Berita

Buku "Jokowi's White Paper: Kajian Digital Forensik, Telematika, dan Neuropolitika atas Keabsahan Dokumen dan Perilaku Kekuasaan". (Foto: Istimewa)

Politik

Rismon Sianipar Putus Asa Hadapi Kasus Ijazah Jokowi

SABTU, 24 JANUARI 2026 | 05:11 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi belum ada tanda-tanda berakhir. Terbaru, salah satu tersangka dari klaster kedua, Rismon Sianipar, mengirimkan buku hasil penelitiannya ke Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. 

Buku setebal 700 halaman itu berisi analisis forensik dan argumentasi hukum yang mendalam mengenai keabsahan ijazah Jokowi. 

Direktur ABC Riset & Consulting Erizal mengatakan, apabila benar buku yang disusun oleh Rismon Sianipar, Roy Suryo, dan Tifauzia Tyassuma berjudul "Jokowi's White Paper: Kajian Digital Forensik, Telematika, dan Neuropolitika atas Keabsahan Dokumen dan Perilaku Kekuasaan", dikirim kepada Donald Trump, bukan merupakan bentuk keberanian.


"Itu adalah sikap keputusasaan Rismon. Bukan bentuk dari keisengan, kengenyelan, melainkan kepanikan," kata Erizal dikutip dari akun Facebook pribadinya, Sabtu 24 Januari 2026.

Jika benar-benar buku tersebut dikirim kepada Donald Trump, kata Erizal, tidak ada lagi terlihat jalan untuk menguji keilmuan Rismon terkait ijazah Jokowi, yang diyakininya palsu. 

"Apalagi melihat fakta betapa masih kuatnya Jokowi dengan keluarnya SP3 Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dengan mudah. Bahkan, penyidik mendatangi, bukan didatangi," kata Erizal.

Erizal mengaku tidak setuju dengan langkah Rismon yang membuka komunikasi dengan Donald Trump terkait ijazah Jokowi ini. 

"Apalagi Donald Trump terlihat sedang "gila-gilanya". Jangankan diajak intervensi, tak diajak pun ia bisa ikut intervensi," pungkas Erizal.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Selesaikan Bentrok di Matraman dengan Kepala Dingin

Senin, 27 Juli 2026 | 20:25

Metode Backfill Tailing jadi Andalan Tambang Bawah Tanah Lebih Ramah Lingkungan

Senin, 27 Juli 2026 | 20:24

Putusan Majelis Syura PKS: Dukung Kebijakan Ekonomi Prabowo Hingga Soroti LGBTQ

Senin, 27 Juli 2026 | 20:23

Pramono Minta Warga Kepala Dingin Sikapi Bentrokan di Matraman

Senin, 27 Juli 2026 | 20:16

Sebagai Wakil Rakyat, DPR Punya Tiga Tugas yang Wajib Dijalankan

Senin, 27 Juli 2026 | 20:14

KSSK Bakal Libatkan Danantara dalam Setiap Pengambilan Keputusan

Senin, 27 Juli 2026 | 20:02

Kuasa Hukum Sebut Kasus TPPU Febrie Adriansyah Masih Abu-Abu

Senin, 27 Juli 2026 | 19:59

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Komunitas Lintas Iman Satukan Tekad Hadapi Krisis Iklim

Senin, 27 Juli 2026 | 19:49

Kompetisi Debat Pemilu ke-VI Bawaslu Cetak Rekor Peserta Terbanyak

Senin, 27 Juli 2026 | 19:48

Selengkapnya