Berita

Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PAN, Okta Kumala Dewi (Foto: Dokumen pribadi)

Politik

Viral WNI Gabung Militer AS, DPR Soroti Risiko Hukum dan Kewarganegaraan

SABTU, 24 JANUARI 2026 | 11:22 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kasus Warga Negara Indonesia (WNI) perempuan bernama Kezia Syita yang bergabung dengan militer Amerika Serikat menjadi sorotan. Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PAN, Okta Kumala Dewi, menekankan pentingnya memahami konsekuensi hukum dan moral dari setiap pilihan hidup.

Okta menegaskan bahwa setiap orang berhak menentukan jalan hidupnya, namun setiap pilihan pasti memiliki konsekuensi yang harus dipertanggungjawabkan.

“Setiap manusia tentu memiliki hak untuk memilih jalan hidupnya. Namun kita juga harus memahami bahwa di balik setiap pilihan, ada konsekuensi yang menyertainya dan harus dipertanggungjawabkan,” ujar Okta kepada wartawan, Sabtu, 24 Januari 2026.


Menurut legislator PAN itu, secara hukum, WNI dilarang menjadi anggota militer negara lain tanpa izin Presiden Republik Indonesia. Pelanggaran terhadap aturan ini dapat berakibat serius, termasuk kehilangan status kewarganegaraan Indonesia sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Terkait motif yang beredar di masyarakat, khususnya klaim soal sulitnya masuk TNI karena biaya yang mencapai ratusan juta rupiah dan persoalan kesejahteraan, Okta menilai hal ini perlu menjadi bahan evaluasi bersama.

“Jika memang ada persepsi atau pengalaman di masyarakat yang menyebutkan adanya biaya mahal atau kesejahteraan yang dinilai kurang, ini harus kita jadikan refleksi bersama untuk terus memperbaiki sistem,” kata Okta.

Meski demikian, Okta menegaskan bahwa proses rekrutmen prajurit TNI saat ini sudah lebih transparan dan seharusnya tidak dipungut biaya. Ia menambahkan, jika ada oknum yang mencoba memanfaatkan situasi dalam proses rekrutmen, hal tersebut harus ditindak tegas.

“Saya percaya institusi TNI akan memilih calon-calon prajurit yang terbaik, berintegritas, dan benar-benar siap mengabdi kepada negara. Oknum-oknum yang mencederai proses rekrutmen harus ditindak tegas tanpa kompromi,” tegasnya.

Lebih lanjut, Okta menekankan bahwa kesejahteraan prajurit TNI adalah perhatian bersama, termasuk bagi DPR RI. Ia mengaku telah beberapa kali mendorong agar peningkatan kesejahteraan prajurit menjadi agenda penting negara.

“Menjadi prajurit TNI bukan semata soal pekerjaan, tetapi merupakan panggilan jiwa untuk berjuang dan mengabdi kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia. Negara memiliki kewajiban untuk memastikan para prajurit mendapatkan kesejahteraan yang layak,” pungkasnya.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

KAI Wisata Hadirkan Kereta Panoramic Rute Jakarta–Yogyakarta dan Solo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Kasus Video CCTV Restoran, Nabilah O’Brien Siap Hadiri RDPU Komisi III DPR

Sabtu, 07 Maret 2026 | 08:16

Indeks Utama Wall Street Berguguran Saat Perang Diprediksi Berlangsung Lama

Sabtu, 07 Maret 2026 | 08:03

Ketegangan Timur Tengah Bayangi Pasar Saham, Ini Sektor yang Paling Terdampak

Sabtu, 07 Maret 2026 | 07:49

Bursa Eropa Terguncang: Harga Energi Melonjak, Saham Berguguran

Sabtu, 07 Maret 2026 | 07:38

Putin Diduga Bantu Iran Bidik Aset Militer AS di Timur Tengah

Sabtu, 07 Maret 2026 | 07:21

Menkeu Berencana Tambah Penempatan Dana Rp100 Triliun ke Perbankan

Sabtu, 07 Maret 2026 | 07:03

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bedah Pemikiran Islam Bung Karno: Posisi RI di Board of Peace Jadi Sorotan

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:32

Roy Suryo Cs Berpeluang Besar Lolos dari Jerat Hukum

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:19

Kalam Kiai Madura

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:13

Selengkapnya