Berita

Kapal Tol Laut. (Foto: Kompasiana)

Bisnis

Berikut Rekomendasi agar Muatan Balik Tol Laut Tidak Lagi Kosong

JUMAT, 23 JANUARI 2026 | 02:42 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Berdasarkan penyerapan informasi di lapangan dan kajian analisis, Marin Nusantara menyoroti sejumlah faktor yang menjadi hambatan utama bagi optimalisasi muatan balik kapal Tol Laut.

Direktur Marin Nusantara, Makbul Ramadhani memberikan beberapa rekomendasi agar muatan balik kapal Tol Laut tidak lagi kosong.

Menurut dia, paradigma Tol Laut masih diposisikan sebagai program transportasi, belum sebagai instrumen penggerak sistem logistik dan ekonomi wilayah.


“Tidak adanya institusi yang secara eksplisit dan berbasis regulasi bertanggung jawab penuh sebagai agregator dan penjamin muatan balik kapal Tol Laut, sehingga integrasi sistem logistik nasional dan konektivitas hinterland–pelabuhan belum optimal, termasuk keterbatasan gudang konsolidasi dan cold storage,” kata Makbul dalam pesan elektroniknya yang diterima redaksi di Jakarta, Kamis malam, 22 Januari 2026.

Ia menjelaskan bahwa perencanaan dan evaluasi trayek Tol Laut saat ini kurang transparan dan partisipatif, sehingga aspirasi publik sering tidak diperhitungkan, yang berdampak pada trayek dan muatan balik yang belum optimal.

Lanjut dia, keterbatasan informasi dan akses bagi pelaku usaha lokal, akibatnya, partisipasi mereka rendah, sehingga potensi muatan balik belum dimanfaatkan secara optimal.

Dengan demikian, perlu koordinasi dan sinergi Kementerian Perhubungan sebagai leading sector dengan kementerian/lembaga terkait serta pemerintah daerah masih lemah.

“Pemerintah daerah belum aktif berpartisipasi dalam program Tol Laut,” tegasnya. 

Atas kondisi ini, Marin Nusantara menekankan rekomendasi berupa beberapa langkah strategis yang perlu dilakukan pemerintah, antara lain Kementerian Perhubungan perlu memajukan paradigma Tol Laut dari sekadar trayek antar pulau menjadi penggerak logistik nasional yang menghubungkan komoditas unggulan daerah ke pasar nasional dan ekspor.

“Pemerintah perlu menetapkan dan mengatur institusi penanggung jawab muatan balik Tol Laut berbasis regulasi, dengan mandat sebagai agregator muatan, dan penghubung antara produsen daerah dan pasar tujuan,” imbuhnya.

Masih kata Makbul, Kementerian Perhubungan perlu mengintegrasikan moda transportasi dan konektivitas hinterland, termasuk pengembangan angkutan darat, gudang konsolidasi, dan cold storage, guna memperlancar dan mengefisienkan rantai pasok muatan balik.

“Kementerian Perhubungan perlu memastikan evaluasi trayek Tol Laut dilakukan secara transparan dan partisipatif, sehingga aspirasi publik, pelaku usaha, dan pemerintah daerah dapat diperhitungkan dalam perencanaan trayek dan muatan balik,” ungkap dia.
 
Marin Nusantara juga mendorong Kementerian Perhubungan agar operator Tol Laut mensosialisasikan kemudahan akses kepada pengusaha lokal, koperasi, dan UMKM untuk meningkatkan muatan balik.

“Kami mendorong Kementerian Perhubungan memaksimalkan sinergi dengan kementerian/lembaga terkait dan pemerintah daerah untuk meningkatkan muatan balik Tol Laut,” imbuhnya lagi.

Pemerintah daerah, kata Makbul juga perlu memetakan, mengonsolidasikan, dan mempromosikan komoditas unggulan agar selaras dengan trayek balik kapal Tol Laut untuk menggerakkan ekonomi daerah.
 
““Kami mendorong pemerintah dan pemangku kepentingan dapat menindaklanjuti rekomendasi ini agar muatan balik Tol Laut bisa lebih optimal, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” pungkas alumni Magister Keamanan Maritim Universitas Pertahanan Indonesia ini.
 

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Naming Rights Halte untuk Parpol Dinilai Politisasi Ruang Publik

Rabu, 15 April 2026 | 12:19

Iran Taksir Kerugian Akibat Serangan AS-Israel Capai Rp4.300 Triliun

Rabu, 15 April 2026 | 12:13

Prima Sebut Wacana PDIP Gaji Guru Rp5 Juta Ekspektasi Semu

Rabu, 15 April 2026 | 12:12

Kasus Pelecehan di FHUI Jadi Ujian Integritas Kampus

Rabu, 15 April 2026 | 12:06

Temui Dubes UEA, Waka MPR Pacu Investasi dan Transisi Energi

Rabu, 15 April 2026 | 11:52

IPC TPK Sukses Kelola 850 Ribu TEUs di Awal 2026

Rabu, 15 April 2026 | 11:41

Diduga Dianiaya Senior, Anggota Samapta Polda Kepri Tewas

Rabu, 15 April 2026 | 11:34

Auditor BPKP Ungkap Kerugian Pengadaan Chromebook Terjadi Selama 3 Tahun

Rabu, 15 April 2026 | 11:32

Soal Kasus Bea Cukai, Faizal Assegaf Ungkap Kronologi Hubungan dengan Rizal

Rabu, 15 April 2026 | 11:21

Zelensky Sindir AS Kehilangan Fokus ke Ukraina Akibat Perang Iran

Rabu, 15 April 2026 | 11:03

Selengkapnya