Berita

Ahmad Khozinudin. (Foto: YouTube Official iNews)

Politik

RRT dkk Tetap Berjuang Bongkar Ijazah Jokowi Meski Ada Iming-Iming SP3

JUMAT, 23 JANUARI 2026 | 06:40 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

RRT alias Roy Suryo, Rismon Sianipar dan Tifauzia Tyassuma dipastikan tidak akan berubah pandangan dan sikap terkait ijazah sarjana mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ketiganya akan terus berjuang meski ada iming-iming status tersangka dihapus dengan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dari Polda Metro Jaya.

"Saya ingin tegaskan bahwa klien kami melawan dan terus berjuang," kata pengacara RRT, Ahmad Khozinudin, dalam program iNterupsi dikutip dari YouTube Official iNews, Jumat, 23 Januari 2026.   

Tak hanya RRT, Khozinudin meyakinkan perjuangan yang sama akan terus dilakukan tersangka tuduhan ijazah Jokowi lainnya, yakni Kurnia Tri Royani, Rizal Fadillah, dan Rustam Effendi. Mereka, katanya, sudah bertekad bersama-sama mengungkap kepalsuan ijazah UGM milik Jokowi.


"Alhamdulillah pada saat komitmen di Gedung Joeang pada 19 Januari yang lalu, mereka menegaskan tidak akan mundur selangkah pun untuk mengungkap masalah (ijazah Jokowi) ini,” tuturnya.

Khozinudin menyebut Jokowi sebagai sosok yang arogan dan tidak pantas disematkan sebagai negarawan. Terbukti dari sikap Jokowi yang malah membuat laporan ke penegak hukum para pihak yang mempertanyakan keaslian ijazahnya.

“Saya pikir orang yang punya sikap negarawan tidak akan melaporkan warga negaranya, atau dulu pernah menjadi rakyatnya ke proses hukum, yang sebenarnya dia bisa menemukan cara yang paling sederhana untuk meyakinkan orang yang bertanya tentang ijazahnya,” jelasnya.

Khozinudin juga menyinggung jawaban Jokowi saat ditemui di rumahnya di Solo, tahun 2025. Diminta menunjukkan ijazah, mantan presiden dua periode dan ayah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka itu malah merespons dengan arogan.

“Dan sudah secara baik-baik pada tanggal 15-16 April tahun yang lalu mendatangi Solo, juga Yogyakarta, dengan surat resmi, ditemui resmi. Tetapi sikap arogansi pemilik ijazah menyampaikan ‘bukan hak saudara untuk meminta, tidak ada kewenangan untuk memaksa dan tidak ada kewajiban bagi saya' (menunjukkan ijazah),” pungkas Khozinudin.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya