Berita

Ilustrasi (RMOL/Reni Erina)

Bisnis

Tanpa RUPS, Erajaya Jalankan Buyback Rp150 Miliar

JUMAT, 23 JANUARI 2026 | 10:34 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

  PT Erajaya Swasembada Tbk (ERAA) mulai melaksanakan program pembelian kembali (buyback) saham dengan dana maksimal Rp150 miliar. 

Buyback akan dilakukan melalui Bursa Efek Indonesia (BEI) mulai hari ini Kamis 23 Januari hingga 23 April 2026.

Aksi korporasi pengecer perangkat telekomunikasi seluler ini mengacu pada ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait kondisi pasar yang berfluktuasi signifikan, sehingga dapat dilakukan tanpa persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). 


Dalam keterbukaan informasi pada Kamis 22 Januari 2026 disebutkab bahwa jumlah saham yang dibeli kembali tidak akan melebihi 20 persen dari modal disetor, dengan ketentuan saham beredar minimal 7,5 persen.

Manajemen ERAA menyatakan dana buyback berasal dari kas internal dan tidak akan berdampak material terhadap kondisi keuangan perseroan. ERAA menilai struktur permodalan dan arus kas saat ini cukup kuat untuk mendukung operasional dan pengembangan usaha.

Jika seluruh dana buyback digunakan, aset dan ekuitas ERAA akan berkurang sebesar Rp150 miliar ditambah biaya transaksi, namun dampaknya terhadap kinerja laba rugi dinilai tidak signifikan.

Dalam pelaksanaannya, ERAA menunjuk PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk sebagai broker. Selama periode buyback, manajemen, pegawai, pemegang saham utama, dan pihak orang dalam dilarang melakukan transaksi saham ERAA.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Setengah Logistik Indonesia Bertumpu di Tanjung Priok

Selasa, 14 April 2026 | 05:58

Dana asing ke NGO Rawan jadi Alat Kepentingan Global

Selasa, 14 April 2026 | 05:46

Mantan Pj Bupati Tapteng Jabat Kajati Sultra

Selasa, 14 April 2026 | 05:23

BGN Luruskan Info Beredar soal Pengadaan Barang Operasional MBG

Selasa, 14 April 2026 | 04:59

Ke Mana Arah KDKMP?

Selasa, 14 April 2026 | 04:30

Anak Asuh Kurniawan DY Sukses Bungkam Timor Leste 4-0

Selasa, 14 April 2026 | 04:15

Komisi XIII DPR: LPSK Resmi jadi Lembaga Negara

Selasa, 14 April 2026 | 03:53

Pentagon Ungkap Isi Pertemuan Menhan RI dan Menteri Perang AS soal Kemitraan

Selasa, 14 April 2026 | 03:35

Ganggu Iklim Usaha, Wacana Penghentian Restitusi Pajak Perlu Ditinjau Kembali

Selasa, 14 April 2026 | 03:15

Mantan Dirdik Jampidsus Kejagung Jabat Kajati Jatim, Ini Profilnya

Selasa, 14 April 2026 | 02:45

Selengkapnya