Berita

Anggota Komisi Reformasi Polri, Yusril Ihza Mahendra. (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)

Politik

Yusril Sebut Reformasi Polri Fokus Pembenahan Internal dan Revisi UU

KAMIS, 22 JANUARI 2026 | 20:59 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Komisi Reformasi Kepolisian hingga kini masih melakukan pembahasan melalui rapat-rapat pleno terkait reformasi Polri. Terbaru, Komisi Reformasi telah mendengarkan paparan dari Komisi Reformasi internal Polri yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Pembahasan mencakup aspek administrasi, kepangkatan, karier, serta peningkatan pelayanan Polri dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, termasuk pendekatan hukum dalam pelaksanaan tugas kepolisian,” kata Anggota Komisi Reformasi Polri, Yusril Ihza Mahendra, Kamis, 22 Januari 2026.

Yusril menjelaskan, reformasi berkaitan erat dengan penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru yang menuntut berbagai penyesuaian dalam tugas dan fungsi kepolisian sebagai aparat penegak hukum.


Dalam pembahasan internal komite, ada berbagai gagasan terkait struktur kelembagaan Polri. Ada yang menghendaki struktur kepolisian tetap seperti saat ini, sementara gagasan lain mengusulkan Polri di bawah kementerian.

“Semua gagasan tersebut belum final. Komite akan menyampaikan beberapa alternatif rekomendasi kepada presiden," jelasnya.

Yusril yang juga menjabat Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan ini menambahkan, Komite Percepatan Reformasi Polri menggelar rapat secara intensif untuk merumuskan pokok-pokok persoalan strategis yang akan disampaikan kepada Presiden.

Draf laporan reformasi Polri ditargetkan selesai pada akhir Januari 2026 untuk diserahkan kepada Presiden Prabowo Subianto.

“Laporan kepada presiden berbentuk rekomendasi berisi beberapa alternatif kebijakan yang nantinya dapat dipilih presiden, atau bahkan presiden dapat mengambil pandangan lain berdasarkan masukan yang ada,” lanjut Yusril.

Di sisi lain, isu-isu teknis bersifat internal seperti mekanisme promosi, mutasi, rekrutmen, pendidikan, dan kepangkatan tidak akan dimuat seluruhnya dalam laporan kepada presiden. Sebab hal itu dianggap sebagai ranah internal kepolisian.

Mengenai revisi Undang-Undang Kepolisian, Yusril menyatakan langkah tersebut menjadi keniscayaan setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menegaskan pengaturan jabatan sipil yang dapat diisi oleh anggota Polri harus diatur dalam undang-undang.

“Setelah laporan disampaikan kepada Presiden, maka proses perumusan rancangan undang-undang perubahan atas UU Kepolisian harus segera dilakukan,” pungkas Yusril.

Populer

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Jokowi Sulit Mengelak dari Tuduhan Ijazah Palsu

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:15

UPDATE

Indeks Persepsi Korupsi RI Tetap Rendah, Padahal Rajin Nangkap Koruptor

Kamis, 22 Januari 2026 | 14:17

Adu Prospek Sesi II: BNBR-BRMS-BUMI, Mana yang Lebih Tangguh?

Kamis, 22 Januari 2026 | 14:11

Sandiaga Uno: Jangan Masuk Politik karena Uang

Kamis, 22 Januari 2026 | 14:06

Grup Bakrie Jadi Sorotan, Saham DEWA dan BRMS Pimpin Pergerakan di Sesi Siang

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:56

Angkot Uzur Tak Boleh Lagi Wara Wiri di Kota Bogor

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:53

BNBR Fluktuatif di Sesi I: Sempat Bertahan di Rp230, Kini Menguji Level Support Rp200

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:48

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Sufmi Dasco Tegaskan Pilpres Tetap Dipilih Rakyat Langsung

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:35

Ekspor Ekonomi Kreatif RI Catat Tren Positif

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:29

Aplikasi jadi Subsektor Tertinggi Investasi Ekonomi Kreatif

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:16

Selengkapnya