Berita

Kapal Tol Laut. (Foto: Kompasiana)

Bisnis

Berikut Rekomendasi agar Muatan Balik Tol Laut Tidak Lagi Kosong

JUMAT, 23 JANUARI 2026 | 02:42 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Berdasarkan penyerapan informasi di lapangan dan kajian analisis, Marin Nusantara menyoroti sejumlah faktor yang menjadi hambatan utama bagi optimalisasi muatan balik kapal Tol Laut.

Direktur Marin Nusantara, Makbul Ramadhani memberikan beberapa rekomendasi agar muatan balik kapal Tol Laut tidak lagi kosong.

Menurut dia, paradigma Tol Laut masih diposisikan sebagai program transportasi, belum sebagai instrumen penggerak sistem logistik dan ekonomi wilayah.


“Tidak adanya institusi yang secara eksplisit dan berbasis regulasi bertanggung jawab penuh sebagai agregator dan penjamin muatan balik kapal Tol Laut, sehingga integrasi sistem logistik nasional dan konektivitas hinterland–pelabuhan belum optimal, termasuk keterbatasan gudang konsolidasi dan cold storage,” kata Makbul dalam pesan elektroniknya yang diterima redaksi di Jakarta, Kamis malam, 22 Januari 2026.

Ia menjelaskan bahwa perencanaan dan evaluasi trayek Tol Laut saat ini kurang transparan dan partisipatif, sehingga aspirasi publik sering tidak diperhitungkan, yang berdampak pada trayek dan muatan balik yang belum optimal.

Lanjut dia, keterbatasan informasi dan akses bagi pelaku usaha lokal, akibatnya, partisipasi mereka rendah, sehingga potensi muatan balik belum dimanfaatkan secara optimal.

Dengan demikian, perlu koordinasi dan sinergi Kementerian Perhubungan sebagai leading sector dengan kementerian/lembaga terkait serta pemerintah daerah masih lemah.

“Pemerintah daerah belum aktif berpartisipasi dalam program Tol Laut,” tegasnya. 

Atas kondisi ini, Marin Nusantara menekankan rekomendasi berupa beberapa langkah strategis yang perlu dilakukan pemerintah, antara lain Kementerian Perhubungan perlu memajukan paradigma Tol Laut dari sekadar trayek antar pulau menjadi penggerak logistik nasional yang menghubungkan komoditas unggulan daerah ke pasar nasional dan ekspor.

“Pemerintah perlu menetapkan dan mengatur institusi penanggung jawab muatan balik Tol Laut berbasis regulasi, dengan mandat sebagai agregator muatan, dan penghubung antara produsen daerah dan pasar tujuan,” imbuhnya.

Masih kata Makbul, Kementerian Perhubungan perlu mengintegrasikan moda transportasi dan konektivitas hinterland, termasuk pengembangan angkutan darat, gudang konsolidasi, dan cold storage, guna memperlancar dan mengefisienkan rantai pasok muatan balik.

“Kementerian Perhubungan perlu memastikan evaluasi trayek Tol Laut dilakukan secara transparan dan partisipatif, sehingga aspirasi publik, pelaku usaha, dan pemerintah daerah dapat diperhitungkan dalam perencanaan trayek dan muatan balik,” ungkap dia.
 
Marin Nusantara juga mendorong Kementerian Perhubungan agar operator Tol Laut mensosialisasikan kemudahan akses kepada pengusaha lokal, koperasi, dan UMKM untuk meningkatkan muatan balik.

“Kami mendorong Kementerian Perhubungan memaksimalkan sinergi dengan kementerian/lembaga terkait dan pemerintah daerah untuk meningkatkan muatan balik Tol Laut,” imbuhnya lagi.

Pemerintah daerah, kata Makbul juga perlu memetakan, mengonsolidasikan, dan mempromosikan komoditas unggulan agar selaras dengan trayek balik kapal Tol Laut untuk menggerakkan ekonomi daerah.
 
““Kami mendorong pemerintah dan pemangku kepentingan dapat menindaklanjuti rekomendasi ini agar muatan balik Tol Laut bisa lebih optimal, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” pungkas alumni Magister Keamanan Maritim Universitas Pertahanan Indonesia ini.
 

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Status Hukum dan Akuntansi Danantara Alami Kebingungan

Minggu, 26 Juli 2026 | 03:23

Koops TNI Habema Berhasil Evakuasi Dua Korban Aksi Kekerasan di Yahukimo

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:57

Pembangunan Papua Harus Dimulai dari Pendidikan Anak

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:42

Pengusutan Diskriminasi WNI di Bali Penting Buat Jaga Wibawa Hukum

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:24

Dari Ekopol Kolonial Menuju Berdaulat

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:57

Generasi Emas Institute jadi Harapan Baru Anak Muda Menatap 2045

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:33

Lahirnya Generasi Hebat OAP Tolok Ukur Keberhasilan PSN Papua

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:10

Polda Jabar Selidiki Penemuan Jenazah Seorang Satpam di Waduk Jatiluhur

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:53

Cegah Bad Mining Lewat Koperasi

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:35

Dana Keistimewaan Yogyakarta Sukses Berdayakan Masyarakat

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:12

Selengkapnya