Berita

Ketua Umum Partai Gerakan Rakyat periode 2026-2031 Sahrin Hamid. (Foto: Facebook Anies Baswedan)

Politik

Sahrin Hamid Resmi Mundur dari Komisaris PT Jakpro

KAMIS, 22 JANUARI 2026 | 11:48 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Sahrin Hamid secara resmi menyerahkan surat pengunduran diri dari jabatannya sebagai Komisaris PT Jakarta Propertindo (Jakpro) kepada Gubernur Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta, Pramono Anung per tanggal 21 Januari 2026 di Balai Kota Jakarta.

Keputusan Sahrin mengundurkan diri dari Komisaris PT Jakpro diambil sebagai langkah nyata dalam menjunjung tinggi integritas dan kepatuhan terhadap regulasi tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Pengunduran diri tersebut dilatarbelakangi oleh ditetapkanya Sahrin sebagai Ketua Umum Partai Gerakan Rakyat periode 2026-2031 dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I yang diselenggarakan pada 18 Januari 2026 di Hotel Aryaduta Menteng, Jakarta Pusat.


"Bahwa pada tanggal 18 Januari 2026 di Jakarta, di dalam Rapat Kerja Nasional I 2026 Gerakan Rakyat. Kami ditetapkan sebagai Ketua Umum Partai Gerakan Rakyat periode 2026-2031, dan diberi mandat untuk menyusun kepengurusan partai di semua tingkatan," ujar Sahrin dalam pernyataan resminya, Kamis 22 Januari 2026.

Sahrin menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk ketaatan terhadap Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 37 Tahun 2018 tentang Tata Kelola BUMD. Dalam aturannya, secara tegas menyatakan bahwa pejabat Komisaris BUMD tidak diperbolehkan berasal dari pengurus partai politik.

"Persyaratan untuk menjabat Komisaris tidak diperbolehkan berasal dari partai politik," kata Sahrin. 

Sahrin menjelaskan bahwa mandat yang diterima untuk memimpin partai mengharuskannya untuk segera fokus pada penyusunan kepengurusan partai di seluruh tingkatan.

"Untuk menjaga integritas terhadap kepatuhan ketentuan hukum tersebut di atas. Maka, dengan ini saya menyatakan mengundurkan diri dari posisi sebagai Komisaris PT Jakarta Propertindo," kata Sahrin.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

UPDATE

Bahaya Framing, Publik Jangan Mudah Diadu Domba di Kasus Andrie Yunus

Selasa, 24 Maret 2026 | 19:36

Memahami Trust: Energi yang Hilang

Selasa, 24 Maret 2026 | 19:22

Kapolri Imbau Masyarakat Manfaatkan WFA Jelang Puncak Arus Balik Mudik

Selasa, 24 Maret 2026 | 19:19

Penjualan Tiket KA Jarak Jauh Tembus 101 Persen Saat Libur Lebaran

Selasa, 24 Maret 2026 | 18:45

Polri: Arus Balik Mudik ke Jakarta Meningkat hingga 73 Persen

Selasa, 24 Maret 2026 | 18:29

Badko HMI Jabar Diteror Usai Bahas Aktor Intelektual Kasus Andrie Yunus

Selasa, 24 Maret 2026 | 17:51

Hari ke-12 Operasi Ketupat: Jumlah Kecelakaan 198, Meninggal 18

Selasa, 24 Maret 2026 | 17:01

Mengapa Harga iPhone 15 Tiba-Tiba Melambung Naik Jutaan Rupiah?

Selasa, 24 Maret 2026 | 16:46

Kembali ke KPK, Yaqut: Alhamdulillah Bisa Sungkem

Selasa, 24 Maret 2026 | 16:28

Apa Itu Post Holiday Syndrome Usai Lebaran 2026? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

Selasa, 24 Maret 2026 | 16:18

Selengkapnya