Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat melantik pejabat pajak KPP Madya Jakarta Utara. (Foto: RMOL/Alifia)
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi melantik empat pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), menyusul mencuatnya kasus dugaan suap yang melibatkan pejabat Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara dan tengah diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pelantikan berlangsung pada Kamis 22 Januari 2026 di Aula Gedung Pajak Madya, Jakarta. Acara tersebut dipimpin langsung oleh Menkeu Purbaya dan dihadiri Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto serta jajaran pejabat eselon II DJP.
Dalam sambutannya, Purbaya menekankan pentingnya integritas dan rasa tanggung jawab dalam menjalankan amanah negara. Ia menegaskan bahwa kepercayaan publik tidak dapat dibangun hanya melalui slogan atau kegiatan seremonial.
“Kepercayaan itu tidak dibangun melalui slogan dan seremonial, melainkan melalui perilaku sehari-hari yang transparan dan akuntabel,” tegas Purbaya.
Menurutnya, pelantikan ini menjadi momentum penting untuk memulihkan kembali kepercayaan negara dan masyarakat terhadap otoritas pajak yang sempat tercoreng akibat kasus korupsi.
“Kepercayaan itu mahal, membangunnya lama. Namun, merusaknya sangat mudah. Dengan satu kejadian saja, kita bisa langsung ambruk jika tidak mengambil langkah yang tepat untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat,” ujarnya.
Purbaya juga mengingatkan bahwa pimpinan memiliki kewajiban mengawasi kinerja bawahannya dan bertanggung jawab atas setiap tindakan yang terjadi di unit kerja masing-masing.
“Saya ingin menyampaikan pesan kepada para pejabat pajak di level atas. Jika anak buahnya bermasalah dan mereka tidak mendeteksi apa pun, bukan berarti mereka lepas dari tanggung jawab. Ini merupakan penegasan bahwa para pejabat pajak harus mampu mengendalikan dan mengawasi orang-orang di bawahnya,” tandasnya.
Adapun empat pejabat yang dilantik yakni Untung Supardi sebagai Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Utara; Gorga Parlaungan sebagai Kepala KPP Madya Jakarta Utara; Hadi Suprayitno sebagai Kepala Seksi Pengawasan III KPP Madya Jakarta Utara; serta Andika Arisandi sebagai Pejabat Fungsional Penilai Pajak Ahli Muda KPP Madya Jakarta Utara.
Sebagai informasi, KPK sebelumnya telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan KPP Madya Jakarta Utara. Dugaan suap tersebut melibatkan konsultan pajak PT WP, Abdul Kadim Sahbudin (ABD), serta staf PT WP, Edy Yulianto (EY).
Sementara itu, tersangka penerima suap yakni Kepala KPP Madya Jakarta Utara Dwi Budi Iswahyu (DWB), Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi Agus Syaifudin (AGS), serta anggota tim penilai Askob Bahtiar (ASB).