Berita

Gedung Bursa Efek Indonesia (RMOL/Reni Erina)

Bisnis

BEI Hentikan Sementara Perdagangan 4 Emiten Ini

KAMIS, 22 JANUARI 2026 | 10:39 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham empat emiten mulai sesi I perdagangan Kamis 22 Januari 2026. Langkah ini dilakukan setelah keempat saham tersebut mencatatkan peningkatan harga kumulatif yang sangat signifikan dalam waktu singkat.

Adapun keempat emiten yang masuk dalam radar pengawasan dan dikenakan suspensi adalah; PT Paramita Bangun Sarana Tbk (PBSA), PT Trisula Textile Industries Tbk (BELL), PT Multikarya Asia Pasifik Raya Tbk (MKAP), PT Morenzo Abadi Perkasa Tbk (ENZO).

Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, menjelaskan bahwa penghentian sementara ini bertujuan untuk melindungi kepentingan investor serta memberikan periode cooling down di pasar reguler maupun pasar tunai.


Otoritas bursa berharap jeda perdagangan ini dapat dimanfaatkan oleh para pelaku pasar untuk meninjau kembali strategi investasi mereka. Dengan adanya waktu yang memadai, investor diharapkan dapat mengambil keputusan secara rasional berdasarkan informasi dan data fundamental yang tersedia, bukan sekadar mengikuti tren fluktuasi harga.

"Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan," tegas Yulianto dalam keterangan resminya.

Hingga berita ini diturunkan, BEI belum memberikan kepastian mengenai kapan perdagangan keempat saham tersebut akan dibuka kembali. Hal ini sangat bergantung pada hasil pemantauan dan keterbukaan informasi lebih lanjut dari masing-masing emiten.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

UPDATE

PalmCo Genjot Transformasi Kebun Rakyat Atasi Stagnasi Produksi Sawit

Senin, 25 Mei 2026 | 22:17

Agustina Dorong Denok Kenang Jadi Wajah Baru Semarang

Senin, 25 Mei 2026 | 22:12

Alarm Administrasi Publik

Senin, 25 Mei 2026 | 22:05

Daging Kurban Presiden dan Wapres di Istiqlal akan Disalurkan ke Pesantren

Senin, 25 Mei 2026 | 21:49

Jemaah Haji Diminta Disiplin dan Jaga Kesehatan Menuju Arafah

Senin, 25 Mei 2026 | 21:38

Majelis Etik Ombudsman Dalami Dugaan Pelanggaran Hery Susanto

Senin, 25 Mei 2026 | 21:32

Standardisasi Kemasan ala Kemenkes Berpotensi Picu Dampak Sosial Ekonomi

Senin, 25 Mei 2026 | 21:27

Dilema Etis Keterbatasan Fiskal Sektor Kesehatan

Senin, 25 Mei 2026 | 21:26

Walikota Agustina Sambut Biksu Thudong di Pelataran Masjid Semarang

Senin, 25 Mei 2026 | 21:10

Jadwal Lengkap Piala Dunia 2026: Pesta Bola Terbesar Siap Mengguncang Benua Amerika

Senin, 25 Mei 2026 | 20:19

Selengkapnya