Berita

Ketua Umum Partai Gerakan Rakyat periode 2026-2031 Sahrin Hamid. (Foto: Facebook Anies Baswedan)

Politik

Sahrin Hamid Resmi Mundur dari Komisaris PT Jakpro

KAMIS, 22 JANUARI 2026 | 11:48 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Sahrin Hamid secara resmi menyerahkan surat pengunduran diri dari jabatannya sebagai Komisaris PT Jakarta Propertindo (Jakpro) kepada Gubernur Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta, Pramono Anung per tanggal 21 Januari 2026 di Balai Kota Jakarta.

Keputusan Sahrin mengundurkan diri dari Komisaris PT Jakpro diambil sebagai langkah nyata dalam menjunjung tinggi integritas dan kepatuhan terhadap regulasi tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Pengunduran diri tersebut dilatarbelakangi oleh ditetapkanya Sahrin sebagai Ketua Umum Partai Gerakan Rakyat periode 2026-2031 dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I yang diselenggarakan pada 18 Januari 2026 di Hotel Aryaduta Menteng, Jakarta Pusat.


"Bahwa pada tanggal 18 Januari 2026 di Jakarta, di dalam Rapat Kerja Nasional I 2026 Gerakan Rakyat. Kami ditetapkan sebagai Ketua Umum Partai Gerakan Rakyat periode 2026-2031, dan diberi mandat untuk menyusun kepengurusan partai di semua tingkatan," ujar Sahrin dalam pernyataan resminya, Kamis 22 Januari 2026.

Sahrin menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk ketaatan terhadap Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 37 Tahun 2018 tentang Tata Kelola BUMD. Dalam aturannya, secara tegas menyatakan bahwa pejabat Komisaris BUMD tidak diperbolehkan berasal dari pengurus partai politik.

"Persyaratan untuk menjabat Komisaris tidak diperbolehkan berasal dari partai politik," kata Sahrin. 

Sahrin menjelaskan bahwa mandat yang diterima untuk memimpin partai mengharuskannya untuk segera fokus pada penyusunan kepengurusan partai di seluruh tingkatan.

"Untuk menjaga integritas terhadap kepatuhan ketentuan hukum tersebut di atas. Maka, dengan ini saya menyatakan mengundurkan diri dari posisi sebagai Komisaris PT Jakarta Propertindo," kata Sahrin.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

UPDATE

BNI Ingatkan Nasabah, Waspada Modus Penipuan BNIdirect

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:06

Diduga Palsukan KTA, Sekjen dan Waketum PPP Dipolisikan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:47

DPR Nilai Dukungan Publik terhadap Program MBG Tetap Kuat Meski Diterpa Kasus Korupsi

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:09

Seleksi Pejabat Kemenag Kini Makin Ketat, Rekam Jejak Jadi Penentu

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:04

Soal Protes Kenaikan BBM, DPR Ingatkan Harga di Indonesia Masih Relatif Murah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:34

Program Padat Karya Jaga Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:29

Kejagung: Motor Listrik MBG Bukan untuk Disita, Tapi Segera Disalurkan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 14:24

LEMIGAS dan Pertagas Resmi Berkolaborasi di Proyek Cisem II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:55

Fernando Emas: Waspada Reformasi 1998 Jilid II

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:51

Bank Mandiri Siapkan Rp1,95 Triliun untuk Lunasi Green Bond Seri A

Sabtu, 13 Juni 2026 | 13:33

Selengkapnya