KITA lanjutkan cerita Sudewo, Bupati Pati. Ternyata, beliau tidak mengaku salah. Justru merasa dikorbankan.
Ada pepatah tua yang selalu kalah populer dari pepatah baru, pencuri kalau ngaku, penuh penjara. Masalahnya, di negeri ini pencuri justru rajin konferensi pers, lengkap dengan wajah bening seperti bayi habis mandi.
Begitulah Sudewo yang tertangkap KPK tapi hatinya tetap bersih, suci, dan tanpa noda. Setidaknya menurut pengakuannya sendiri.
Sudewo berdiri di Gedung Merah Putih KPK bukan sebagai tersangka, melainkan sebagai korban sejarah, korban politik, korban semesta, korban nasib yang salah alamat.
Dengan muka tanpa dosa, Sudewo menyatakan dirinya dikorbankan. Ia tidak tahu apa-apa, tidak membahas apa-apa, tidak mendengar apa-apa, tidak mencium apa-apa, kecuali mungkin aroma ketidakadilan yang entah datang dari mana.
Soal OTT di Jaken, itu katanya hanya kebetulan geografis. Kebetulan para kepala desa di sana tidak mendukungnya saat Pilkada.
Jadi jelas, menurut logika kosmik ini, OTT bukan soal dugaan pemerasan, melainkan dendam elektoral yang menyamar jadi penegakan hukum.
Ia bersumpah, demi langit Pati yang biru dan sawah yang hijau, tidak pernah ada pembahasan jabatan, baik formal, informal, setengah formal, maupun sambil ngopi. Tidak ke kepala desa, tidak ke camat, tidak ke OPD.
Semua bersih. Semua steril. Semua seperti ruang operasi. Kecuali satu hal kecil yang luput, ia memang sempat memanggil Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) untuk membahas draf Perbup soal seleksi perangkat desa.
Tapi itu bukan untuk bermain, justru agar tak ada yang bermain. Ini seperti mengatakan pisau dibeli bukan untuk memotong, tapi untuk memastikan tidak ada yang terpotong.
Maka lahirlah ide
Computer Assisted Test (CAT), pengawasan ormas, LSM, media, dan mungkin malaikat pencatat amal. Sebuah sistem suci nan transparan, di tengah fakta KPK justru menangkap tangan, bukan menangkap angin.
Empat orang ditetapkan tersangka. Nama-namanya nyata, jabatannya jelas, peristiwanya konkret. Bahkan satu bonus perkara lain ikut nongol, dugaan suap proyek jalur kereta api. Lengkap sudah paket penderitaan yang katanya tak pernah ia pesan.
Harta Sudewo pun ikut bicara, meski pemiliknya memilih diam. Rp31,5 miliar, 31 aset tanah dan bangunan, mobil-mobil yang lebih banyak dari kalender cuti ASN, Alphard, Land Cruiser, BMW X5, sampai motor tua yang seolah disimpan agar tetap terlihat merakyat.
Semua legal, semua dilaporkan, semua sah. Tidak ada utang, seolah hidupnya lurus tanpa belokan, kecuali belokan menuju Gedung KPK.
Di sinilah bagian paling indah dari kisah ini. Jika orang dicintai, kepergiannya ditangisi. Jika orang dirindukan, kejatuhannya disesali.
Tapi di Pati, langit justru meledak oleh kembang api. Bukan tahun baru, bukan kemenangan Persipa, bukan pesta tujuhbelasan. Ini pesta “akhirnya”.
Alun-alun Simpang Lima bersinar, flare menyala, senyum merekah. Rakyat Pati senang luar biasa, seperti baru saja lolos dari musim panjang yang melelahkan.
Ini bukan pesta kejahatan, kata mereka, ini syukuran rakyat. Dulu mereka gagal memakzulkan. Kini KPK datang seperti episode penutup sinetron yang tertunda.
Di tengah banjir, di tengah susah, di tengah rasa kecewa, ada lega yang tak bisa disembunyikan. Ironis, memang. Tapi beginilah demokrasi lokal kita bekerja, ketika hukum turun tangan, rakyat naik pitam lalu naik panggung merayakan.
Malam itu, Pati belajar satu hal penting. Kadang keadilan tidak datang dengan pidato, melainkan dengan borgol.
Ketika itu terjadi, rakyat yang lama menahan napas akhirnya boleh bersorak. Bukan karena bencinya besar, tapi karena harapannya masih hidup.
Rosadi JamaniKetua Satupena Kalbar