Berita

Pengamat politik Citra Institute, Yusak Farchan. (Foto: Dokumen RMOL)

Politik

Pemerintahan Presiden Prabowo Bukan Reinkarnasi Orde Baru

JUMAT, 23 JANUARI 2026 | 13:59 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kepastian bahwa sistem pemilihan presiden (pilpres) tetap dilakukan secara langsung pada 2029 membantah anggapan bahwa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto merupakan reinkarnasi rezim Orde Baru (Orba).

Pengamat politik Yusak Farchan menilai penegasan tersebut, yang disampaikan Wakil Ketua DPR RI sekaligus Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, menunjukkan sikap tegas menolak wacana pengalihan pemilihan presiden ke Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI.

“Dengan penegasan tersebut, saya kira pemerintahan Prabowo tidak bisa disebut sebagai reinkarnasi Orde Baru,” ujar Yusak kepada RMOL, Jumat 23 Januari 2026.


Menurut Yusak, pernyataan Dasco yang membantah isu pilpres melalui MPR sejalan dengan kehendak masyarakat. Ia menilai pemerintahan Presiden Prabowo tetap memegang teguh prinsip kedaulatan rakyat dalam sistem demokrasi elektoral.

“Keresahan banyak pihak yang tidak menginginkan Presiden dipilih oleh MPR sudah dijawab oleh Don Dasco,” tutur Magister Ilmu Politik Universitas Nasional (Unas) tersebut.

Ia menambahkan, pernyataan Dasco dapat menjadi jaminan politik bahwa tidak ada agenda tersembunyi untuk mengubah mekanisme pemilihan presiden.

“Kalau Don Dasco yang bicara, saya kira itu sudah menjadi semacam garansi, jadi tidak perlu ada yang dikhawatirkan,” lanjutnya.

Lebih jauh, Yusak menilai penegasan bahwa presiden tetap dipilih langsung oleh rakyat memberikan kepastian bahwa pemerintah dan DPR tidak berniat mengubah sistem pilpres.

“Tentu kita menyambut gembira penegasan tersebut, karena negara tetap menjamin terpenuhinya hak-hak politik rakyat, yaitu hak untuk memilih Presiden,” tandasnya.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

UPDATE

Hindari Work From Home Jumat dan Senin

Kamis, 26 Maret 2026 | 02:13

Permainan Kubu Jokowi dalam Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Makin Ngawur

Kamis, 26 Maret 2026 | 02:11

Prabowo Perintahkan Bahlil Cari Sumber Pendapatan Sektor Mineral

Kamis, 26 Maret 2026 | 01:37

RS Jiwa Dipenuhi Pecandu Game Online dan Judol

Kamis, 26 Maret 2026 | 01:14

Buntut Penangguhan Yaqut, Kasus Kuota Haji Bisa Berlarut-larut

Kamis, 26 Maret 2026 | 01:01

Tiket Taman Margasatwa Ragunan Tetap Dipatok Rp4 Ribu

Kamis, 26 Maret 2026 | 00:28

Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi

Kamis, 26 Maret 2026 | 00:19

Pelanggaran Personel BAIS TNI Tidak Berdiri Sendiri

Kamis, 26 Maret 2026 | 00:05

Satgas PRR Percepat Penyelesaian Hunian Tersisa

Rabu, 25 Maret 2026 | 23:25

MBG cuma 5 Hari Potensi Hemat Rp40 Triliun per Tahun

Rabu, 25 Maret 2026 | 23:22

Selengkapnya