Berita

Gedung Bursa Efek Indonesia (RMOL/Reni Erina)

Bisnis

BEI Hentikan Sementara Perdagangan 4 Emiten Ini

KAMIS, 22 JANUARI 2026 | 10:39 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham empat emiten mulai sesi I perdagangan Kamis 22 Januari 2026. Langkah ini dilakukan setelah keempat saham tersebut mencatatkan peningkatan harga kumulatif yang sangat signifikan dalam waktu singkat.

Adapun keempat emiten yang masuk dalam radar pengawasan dan dikenakan suspensi adalah; PT Paramita Bangun Sarana Tbk (PBSA), PT Trisula Textile Industries Tbk (BELL), PT Multikarya Asia Pasifik Raya Tbk (MKAP), PT Morenzo Abadi Perkasa Tbk (ENZO).

Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, menjelaskan bahwa penghentian sementara ini bertujuan untuk melindungi kepentingan investor serta memberikan periode cooling down di pasar reguler maupun pasar tunai.


Otoritas bursa berharap jeda perdagangan ini dapat dimanfaatkan oleh para pelaku pasar untuk meninjau kembali strategi investasi mereka. Dengan adanya waktu yang memadai, investor diharapkan dapat mengambil keputusan secara rasional berdasarkan informasi dan data fundamental yang tersedia, bukan sekadar mengikuti tren fluktuasi harga.

"Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan," tegas Yulianto dalam keterangan resminya.

Hingga berita ini diturunkan, BEI belum memberikan kepastian mengenai kapan perdagangan keempat saham tersebut akan dibuka kembali. Hal ini sangat bergantung pada hasil pemantauan dan keterbukaan informasi lebih lanjut dari masing-masing emiten.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Buya Anwar: Kasus Korupsi Bisa Picu Krisis Kepercayaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 06:18

Direktur Keuangan dan Strategi Bank Jakarta Basaria Martha Raih Penghargaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 06:02

Ini Jadwal Lengkap Rencana Perjalanan Haji 2027

Rabu, 21 Oktober 2026 | 05:45

Seragam Tak Mengubah Hukum

Rabu, 21 Oktober 2026 | 05:34

Cek Kesehatan Gratis Kini Lebih Mudah Diakses

Rabu, 21 Oktober 2026 | 05:19

Polda Banten: KMP Batumandi Angkut 420 Penumpang dan 89 Kendaraan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:59

Pembangunan KNMP Sima-Wabu Libatkan Warga Lokal

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:46

Korban Indosurya Berjuang Mencari Keadilan sejak 2020

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:13

Pramono Dorong Film Nasional Tembus Pasar ASEAN

Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:02

Galeri 24 Sabet Top 2 Kategori Retail dan Top 28 BUMN

Rabu, 21 Oktober 2026 | 03:32

Selengkapnya