindungan masyarakat, akuntabilitas fungsi pelayanan publik, tata kelola organisasi dan manajemen, hingga hubungan antar lembaga.


Menurutnya, terdapat lima faktor utama yang sangat memengaruhi citra Polri di mata publik. Yakni respons Polri terhadap kebebasan berekspresi dan menyampaikan pendapat, penegakan hukum lalu lintas, profesionalisme penanganan tindak pidana, pelayanan kepada masyarakat, serta pelaksanaan tugas-tugas khusus seperti penanggulangan bencana alam.

“Pada awal rapat kerja ini kami secara khusus ingin mengulas respons Polri terhadap kebebasan berekspresi dan menyampaikan pendapat,” kata Habiburrokhman. 

Bagi Komisi III DPR, secara kuantitas hanya sebagian kecil dari tugas Polri, namun aspek ini memiliki dampak besar terhadap citra institusi kepolisian.

“Kami menilai ada relasi antara citra Polri di mata publik dengan respons terhadap kebebasan berekspresi dan menyatakan pendapat,” katanya.

Menurut Habiburrokhman, jika semakin persuasif pendekatan yang dilakukan, maka citra Polri akan semakin positif. Sebaliknya, pendekatan yang represif justru akan memperburuk persepsi publik.

Berdasarkan catatan Komisi III DPR RI, pada periode 2009–2014 terdapat 47 kasus penangkapan dan penahanan hingga persidangan terkait penyampaian ekspresi atau pendapat. Jumlah tersebut meningkat menjadi 240 kasus pada periode 2014–2019, lalu turun signifikan menjadi 29 kasus pada periode 2019–2024.

Habiburrokhman juga menyebut tren represivitas mulai menurun sejak 2019 dan menukik tajam sejak 2021, seiring diterbitkannya Surat Edaran Kapolri Nomor SE/2/II/2021 serta Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2021 tentang penanganan tindak pidana berdasarkan keadilan restoratif.

Surat edaran Kapolri tersebut menekankan bahwa pidana harus menjadi upaya terakhir atau ultimum remedium, khususnya dalam perkara yang berkaitan dengan Undang-Undang ITE. Aturan tersebut juga mengedepankan upaya preventif melalui mekanisme virtual police yang bertujuan memonitor, mengedukasi, dan mencegah masyarakat dari tindak pidana siber.

Sementara itu, Perkap Nomor 8 Tahun 2021 mendorong penyelesaian perbedaan pendapat melalui pendekatan musyawarah dan keadilan restoratif.

“Dua produk aturan tersebut adalah titik awal reformasi kultural Polri dalam respon penyampaian perbedaan pendapat untuk saat ini dan seterusnya,” kata Politikus Gerindra ini.

Terlebih, kata Habiburrokhman, seiring telah berlakunya KUHP dan KUHP baru yang semakin mengakomodasi mekanisme keadilan restoratif, maka penggunaan alat represif dalam merespons kebebasan berekspresi diyakini akan terus menurun.

“Kita sudah punya KUHP dan KUHP baru yang secara maksimal mengatur mekanisme keadilan restoratif yang dapat dipastikan akan semakin membuat dengan alat represivitas dalam merespon kebebasan berekspresi dan menyampaikan pendapat semakin menurun,” pungkasnya.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Mantan Relawan: Jokowi Takut Ijazahnya Terungkap di Pengadilan

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:06

UPDATE

Ribuan Lender Masih Terombang-ambing di Tengah Proses Hukum DSI

Senin, 26 Januari 2026 | 07:57

Gubernur Minnesota Tantang Trump Usai Agen Imigrasi Tembak Mati Perawat ICU

Senin, 26 Januari 2026 | 07:38

Barack Obama Kecam Penembakan Alex Pretti di Minneapolis

Senin, 26 Januari 2026 | 07:21

Gempur Transaksi Judol, OJK Wajibkan Bank Gunakan Teknologi Pelacakan Dini

Senin, 26 Januari 2026 | 07:06

Hasil Survei Mulai Dukung Roy Suryo Cs

Senin, 26 Januari 2026 | 06:50

Rahasia Ribosom

Senin, 26 Januari 2026 | 06:18

Dua Warga Hilang saat Longsor di Pemalang

Senin, 26 Januari 2026 | 06:02

Ahmad Khozinudin Tutup Pintu Damai dengan Jokowi

Senin, 26 Januari 2026 | 05:40

Banjir di Pulau Jawa Bukan cuma Dipicu Curah Hujan Ekstrem

Senin, 26 Januari 2026 | 05:10

Akhirnya RI Bisa Satu Meja dengan Israel dalam BoP for Gaza

Senin, 26 Januari 2026 | 05:05

Selengkapnya