Berita

Eks Menpora Dito Ariotedjo. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Hukum

KPK Periksa Eks Menpora Dito Ariotedjo Terkait Korupsi Kuota Haji

JUMAT, 23 JANUARI 2026 | 08:59 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi mulai menyeret nama mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo dalam pusaran skandal dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji 2023-2024. Hari ini, Jumat, 23 Januari 2026, Dito dijadwalkan diperiksa penyidik KPK sebagai saksi.

“Benar, penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi Sdr. DA, eks Menteri Pemuda dan Olahraga, dalam lanjutan penyidikan perkara kuota haji,” kata Jurubicara KPK Budi Prasetyo.

Budi mengatakan penyidik KPK meyakini Dito Ariotedjo akan kooperatif memenuhi panggilan pemeriksaan.


“Pada prinsipnya, keterangan saksi sangat dibutuhkan untuk membuat terang perkara yang sedang ditangani,” ujarnya.

Pemanggilan Dito menambah panjang daftar tokoh yang terseret dalam dugaan korupsi kuota haji usai KPK menetapkan Yaqut Cholil Qoumas dan Ishfah Abidal Aziz sebagai tersangka pada 9 Januari 2026. Nama Dito disebut-sebut berperan dalam proses negosiasi kuota tambahan haji Indonesia dengan Pemerintah Arab Saudi pada 2023.

Untuk diketahui, Dito pada pekan keempat Desember 2025 digugat cerai oleh istrinya, Niena Kirana Riskyana, yang merupakan anak pemilik biro perjalanan umrah dan haji Maktour, Fuad Hasan Masyhur. Fuad Hasan sendiri telah berkali-kali diperiksa KPK dan dicegah bepergian ke luar negeri karena Maktour ikut menikmati penambahan kuota haji khusus.

Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia Islah Bahrawi menyebut Dito berada di lingkar inti pembahasan kuota tambahan 20 ribu jamaah yang justru tidak melibatkan Yaqut Cholil sebagai Menteri Agama.

Islah mengaku mendapatkan pengakuan langsung dari Yaqut bahwa Presiden Joko Widodo yang memimpin langsung pembahasan kuota tambahan dengan Raja Salman bin Abdulaziz Al Saud, dan memilih mengajak Dito Ariotedjo.

“Yang diajak Presiden itu Dito, bukan Menteri Agama,” ujar Islah, dikutip dari kanal YouTube Akbar Faizal Uncensored.

Selain Dito, Jokowi juga disebut mengajak Erick Thohir yang kala itu menjabat Menteri BUMN, serta Pratikno selaku Menteri Sekretaris Negara.

Islah juga mengungkapkan bahwa Yaqut sempat berniat hadir memberikan keterangan dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji DPR terkait evaluasi penyelenggaraan haji 2024, khususnya soal pembagian kuota tambahan 20 ribu jamaah.

Namun rencana urung terlaksana. Jokowi melarang Yaqut hadir dengan menugaskannya menggantikan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menghadiri Konferensi Perdamaian Dunia di Prancis.

Perjalanan dinas yang semula dijadwalkan tiga hari itu diperpanjang hingga 24 hari atas arahan Presiden. Langkah tersebut kata Islah sebagai upaya mengulur waktu hingga masa kerja pansus DPR berakhir.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

UPDATE

BEI Atur Strategi Dorong Saham RI Kembali ke Panggung Global

Selasa, 26 Mei 2026 | 08:12

Kakak Beradik di Lubang Buaya Ditemukan Tak Bernyawa Setelah Hanyut di Selokan

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:59

DPR Minta Transisi Tata Niaga Sawit Tak Korbankan Petani

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:41

Meksiko Siap Tampung Timnas Piala Dunia Iran

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:30

Bersih-Bersih FTSE Russell: Empat Saham Indonesia Didepak dari Indeks Global

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:21

STOXX 600 dan DAX Melonjak Berkat Meredanya Risiko Energi

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:03

Utang Kapal dari Inggris

Selasa, 26 Mei 2026 | 06:46

Pemprov Papua Harus Punya Wewenang Beri Izin Tambang

Selasa, 26 Mei 2026 | 06:23

Sembilan Tokoh Didapuk jadi Tim Formatur Kongres Kembali ke UUD 1945 Asli

Selasa, 26 Mei 2026 | 05:59

Wagub Jabar Berharap Persib Bisa Bicara Banyak di Level Asia

Selasa, 26 Mei 2026 | 05:39

Selengkapnya