Berita

ProsesI pelepasan tiga jenazah korban pesawat ATR 42-500. (Foto: Tangkapan Layar)

Politik

Ini Penyebab Menteri KKP Pingsan Saat Pimpin Upacara Pelepasan Korban Pesawat ATR

MINGGU, 25 JANUARI 2026 | 12:09 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Sakti Wahyu Trenggono disebut kelelahan sehingga jatuh pingsan saat memimpin upacara penghormatan dan pelepasan tiga jenazah korban kecelakaan pesawat ATR 42-500, Minggu, 25 Januari 2026.

Wakil Menteri KKP, Laksamana TNI (Purn) Didit Herdiawan Ashaf mengatakan, saat ini kondisi Sakti sudah terkendali dan sudah sadar.

"Sudah sadar, ndak papa, kecapean beliau, kecapean," kata Didit kepada wartawan, Minggu, 25 Januari 2026.


Meski begitu, Didit tak menyebut lokasi perawatan Sakti usai jatuh pingsan tersebut.

Peristiwa pingsannya Sakti terjadi di Auditorium Madidihang Akademi Usaha Perikanan (AUP) Kelautan dan Perikanan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Awalnya, Sakti yang mengenakan jas dan celana serta peci berwarna hitam datang dengan didampingi sejumlah orang menuju podium yang berada di depan tiga peti jenazah yang dibalut bendera merah putih.

Adapun ketiga korban tewas yakni pilot pesawat, Kapten Andy Dahananto, dan dua pegawai KKP bernama Ferry Irawan dan Yoga Naufal.

Prosesi upacara penghormatan dan pelepasan jenazah bermula berjalan khidmat dengan dibalut suasana duka. Perwakilan pihak keluarga memberikan keterangan untuk mengucap terima kasih atas jenazah kerabatnya yang berhasil ditemukan.

Saat keterangan penyerahan jenazah dari keluarga ke negara untuk dimakamkan secara kedinasan, sejumlah orang di Auditorium tersebut berteriak karena kaget.

Rupanya, Sakti yang berdiri di bagian paling depan tiba-tiba terjatuh. Ia tak sadarkan diri dan langsung digendong sejumlah petugas. Setelahnya, suara ambulans pun terdengar menjauh di luar Auditorium.  Upacara pun tetap berlanjut dengan dipimpin Wakil Menteri KKP, Laksamana TNI (Purn) Didit Herdiawan Ashaf yang menggantikan Sakti.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Dokumen dan BBE Usai Geledah Rumah Mewah Anggota Polri Yayat Sudrajat

Kamis, 10 September 2026 | 20:17

Pendalaman Fakta dan Penegakan Hukum Transparan Diperlukan di Kasus DJKA

Kamis, 10 September 2026 | 20:12

Tim 9 Kejagung Temukan Bukti Pemerasan Febrie di Kasus Jiwasraya

Kamis, 10 September 2026 | 20:05

Konsisten Perkuat Investasi Berkelanjutan, DPLK BRI Raih Kehati ESG Award 2026

Kamis, 10 September 2026 | 19:58

Waketum Golkar: Prabowo Konsisten Satukan Berbagai Warna Politik untuk Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 19:50

Rombak Ratusan Pejabat, Purbaya Minta Kemenkeu Bergerak Lebih Cepat

Kamis, 10 September 2026 | 19:40

Iwakum Dorong Pengerahan Maksimal Cari Lima Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Kamis, 10 September 2026 | 19:31

Menyoal Kasus Dadan Cs, JMI: Jangan Ramai di Awal, Lalu Hilang di Tengah Jalan

Kamis, 10 September 2026 | 19:14

Polisi Siap Sikat Penimbun Masker di Tengah Erupsi Gunung Anak Krakatau

Kamis, 10 September 2026 | 19:01

Pembagian 50:50 Kuota Haji Tambahan Ternyata Kebijakan Gus Yaqut

Kamis, 10 September 2026 | 18:45

Selengkapnya