Berita

Ketua MPR RI Ahmad Muzani. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Ketua MPR Segera Bawa Konsep PPHN ke Presiden

KAMIS, 22 JANUARI 2026 | 18:54 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Usulan konsep Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) telah diterima dan disepakati semua fraksi di MPR. Proses selanjutnya akan dibahas bersama Presiden Prabowo Subianto untuk menentukan bentuk hukum paling tepat.

Demikian diungkapkan Ketua MPR RI Ahmad Muzani usai menerima Ketua Majelis Nasional Korea Selatan, Woo Won-shik di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 22 Januari 2026.

Muzani menjelaskan, PPHN merupakan amanat lintas periode kepemimpinan MPR yang belum pernah benar-benar tuntas. Oleh karenanya, penyelesaian konsep PPHN menjadi tanggung jawab periode kepemimpinan MPR saat ini.


"Sejak periodenya Pak Taufiq Kiemas (Ketua MPR 2009-2014), kemudian periode Zulkifli Hasan (Ketua MPR 2014-2019) sudah dibahas, digagas, periodenya Mas Bambang Soesatyo juga dibahas, dan itu enggak selesai-selesai,” kata Muzani.

Muzani yang juga Ketua Dewan Kehormatan Partai Gerindra ini menegaskan, periode kepemimpinan MPR saat ini menerima amanat dari pimpinan sebelumnya untuk segera menuntaskan konsep tersebut.

Konsep PPHN akhirnya berhasil dirampungkan pada akhir Agustus 2025 lalu dan telah disepakati seluruh fraksi di MPR RI.

Saat ini, konsep tersebut berada di tangan pimpinan MPR dan akan segera dikomunikasikan dengan Presiden Prabowo untuk dibahas lebih lanjut, termasuk terkait bentuk hukumnya.

“Konsep PPHN ini sudah kami terima dan sekarang sedang ditangan kami, kami akan komunikasikan dengan presiden untuk didiskusikan bersama,” katanya.

Menurut Muzani, masih ada sejumlah opsi terkait bentuk PPHN ke depan, apakah akan dituangkan dalam undang-undang atau dalam bentuk lain, mengingat ketetapan MPR (Tap MPR) sudah tidak berlaku.

Nantinya, hasil diskusi bersama kepala negara akan menjadi dasar penentuan arah dan rumusan final PPHN.

“Kira-kira hasil diskusi dengan presiden inilah yang akan menjadi rumusan nanti apa. Kira-kira seperti itu,” demikian Muzani.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya