Berita

Kolase dua tersangka pencemaran nama baik terkait isu ijazah Jokowi, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis.(Foto: Dokumentasi RMOL)

Publika

SP3 Eggi-Damai Pun Jadi Sengketa

KAMIS, 22 JANUARI 2026 | 12:10 WIB

BUKANNYA mempercepat penyelesaian kasus ijazah Joko Widodo alias Jokowi yang sudah menyita perhatian publik hampir setahun ini, justru masalah baru bermunculan. 

Masalah ijazahnya tak kunjung jelas, masalah restorative justice atau Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis menjadi pertanyaan serius. Benarkah hukum jadi panglima atau ada panglima lain dalam hukum ini?

Aneh bin ajaib, perdamaian pun menjadi sengketa yang tak berujung, apalagi sengketa itu sendiri? Restorative justice tanpa minta maaf dan yang seharusnya dimintai maaf, tiba-tiba saja sudah memaafkan, karena sudah mau mendatangi rumahnya. Kalau bisa sesederhana itu mengapa sebelumnya merasa dihina dan direndahkan?


Sebab, Jokowi seorang pemaaf. Tanpa dimintai maaf pun, ia sudah memaafkan. Jokowi seorang negarawan. Mementingkan kepentingan orang banyak ketimbang kepentingan diri sendiri dan keluarga. 

Kalau ini benar, kenapa harus dilaporkan ke Polda Metro Jaya? Ijazah tinggal dibuktikan saja seperti Arsul Sani.

Seharusnya, kasus ijazah ini tak harus ada dan terlalu berlama-lama. Kurang tepat menyalahkan warga negara yang mempermasalahkan ijazah mantan Presidennya. 

Kalau asli, harusnya memang asli, kenapa tak dibuka saja? Kalau Jokowi ingin dibuka di pengadilan, betapa banyak pengadilan yang sudah terlewatkan selama ini?

Bahkan, saat ini sedang berlangsung Citizen Lawsuit (Gugatan Warga Negara) di Pengadilan Negeri Solo. Tergugatnya tak hanya Jokowi, tapi juga Rektor-Wakil Rektor UGM, dan Polri. Lengkap. 

Semua bisa saling membuktikan. Tak perlu ada tersangka dan SP3, yang berujung masalah pula. Masak karena ijazah orang harus masuk penjara? Buktikan saja, apa susahnya?

Makin susah, orang makin berspekulasi memang ada sesuatu yang disembunyikan. Faktanya sudah mulai terbongkar satu persatu. 

Sebelumnya, ijazah itu hanya sebuah ilusi dan dijaga ketat, kini pelan-pelan sudah terbuka. Bahkan, putusan Komisi Informasi Publik (KIP) telah menyatakan bahwa ijazah mantan Presiden Jokowi ialah dokumen terbuka.

Jokowi seorang pemaaf dan negarawan, seharusnya dibuktikan bukan dengan membebaskan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis saja. Tapi memaafkan semuanya dan membuktikan bahwa ijazahnya memang asli. 

Kita akan lihat Roy Suryo cs meminta maaf, seperti kata kuasa hukumnya, Refly Harun, kalau terbukti ijazahnya asli. Roy Suryo cs bakal menyesal seumur hidupnya.

Bagaimana kalau justru terbukti palsu? Wallahu'alam.  

Erizal
Direktur ABC Riset & Consulting

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Relawan Jokowi: Rismon Sianipar Pengecut!

Jumat, 13 Maret 2026 | 01:05

UPDATE

Wisatawan Banjiri Kepulauan Seribu saat Libur Lebaran

Selasa, 24 Maret 2026 | 00:21

Kebakaran Rumah di Meruya, 75 Petugas Pemadam Diterjunkan

Selasa, 24 Maret 2026 | 00:00

10 Desa di NTT Terdampak Banjir

Senin, 23 Maret 2026 | 23:27

KPK Bawa Yaqut Cholil Qoumas ke RS Polri

Senin, 23 Maret 2026 | 23:05

Pengunjung Diimbau Tak Buang Sampah Sembarangan di Taman Bendera Pusaka

Senin, 23 Maret 2026 | 23:01

Yaqut Cholil Kembali ke Rutan KPK

Senin, 23 Maret 2026 | 22:48

Kim Jong Un Terpilih Lagi jadi Presiden Korut

Senin, 23 Maret 2026 | 21:45

Benang Kusut Pengelolaan Keuangan, Kepala BKAD Purwakarta Diminta Mundur

Senin, 23 Maret 2026 | 21:17

Arus Balik H+2 Lebaran Mulai Terlihat di Terminal Rajabasa

Senin, 23 Maret 2026 | 20:24

Pimpinan MPR Sambut Baik Langkah Presiden Prabowo Percepat Transisi Energi

Senin, 23 Maret 2026 | 19:55

Selengkapnya