Berita

Penandatanganan nota kesepahaman Kementerian Koperasi bersama Kementerian Sosial. (Foto: Kemenkop)

Politik

Kemenkop–Kemensos Ajak Penerima Bansos Masuk Kopdes Merah Putih

JUMAT, 23 JANUARI 2026 | 13:41 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kementerian Koperasi bersama Kementerian Sosial menandatangani nota kesepahaman untuk memperkuat pemberdayaan masyarakat khususnya keluarga penerima manfaat (KPM) dari program bantuan sosial (bansos) pemerintah, agar masuk dalam ekosistem Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih. 

Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menyatakan bahwa dengan kerja sama ini KPM Bansos seperti Program Indonesia Pintar (PIP), Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN-KIS), Program Keluarga Harapan (PKH), & Bansos Rastra/Bantuan Pangan Non Tunai hingga keluarga dari siswa Sekolah Rakyat (SR) dapat menjadi anggota Kopdes/Kel Merah Putih. 

Melalui bergabung menjadi anggota Kopdes, KPM akan mendapatkan berbagai manfaat lebih karena posisi mereka tidak hanya sekedar penerima bantuan tapi dapat menjadi bagian aktif dalam ekosistem usaha Kopdes. 


“Kerja sama kolaborasi ini diharapkan bisa membantu program Presiden untuk mengangkat (kesejahteraan) masyarakat penerima manfaat agar menjadi anggota Kopdes,” ujar Menkop Ferry usai menandatangani MoU di Jakarta, Jumat, 23 Januari 2025.

Dengan bergabung menjadi anggota Kopdes, KPM Bansos akan memperoleh kesempatan untuk terlibat dalam usaha produktif dan mendapatkan bagian yang lebih dari seluruh usaha yang dijalankan oleh koperasi seperti Sisa Hasil Usaha (SHU) Koperasi dan berbagai kemudahan mendapatkan kebutuhan bahan pokok. 

Melalui Kopdes, pemberdayaan KPM Bansos akan dapat lebih mudah diimplementasikan sehingga taraf hidup mereka juga akan meningkat secara bertahap.

"MoU ini akan ditindaklanjuti bersama dan akan dilaksanakan di desa-desa yang sudah siap Kopdesnya (beroperasi) yang kita targetkan pada Maret-April mendatang," kata Menkop Ferry. 

Ferry menambahkan progres pembangunan gerai, gudang dan sarana pendukung lainnya dari Kopdes/ Kel Merah Putih secara nasional saat ini mencapai 27.191 unit. Sejalan dengan upaya melakukan upaya percepatan pembangunan aset fisik tersebut, Kemenkop juga intensif melakukan persiapan untuk memastikan para pengurus, pengelola, serta sistem manajemen Kopdes/Kel Merah Putih juga siap. 

“Yang kami bicarakan dengan Pak Mensos juga terkait dengan rencana uji coba dalam tahap pertama di bulan Maret-April,” jelasnya.

Selain menjadi wadah usaha, Kopdes/Kel Merah Putih juga ke depannya dapat berfungsi sebagai saluran baru dari penyaluran program pemerintah seperti Bansos. Namun untuk mekanismenya saat ini masih dalam tahap pembahasan lebih lanjut. 

Sementara itu Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf menegaskan bahwa MoU ini merupakan kelanjutan dari Instruksi Presiden (InPres) Nomor 8 tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem dan InPres Nomor 9 tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih.  

Mensos menambahkan dengan sinergi antara Kemenkop tersebut, para KPM Bansos dapat memanfaatkan Kopdes/Kel Merah Putih sebagai tempat untuk memasarkan produk-produk yang dihasilkan. Bahkan Kopdes/Kel Merah Putih juga dapat menjadi tujuan utama dari para KPM Bansos untuk mendapatkan kebutuhan pokok sehari-hari. Dengan begitu, KPM memperoleh manfaat ganda sebagai konsumen sekaligus pemilik usaha. 

“Ada banyak manfaat bagi KPM untuk bertransaksi di Kopdes. Karena KPM di samping sebagai konsumen juga pemilik dari Kopdes. Nanti akan dapat SHU di akhir tahun,” tegasnya.

Ia memastikan bahwa implementasi MoU akan dilakukan di lapangan dengan memilih desa yang paling siap, baik dari sisi bangunan maupun pengelolaan usaha. Ke depan, Kemensos juga akan menyesuaikan mekanisme penyaluran Bansos melalui Kopdes/Kel Merah Putih yang selama ini dilakukan melalui bank Himbara dan PT Pos Indonesia.


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Kejagung Diminta Awasi Ekstra Proyek Pembangunan IKN

Selasa, 22 September 2026 | 22:15

Suahasil Beberkan Tiga Jurus Perkuat Pengawasan Bea Cukai, Apa Saja?

Selasa, 22 September 2026 | 21:51

KPK Didesak Periksa Nusron agar Tak Muncul Spekulasi Liar

Selasa, 22 September 2026 | 21:21

Jangan Omon-omon, Pelaksanaan MBG Harus Dipersempit ke Daerah 3T

Selasa, 22 September 2026 | 21:21

Raja Juli Sepi, Muncul Nusron

Selasa, 22 September 2026 | 21:12

Pakai Amine System, SP-ABG Pertamina Turunkan CO2 pada Gas jadi 5%

Selasa, 22 September 2026 | 21:07

Selebgram Jule Hanya Pemakai Etomidate, Bukan Pengedar

Selasa, 22 September 2026 | 20:54

Wacana Pencalonan Presiden-Wapres Cukup Didukung Dua Fraksi Ingkari Putusan MK

Selasa, 22 September 2026 | 20:36

KPK Kembali Sita Mobil Vinna Ledy Anggraheni Hasil Pemberian Pengusaha

Selasa, 22 September 2026 | 20:18

Swing Voters dan Pilkades Bekasi 2026

Selasa, 22 September 2026 | 19:59

Selengkapnya