Berita

Anggota Komisi Reformasi Polri, Yusril Ihza Mahendra. (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Politik

Yusril Sebut Reformasi Polri Fokus Pembenahan Internal dan Revisi UU

KAMIS, 22 JANUARI 2026 | 20:59 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Komisi Reformasi Kepolisian hingga kini masih melakukan pembahasan melalui rapat-rapat pleno terkait reformasi Polri. Terbaru, Komisi Reformasi telah mendengarkan paparan dari Komisi Reformasi internal Polri yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Pembahasan mencakup aspek administrasi, kepangkatan, karier, serta peningkatan pelayanan Polri dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, termasuk pendekatan hukum dalam pelaksanaan tugas kepolisian,” kata Anggota Komisi Reformasi Polri, Yusril Ihza Mahendra, Kamis, 22 Januari 2026.

Yusril menjelaskan, reformasi berkaitan erat dengan penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru yang menuntut berbagai penyesuaian dalam tugas dan fungsi kepolisian sebagai aparat penegak hukum.


Dalam pembahasan internal komite, ada berbagai gagasan terkait struktur kelembagaan Polri. Ada yang menghendaki struktur kepolisian tetap seperti saat ini, sementara gagasan lain mengusulkan Polri di bawah kementerian.

“Semua gagasan tersebut belum final. Komite akan menyampaikan beberapa alternatif rekomendasi kepada presiden," jelasnya.

Yusril yang juga menjabat Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan ini menambahkan, Komite Percepatan Reformasi Polri menggelar rapat secara intensif untuk merumuskan pokok-pokok persoalan strategis yang akan disampaikan kepada Presiden.

Draf laporan reformasi Polri ditargetkan selesai pada akhir Januari 2026 untuk diserahkan kepada Presiden Prabowo Subianto.

“Laporan kepada presiden berbentuk rekomendasi berisi beberapa alternatif kebijakan yang nantinya dapat dipilih presiden, atau bahkan presiden dapat mengambil pandangan lain berdasarkan masukan yang ada,” lanjut Yusril.

Di sisi lain, isu-isu teknis bersifat internal seperti mekanisme promosi, mutasi, rekrutmen, pendidikan, dan kepangkatan tidak akan dimuat seluruhnya dalam laporan kepada presiden. Sebab hal itu dianggap sebagai ranah internal kepolisian.

Mengenai revisi Undang-Undang Kepolisian, Yusril menyatakan langkah tersebut menjadi keniscayaan setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menegaskan pengaturan jabatan sipil yang dapat diisi oleh anggota Polri harus diatur dalam undang-undang.

“Setelah laporan disampaikan kepada Presiden, maka proses perumusan rancangan undang-undang perubahan atas UU Kepolisian harus segera dilakukan,” pungkas Yusril.

Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

Eks Relawan: Jokowi Manusia Nggedabrus

Minggu, 01 Februari 2026 | 03:33

UPDATE

Gubernur Fakhiri Raih Golden Leader Award JMSI

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:02

1.000 Siswa Yatim Piatu Pemegang KJP Ikuti Try Out Gratis

Rabu, 11 Februari 2026 | 23:30

Pemerintah Timor Leste Didorong Kembali Aktifkan Pas Lintas Batas

Rabu, 11 Februari 2026 | 23:13

DKI Kunci Stok Beras dan Telur, Harga Dijaga Tetap Stabil

Rabu, 11 Februari 2026 | 23:00

Ilusi Swasembada Pangan Kementan

Rabu, 11 Februari 2026 | 22:45

RI Siap Borong Minyak AS Senilai Rp252 Triliun Pekan Depan

Rabu, 11 Februari 2026 | 22:28

Kembali Diperiksa BPK, Gus Yaqut Sampaikan Klarifikasi Hingga Konfrontasi

Rabu, 11 Februari 2026 | 22:13

Ulama Penjaga Optimisme dan Keteguhan Batin Rakyat Aceh

Rabu, 11 Februari 2026 | 22:04

Diperiksa di Mapolresta Solo, Jokowi Beberkan Kisah Perkuliahan Hingga Skripsi

Rabu, 11 Februari 2026 | 21:50

NU Harus Bisa Menjawab Tantangan Zaman di Abad Kedua Perjalanan

Rabu, 11 Februari 2026 | 21:38

Selengkapnya