Berita

Suasana rapat kerja Menteri Ekonomi Kreatif (Menekraf) Teuku Riefky Harsya bersama Komisi VII DPR. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)

Politik

Aplikasi jadi Subsektor Tertinggi Investasi Ekonomi Kreatif

KAMIS, 22 JANUARI 2026 | 13:16 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Terjadi pergeseran tren dalam investasi ekonomi kreatif nasional. Jika sebelumnya subsektor yang paling diminati adalah fashion, kriya (kerajinan tangan), dan kuliner, kini aplikasi digital muncul sebagai subsektor dengan tingkat investasi tertinggi.

Demikian disampaikan Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi VII DPR di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 22 Januari 2026.

"Sekarang ada tren baru, aplikasi yang tertinggi,” kata Riefky.


Berdasarkan paparan yang ditampilkan, nilai investasi subsektor aplikasi tercatat mencapai Rp40,94 triliun. Angka tersebut jauh melampaui subsektor lain seperti fashion sebesar Rp26 triliun, kriya Rp22,37 triliun, kuliner Rp20,38 triliun, serta musik sebesar Rp4,25 triliun.

Riefky menjelaskan, subsektor aplikasi memiliki karakteristik skala usaha yang besar, cakupan pasar yang luas, model bisnis yang relatif matang, serta potensi pertumbuhan berkelanjutan. Kondisi ini menjadikan aplikasi sebagai motor baru penggerak ekonomi kreatif nasional.

Selain itu, Riefky menambahkan bahwa pemerintah telah menetapkan sejumlah subsektor ekonomi kreatif sebagai prioritas nasional yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

“Poin-poin yang di-bold itu adalah yang ditentukan dalam RPJMN oleh Bapak Presiden menjadi subsektor prioritas, yaitu aplikasi, fashion, kriya, kuliner, musik, game developer, film animasi, dan video,” kata politikus Demokrat ini.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

KPK Panggil Pejabat Perum Bulog di Kasus Korupsi Penyaluran Bansos Beras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:27

DPR Terima Masukan Buruh untuk RUU Ketenagakerjaan, FSP BUMN Bersatu Ikut Hadir

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:22

GOTO Bantah Didepak MSCI karena Kinerja, Sebut Keputusan Bersifat Teknis

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:17

Bos Narkoba Kampung Bahari Ditangkap Saat Penggerebekan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:11

KPK Periksa Ketua DPD PAN Jakut Bebizie Sri Mulyati di Kasus Rita Widyasari

Kamis, 13 Agustus 2026 | 12:05

Penangguhan Bansos Pelaku Judol Harus Beri Efek Jera

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:33

Calon Hakim Agung Hari Sih Advianto Tawarkan Desain Baru Hukum Pajak

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:28

Pemberdayaan Perempuan Lewat MBG Perkuat Kesejahteraan Keluarga

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:24

Ini Alasan MSCI Depak GOTO dari Indeks

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:20

Bantah Kejar Pajak Kontrakan, Purbaya: Nggak Ada Perintah Itu

Kamis, 13 Agustus 2026 | 11:17

Selengkapnya