Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani (Foto: Dokumen Lalu)
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani (Foto: Dokumen Lalu)
Bahkan, dalam praktiknya, tidak sedikit guru honorer yang menerima gaji secara tidak rutin, dibayarkan setiap tiga hingga enam bulan sekali. Sebagian lainnya juga mengalami pemotongan upah.
“Kita harus jujur mengakui bahwa kesejahteraan guru kita hari ini masih jauh dari harapan. Kondisi ini tentu sangat memprihatinkan dan tidak sebanding dengan peran besar guru dalam mencerdaskan kehidupan bangsa,” ujar Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi PKB, Lalu Hadrian Irfani, kepada wartawan, Jumat, 23 Januari 2026.
Populer
Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34
Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43
Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33
Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04
Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30
Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33
Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02
UPDATE
Senin, 25 Mei 2026 | 01:57
Senin, 25 Mei 2026 | 01:40
Senin, 25 Mei 2026 | 01:20
Senin, 25 Mei 2026 | 00:59
Senin, 25 Mei 2026 | 00:40
Senin, 25 Mei 2026 | 00:18
Minggu, 24 Mei 2026 | 23:58
Minggu, 24 Mei 2026 | 23:40
Minggu, 24 Mei 2026 | 23:19
Minggu, 24 Mei 2026 | 22:43