Berita

Pesisir Desa Kohod, Tangerang. (Foto: Dokumentasi KNPI)

Politik

Mantan Kepala BPN Tangerang Harus Diadili Terkait Kasus Pesisir Desa Kohod

MINGGU, 25 JANUARI 2026 | 03:40 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) mendorong adanya pertanggungjawaban hukum dari mantan Kepala BPN Kabupaten Tangerang inisial JS terkait terbitnya ratusan sertifikat tanah di kawasan pagar laut Desa Kohod. 

Dorongan tersebut disampaikan Wasekjen DPP KNPI, Arief Darmawan, dengan merujuk langsung pada fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan.

“Fakta persidangan menyebutkan secara jelas bahwa Panitia A dibentuk melalui Surat Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang dan ditandatangani langsung oleh Kepala BPN. Artinya, tanggung jawab struktural dan administratif tidak bisa dilepaskan,” ujar Arief Darmawan dalam keterangan kepada wartawan di Jakarta, Sabtu, 24 Januari 2026. 


Menurutnya, dalih bahwa Kepala BPN hanya menandatangani sertifikat setelah proses teknis dinyatakan lengkap justru menguatkan prinsip command responsibility. 

"Penandatanganan sertifikat atas sekitar 260 bidang tanah di wilayah yang berdasarkan laporan lapangan terdapat genangan air, bekas tambak, hingga area abrasi, seharusnya memicu kehati-hatian ekstra dari pejabat yang memiliki kewenangan," tegasnya. 

Ia menambahkan, dalam persidangan terungkap bahwa JS sebagai Kepala BPN Tangerang tidak melakukan pemeriksaan langsung dan sepenuhnya bergantung pada laporan internal. 

"Padahal, secara hukum administrasi negara, pejabat penandatangan tetap memikul tanggung jawab penuh atas akibat hukum dari keputusan yang ditandatanganinya,” jelas dia. 

Ia juga menyoroti fakta bahwa tidak adanya koordinasi langsung dengan Kementerian ATR/BPN maupun Kanwil BPN Provinsi Banten, serta pemaknaan sepihak atas status wilayah yang diklaim bukan laut terbuka. 

“Persoalan pagar laut ini bukan semata soal teknis berkas, tetapi menyangkut tata kelola ruang pesisir, kepentingan publik, dan potensi kerugian negara. Karena itu, mantan Kepala BPN tidak boleh berlindung di balik SOP semata,” tambahnya.

Arief menegaskan KNPI akan terus mengawal proses hukum dan mendorong aparat penegak hukum untuk menelusuri pertanggungjawaban pejabat yang memiliki kewenangan strategis dalam penerbitan sertifikat tersebut. 

“Kami menuntut akuntabilitas. Jika sertifikat itu terbukti bermasalah dan berdampak pada kerugian negara serta ruang hidup masyarakat pesisir, maka pejabat yang menandatangani harus dimintai pertanggungjawaban secara hukum dan moral,” pungkasnya.


Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya