Berita

Suasana rapat kerja Menteri Ekonomi Kreatif (Menekraf) Teuku Riefky Harsya bersama Komisi VII DPR. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Aplikasi jadi Subsektor Tertinggi Investasi Ekonomi Kreatif

KAMIS, 22 JANUARI 2026 | 13:16 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Terjadi pergeseran tren dalam investasi ekonomi kreatif nasional. Jika sebelumnya subsektor yang paling diminati adalah fashion, kriya (kerajinan tangan), dan kuliner, kini aplikasi digital muncul sebagai subsektor dengan tingkat investasi tertinggi.

Demikian disampaikan Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi VII DPR di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 22 Januari 2026.

"Sekarang ada tren baru, aplikasi yang tertinggi,” kata Riefky.


Berdasarkan paparan yang ditampilkan, nilai investasi subsektor aplikasi tercatat mencapai Rp40,94 triliun. Angka tersebut jauh melampaui subsektor lain seperti fashion sebesar Rp26 triliun, kriya Rp22,37 triliun, kuliner Rp20,38 triliun, serta musik sebesar Rp4,25 triliun.

Riefky menjelaskan, subsektor aplikasi memiliki karakteristik skala usaha yang besar, cakupan pasar yang luas, model bisnis yang relatif matang, serta potensi pertumbuhan berkelanjutan. Kondisi ini menjadikan aplikasi sebagai motor baru penggerak ekonomi kreatif nasional.

Selain itu, Riefky menambahkan bahwa pemerintah telah menetapkan sejumlah subsektor ekonomi kreatif sebagai prioritas nasional yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

“Poin-poin yang di-bold itu adalah yang ditentukan dalam RPJMN oleh Bapak Presiden menjadi subsektor prioritas, yaitu aplikasi, fashion, kriya, kuliner, musik, game developer, film animasi, dan video,” kata politikus Demokrat ini.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Analisis di Balik Penerimaan Eksepsi Dokter Tifa

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:52

Legislator PDIP Desak Pemerintah Benahi Infrastruktur Hulu Migas

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:34

Panglima TNI: Perang Narasi Salah Satu Ancaman Paling Berbahaya Saat Ini

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:17

PABPDSI Kawal Program Nasional Hingga ke Desa Lewat 8 Satgas Asta Cita

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:55

MBG dan Peluang Besar Bangun Ekonomi Desa

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:30

Pemerintah Buka Opsi Biayai Utang Proyek Whoosh Pakai Panda Bond

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:05

Korupsi Pakan Satwa Rp10,2 Miliar, DPR Minta Eks Dirut KBS Dihukum Berat

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:45

Lulus S2 Hukum, Mikael Saragih Ungkap PR Hukum Indonesia Tak Lagi soal Kekurangan UU

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:37

BEM Kristiani Se-Indonesia Desak Kejagung Segera Tangkap Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:16

Polri dan FBI Sepakat Perkuat Kerja Sama Penanganan Kejahatan Transnasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:03

Selengkapnya