Berita

Gedung Bursa Efek Indonesia (RMOL/Reni Erina)

Bisnis

BEI Hentikan Sementara Perdagangan 4 Emiten Ini

KAMIS, 22 JANUARI 2026 | 10:39 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham empat emiten mulai sesi I perdagangan Kamis 22 Januari 2026. Langkah ini dilakukan setelah keempat saham tersebut mencatatkan peningkatan harga kumulatif yang sangat signifikan dalam waktu singkat.

Adapun keempat emiten yang masuk dalam radar pengawasan dan dikenakan suspensi adalah; PT Paramita Bangun Sarana Tbk (PBSA), PT Trisula Textile Industries Tbk (BELL), PT Multikarya Asia Pasifik Raya Tbk (MKAP), PT Morenzo Abadi Perkasa Tbk (ENZO).

Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, menjelaskan bahwa penghentian sementara ini bertujuan untuk melindungi kepentingan investor serta memberikan periode cooling down di pasar reguler maupun pasar tunai.


Otoritas bursa berharap jeda perdagangan ini dapat dimanfaatkan oleh para pelaku pasar untuk meninjau kembali strategi investasi mereka. Dengan adanya waktu yang memadai, investor diharapkan dapat mengambil keputusan secara rasional berdasarkan informasi dan data fundamental yang tersedia, bukan sekadar mengikuti tren fluktuasi harga.

"Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan," tegas Yulianto dalam keterangan resminya.

Hingga berita ini diturunkan, BEI belum memberikan kepastian mengenai kapan perdagangan keempat saham tersebut akan dibuka kembali. Hal ini sangat bergantung pada hasil pemantauan dan keterbukaan informasi lebih lanjut dari masing-masing emiten.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

UPDATE

KDM Didukung DPRD Hentikan Alih Fungsi Lahan di Gunung Ciremai

Kamis, 22 Januari 2026 | 03:49

DPD Soroti Potensi Tumpang Tindih Regulasi Koperasi di Daerah

Kamis, 22 Januari 2026 | 03:25

Monumen Panser Saladin Simbol Nasionalisme Masyarakat Cijulang

Kamis, 22 Januari 2026 | 02:59

DPRD Kota Bogor Dorong Kontribusi Optimal BUMD terhadap PAD

Kamis, 22 Januari 2026 | 02:45

Alasan Noe Letto Jadi Tenaga Ahli Pertahanan Nasional

Kamis, 22 Januari 2026 | 02:22

Peran Pelindo terhadap Tekanan Dolar AS

Kamis, 22 Januari 2026 | 01:59

Retribusi Sampah di Tagihan Air Berpotensi Bebani Masyarakat

Kamis, 22 Januari 2026 | 01:47

DPRD Kota Bogor Evaluasi Anggaran Pendidikan dan Pelaksanaan SPMB

Kamis, 22 Januari 2026 | 01:20

Noe Letto Tegaskan Tidak di Bawah Bahlil dan Gibran: Nggak Urusan!

Kamis, 22 Januari 2026 | 00:59

Jabar di Bawah Gubernur Konten Juara PHK

Kamis, 22 Januari 2026 | 00:59

Selengkapnya