Berita

Ilustrasi. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Bisnis

Standar Kesejahteraan Baru Bank Dunia Alarm Penting Buat Indonesia

MINGGU, 25 JANUARI 2026 | 03:23 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Ekonom Universitas Binawan, Farouk Abdullah Alwyni mengingatkan pemerintah agar lebih serius kembangkan program pemerataan selain gencar mengejar pertumbuhan ekonomi delapan persen. 

Farouk menyebut laporan terbaru Bank Dunia tentang batas garis kemiskinan negara kategori Upper Middle-Income Country (UMIC) sebesar 8,30 Dolar AS per orang per hari (PPP) harus menjadi alarm penting bagi Indonesia. 

“Dengan ukuran ini maka sekitar dua pertiga penduduk Indonesia masih berada di bawah ambang kesejahteraan global,” kata Farouk dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Sabtu, 25 Januari 2026.


Ia menjelaskan meski di sisi lain, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat tingkat kemiskinan nasional hanya 8,57 persen, Pemerintah perlu objektif melihat kondisi di lapangan. Perbedaan ukuran ini sebaiknya jangan dianggap kontradiktif, melainkan refleksi dari dua standar kesejahteraan yang berbeda. 

Yang perlu digarisbawahi, standar global menunjukkan bahwa pertumbuhan yang terjadi belum sepenuhnya bertransformasi menjadi kesejahteraan nyata bagi sebagian besar rakyat. Ketimpangan ini tercermin dari struktur sosial yang masih rapuh. 

“Menurut BPS, kelas menengah Indonesia baru sekitar 17 persen dari populasi. Angka ini terlalu kecil untuk menopang stabilitas ekonomi jangka panjang. Negara-negara yang berhasil keluar dari jebakan pendapatan menengah justru ditopang oleh kelas menengah yang besar, produktif, dan berdaya beli kuat,” jelas mantan pejabat senior Kantor Pusat Islamic Development Bank, Jeddah, ini.

Lebih jauh, Farouk melihat, pola pertumbuhan yang bertumpu pada ekspansi berbasis konsesi dan akumulasi segelintir elite terbukti menyisakan dampak ekologis yang berat. 

Menurut dia, rangkaian bencana banjir di berbagai wilayah Sumatera menunjukkan bagaimana model pembangunan yang mengabaikan tata kelola lahan, keberlanjutan lingkungan, dan hak masyarakat lokal justru menciptakan kerugian sosial yang jauh melampaui manfaat ekonomi yang dihasilkan.

“Artinya, Indonesia membutuhkan koreksi arah pembangunan. Keberhasilan tidak lagi cukup diukur dari pertumbuhan ekonomi semata, tetapi dari kemampuan menciptakan lapangan kerja berkualitas, memperluas jaring pengaman sosial, serta memastikan akses pendidikan dan kesehatan yang bermutu,” terangnya.
 
Mantan Direksi Bank Muamalat Indonesia ini menambahkan di tengah keterbatasan pasar kerja domestik, terdapat peluang besar untuk mengintegrasikan tenaga kerja terampil Indonesia ke pasar global. Banyak negara maju mengalami kekurangan tenaga profesional di sektor kesehatan, teknik, teknologi, dan jasa. 

“Pemerintah dapat memanfaatkan peluang ini melalui program nasional berbasis Public–Private Partnership (PPP) dengan berinvestasi pada pelatihan bahasa, sertifikasi internasional dan keterampilan khusus sesuai kebutuhan pasar global,” imbuhnya.

Sambungnya, strategi ini tidak hanya membuka peluang kerja, tetapi juga mempercepat pembentukan kelas menengah baru melalui peningkatan pendapatan dan remitansi produktif. Dengan demikian, mobilitas tenaga kerja terampil harus dilihat sebagai bagian dari strategi pembangunan nasional, bukan sekadar kebijakan ketenagakerjaan.

“Pada akhirnya, status UMIC seharusnya menjadi titik tolak untuk mempercepat transformasi kesejahteraan. Tanpa perluasan kelas menengah dan penurunan kemiskinan secara masif, pertumbuhan hanya akan menjadi angka, bukan jalan menuju keadilan sosial dan menjadikan Indonesia sebagai negara maju,” tandasnya.


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Dudung Resmi Jabat Menko Polkam, Geser Djamari Chaniago

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:23

Pelantikan Suyudi Momentum Perkuat Profesionalisme Polri

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:20

Kuseryansyah Perlu Jelaskan Absen di Kejagung Terkait Kasus PT Crowde

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:19

Profil Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru Pengganti Listyo Sigit

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:18

Harta Menko PMK Sugiono Tembus Rp13,15 Miliar

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:10

Prabowo Lantik Dua Wamenkeu Baru untuk Bantu Suahasil

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:08

7 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Daftarnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Inflasi Tahunan September 2026 Capai 3,28 Persen, Ini Biang Keroknya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Utang BLBI Lunas, Hak Tagih Negara Rp 110 Triliun Belum Tuntas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:50

Pulung Agustanto: Pendidikan dan Dunia Usaha Harus Berjalan Seiring

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:46

Selengkapnya