Berita

Ilustrasi. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Bisnis

Standar Kesejahteraan Baru Bank Dunia Alarm Penting Buat Indonesia

MINGGU, 25 JANUARI 2026 | 03:23 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Ekonom Universitas Binawan, Farouk Abdullah Alwyni mengingatkan pemerintah agar lebih serius kembangkan program pemerataan selain gencar mengejar pertumbuhan ekonomi delapan persen. 

Farouk menyebut laporan terbaru Bank Dunia tentang batas garis kemiskinan negara kategori Upper Middle-Income Country (UMIC) sebesar 8,30 Dolar AS per orang per hari (PPP) harus menjadi alarm penting bagi Indonesia. 

“Dengan ukuran ini maka sekitar dua pertiga penduduk Indonesia masih berada di bawah ambang kesejahteraan global,” kata Farouk dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Sabtu, 25 Januari 2026.


Ia menjelaskan meski di sisi lain, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat tingkat kemiskinan nasional hanya 8,57 persen, Pemerintah perlu objektif melihat kondisi di lapangan. Perbedaan ukuran ini sebaiknya jangan dianggap kontradiktif, melainkan refleksi dari dua standar kesejahteraan yang berbeda. 

Yang perlu digarisbawahi, standar global menunjukkan bahwa pertumbuhan yang terjadi belum sepenuhnya bertransformasi menjadi kesejahteraan nyata bagi sebagian besar rakyat. Ketimpangan ini tercermin dari struktur sosial yang masih rapuh. 

“Menurut BPS, kelas menengah Indonesia baru sekitar 17 persen dari populasi. Angka ini terlalu kecil untuk menopang stabilitas ekonomi jangka panjang. Negara-negara yang berhasil keluar dari jebakan pendapatan menengah justru ditopang oleh kelas menengah yang besar, produktif, dan berdaya beli kuat,” jelas mantan pejabat senior Kantor Pusat Islamic Development Bank, Jeddah, ini.

Lebih jauh, Farouk melihat, pola pertumbuhan yang bertumpu pada ekspansi berbasis konsesi dan akumulasi segelintir elite terbukti menyisakan dampak ekologis yang berat. 

Menurut dia, rangkaian bencana banjir di berbagai wilayah Sumatera menunjukkan bagaimana model pembangunan yang mengabaikan tata kelola lahan, keberlanjutan lingkungan, dan hak masyarakat lokal justru menciptakan kerugian sosial yang jauh melampaui manfaat ekonomi yang dihasilkan.

“Artinya, Indonesia membutuhkan koreksi arah pembangunan. Keberhasilan tidak lagi cukup diukur dari pertumbuhan ekonomi semata, tetapi dari kemampuan menciptakan lapangan kerja berkualitas, memperluas jaring pengaman sosial, serta memastikan akses pendidikan dan kesehatan yang bermutu,” terangnya.
 
Mantan Direksi Bank Muamalat Indonesia ini menambahkan di tengah keterbatasan pasar kerja domestik, terdapat peluang besar untuk mengintegrasikan tenaga kerja terampil Indonesia ke pasar global. Banyak negara maju mengalami kekurangan tenaga profesional di sektor kesehatan, teknik, teknologi, dan jasa. 

“Pemerintah dapat memanfaatkan peluang ini melalui program nasional berbasis Public–Private Partnership (PPP) dengan berinvestasi pada pelatihan bahasa, sertifikasi internasional dan keterampilan khusus sesuai kebutuhan pasar global,” imbuhnya.

Sambungnya, strategi ini tidak hanya membuka peluang kerja, tetapi juga mempercepat pembentukan kelas menengah baru melalui peningkatan pendapatan dan remitansi produktif. Dengan demikian, mobilitas tenaga kerja terampil harus dilihat sebagai bagian dari strategi pembangunan nasional, bukan sekadar kebijakan ketenagakerjaan.

“Pada akhirnya, status UMIC seharusnya menjadi titik tolak untuk mempercepat transformasi kesejahteraan. Tanpa perluasan kelas menengah dan penurunan kemiskinan secara masif, pertumbuhan hanya akan menjadi angka, bukan jalan menuju keadilan sosial dan menjadikan Indonesia sebagai negara maju,” tandasnya.


Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Harga iPhone di Indonesia Naik Juli 2026, Cek Daftar Harga Terbaru Semua Seri

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:21

Investasi Masyarakat, BRI Hadirkan ORI030 dengan Kupon Hingga 7%

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:13

IPW Desak Polri Periksa Febrie Adriansyah usai Akui Rumah Sentul Miliknya

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:09

Apa Saja Hak Pegawai Usai Kena PHK? Ini Daftar Hak yang Wajib Dipenuhi Perusahaan

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:08

Berpotensi Abuse of Power, Jampidsus Febrie harus Dinonaktifkan

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:56

Jampidsus Febrie Adriansyah Ajari Kortastipidkor Polri Cara Tangani Kasus Batu Bara

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:51

Modal Dukungan 34 DPD, Wihaji Maju Jadi Ketum Ormas MKGR

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:30

Pakar Hukum: Temuan 74 Kg Emas Cukup jadi Alasan Kuat Jampidsus Mundur

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:17

KPK Periksa LHKPN Jampidsus Febrie Adriansyah, Ditemukan Dugaan Penggunaan Nominee

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:15

Tegang! Gedung Promoter Dijaga Puluhan Brimob Bersenjata Lengkap Jelang Konferensi Pers

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:05

Selengkapnya