Berita

Ilustrasi. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Bisnis

Standar Kesejahteraan Baru Bank Dunia Alarm Penting Buat Indonesia

MINGGU, 25 JANUARI 2026 | 03:23 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Ekonom Universitas Binawan, Farouk Abdullah Alwyni mengingatkan pemerintah agar lebih serius kembangkan program pemerataan selain gencar mengejar pertumbuhan ekonomi delapan persen. 

Farouk menyebut laporan terbaru Bank Dunia tentang batas garis kemiskinan negara kategori Upper Middle-Income Country (UMIC) sebesar 8,30 Dolar AS per orang per hari (PPP) harus menjadi alarm penting bagi Indonesia. 

“Dengan ukuran ini maka sekitar dua pertiga penduduk Indonesia masih berada di bawah ambang kesejahteraan global,” kata Farouk dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Sabtu, 25 Januari 2026.


Ia menjelaskan meski di sisi lain, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat tingkat kemiskinan nasional hanya 8,57 persen, Pemerintah perlu objektif melihat kondisi di lapangan. Perbedaan ukuran ini sebaiknya jangan dianggap kontradiktif, melainkan refleksi dari dua standar kesejahteraan yang berbeda. 

Yang perlu digarisbawahi, standar global menunjukkan bahwa pertumbuhan yang terjadi belum sepenuhnya bertransformasi menjadi kesejahteraan nyata bagi sebagian besar rakyat. Ketimpangan ini tercermin dari struktur sosial yang masih rapuh. 

“Menurut BPS, kelas menengah Indonesia baru sekitar 17 persen dari populasi. Angka ini terlalu kecil untuk menopang stabilitas ekonomi jangka panjang. Negara-negara yang berhasil keluar dari jebakan pendapatan menengah justru ditopang oleh kelas menengah yang besar, produktif, dan berdaya beli kuat,” jelas mantan pejabat senior Kantor Pusat Islamic Development Bank, Jeddah, ini.

Lebih jauh, Farouk melihat, pola pertumbuhan yang bertumpu pada ekspansi berbasis konsesi dan akumulasi segelintir elite terbukti menyisakan dampak ekologis yang berat. 

Menurut dia, rangkaian bencana banjir di berbagai wilayah Sumatera menunjukkan bagaimana model pembangunan yang mengabaikan tata kelola lahan, keberlanjutan lingkungan, dan hak masyarakat lokal justru menciptakan kerugian sosial yang jauh melampaui manfaat ekonomi yang dihasilkan.

“Artinya, Indonesia membutuhkan koreksi arah pembangunan. Keberhasilan tidak lagi cukup diukur dari pertumbuhan ekonomi semata, tetapi dari kemampuan menciptakan lapangan kerja berkualitas, memperluas jaring pengaman sosial, serta memastikan akses pendidikan dan kesehatan yang bermutu,” terangnya.
 
Mantan Direksi Bank Muamalat Indonesia ini menambahkan di tengah keterbatasan pasar kerja domestik, terdapat peluang besar untuk mengintegrasikan tenaga kerja terampil Indonesia ke pasar global. Banyak negara maju mengalami kekurangan tenaga profesional di sektor kesehatan, teknik, teknologi, dan jasa. 

“Pemerintah dapat memanfaatkan peluang ini melalui program nasional berbasis Public–Private Partnership (PPP) dengan berinvestasi pada pelatihan bahasa, sertifikasi internasional dan keterampilan khusus sesuai kebutuhan pasar global,” imbuhnya.

Sambungnya, strategi ini tidak hanya membuka peluang kerja, tetapi juga mempercepat pembentukan kelas menengah baru melalui peningkatan pendapatan dan remitansi produktif. Dengan demikian, mobilitas tenaga kerja terampil harus dilihat sebagai bagian dari strategi pembangunan nasional, bukan sekadar kebijakan ketenagakerjaan.

“Pada akhirnya, status UMIC seharusnya menjadi titik tolak untuk mempercepat transformasi kesejahteraan. Tanpa perluasan kelas menengah dan penurunan kemiskinan secara masif, pertumbuhan hanya akan menjadi angka, bukan jalan menuju keadilan sosial dan menjadikan Indonesia sebagai negara maju,” tandasnya.


Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya