Berita

Kapal Tol Laut. (Foto: Kompasiana)

Bisnis

Berikut Rekomendasi agar Muatan Balik Tol Laut Tidak Lagi Kosong

JUMAT, 23 JANUARI 2026 | 02:42 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Berdasarkan penyerapan informasi di lapangan dan kajian analisis, Marin Nusantara menyoroti sejumlah faktor yang menjadi hambatan utama bagi optimalisasi muatan balik kapal Tol Laut.

Direktur Marin Nusantara, Makbul Ramadhani memberikan beberapa rekomendasi agar muatan balik kapal Tol Laut tidak lagi kosong.

Menurut dia, paradigma Tol Laut masih diposisikan sebagai program transportasi, belum sebagai instrumen penggerak sistem logistik dan ekonomi wilayah.


“Tidak adanya institusi yang secara eksplisit dan berbasis regulasi bertanggung jawab penuh sebagai agregator dan penjamin muatan balik kapal Tol Laut, sehingga integrasi sistem logistik nasional dan konektivitas hinterland–pelabuhan belum optimal, termasuk keterbatasan gudang konsolidasi dan cold storage,” kata Makbul dalam pesan elektroniknya yang diterima redaksi di Jakarta, Kamis malam, 22 Januari 2026.

Ia menjelaskan bahwa perencanaan dan evaluasi trayek Tol Laut saat ini kurang transparan dan partisipatif, sehingga aspirasi publik sering tidak diperhitungkan, yang berdampak pada trayek dan muatan balik yang belum optimal.

Lanjut dia, keterbatasan informasi dan akses bagi pelaku usaha lokal, akibatnya, partisipasi mereka rendah, sehingga potensi muatan balik belum dimanfaatkan secara optimal.

Dengan demikian, perlu koordinasi dan sinergi Kementerian Perhubungan sebagai leading sector dengan kementerian/lembaga terkait serta pemerintah daerah masih lemah.

“Pemerintah daerah belum aktif berpartisipasi dalam program Tol Laut,” tegasnya. 

Atas kondisi ini, Marin Nusantara menekankan rekomendasi berupa beberapa langkah strategis yang perlu dilakukan pemerintah, antara lain Kementerian Perhubungan perlu memajukan paradigma Tol Laut dari sekadar trayek antar pulau menjadi penggerak logistik nasional yang menghubungkan komoditas unggulan daerah ke pasar nasional dan ekspor.

“Pemerintah perlu menetapkan dan mengatur institusi penanggung jawab muatan balik Tol Laut berbasis regulasi, dengan mandat sebagai agregator muatan, dan penghubung antara produsen daerah dan pasar tujuan,” imbuhnya.

Masih kata Makbul, Kementerian Perhubungan perlu mengintegrasikan moda transportasi dan konektivitas hinterland, termasuk pengembangan angkutan darat, gudang konsolidasi, dan cold storage, guna memperlancar dan mengefisienkan rantai pasok muatan balik.

“Kementerian Perhubungan perlu memastikan evaluasi trayek Tol Laut dilakukan secara transparan dan partisipatif, sehingga aspirasi publik, pelaku usaha, dan pemerintah daerah dapat diperhitungkan dalam perencanaan trayek dan muatan balik,” ungkap dia.
 
Marin Nusantara juga mendorong Kementerian Perhubungan agar operator Tol Laut mensosialisasikan kemudahan akses kepada pengusaha lokal, koperasi, dan UMKM untuk meningkatkan muatan balik.

“Kami mendorong Kementerian Perhubungan memaksimalkan sinergi dengan kementerian/lembaga terkait dan pemerintah daerah untuk meningkatkan muatan balik Tol Laut,” imbuhnya lagi.

Pemerintah daerah, kata Makbul juga perlu memetakan, mengonsolidasikan, dan mempromosikan komoditas unggulan agar selaras dengan trayek balik kapal Tol Laut untuk menggerakkan ekonomi daerah.
 
““Kami mendorong pemerintah dan pemangku kepentingan dapat menindaklanjuti rekomendasi ini agar muatan balik Tol Laut bisa lebih optimal, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” pungkas alumni Magister Keamanan Maritim Universitas Pertahanan Indonesia ini.
 

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

AS dan Iran Kembali Saling Serang

Selasa, 05 Mei 2026 | 12:02

Rupiah Melemah Tajam ke Rp17.400, BI Soroti Tekanan Global

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:40

Ekonomi RI Tumbuh 5,61 Persen di Kuartal I-2026, Tertinggi Sejak Pandemi Covid-19

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:32

Harga Minyak Melonjak Meski OPEC+ Berencana Tambah Produksi

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:22

Polri Larang Anggota Live Streaming Saat Berdinas

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:18

Kenaikan HET MinyaKita Picu Harga Lewati Batas Wajar

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Prabowo Minta Kampus Bantu Pemda Atasi Masalah Sampah hingga Tata Kota

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Penyelidikan Korupsi Lahan Whoosh Mandek, KPK Akui Beban Perkara Menumpuk

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:08

Aktivis HAM Tak Perlu Disertifikasi

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Dubes Perempuan RI Baru Sekitar 10 Persen, Jauh dari Target 30 Persen

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Selengkapnya