Berita

Komika Pandji Pragiwaksono. (Foto: Netflix)

Politik

Polisi Sebaiknya Urus Persoalan Lebih Mendesak Ketimbang Komedi Pandji

KAMIS, 22 JANUARI 2026 | 10:31 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Anas Urbaningrum, menyarankan agar penanganan laporan dugaan ujaran kebencian yang menyeret komika Pandji Pragiwaksono tidak dilanjutkan. Menurutnya, proses hukum atas materi komedi justru tidak membawa manfaat bagi kehidupan demokrasi.

Anas menyoroti langkah Polda Metro Jaya yang telah memeriksa sedikitnya 10 orang saksi dan ahli dalam perkara tersebut. Ia menilai, pendekatan hukum terhadap ekspresi komedi berpotensi menghambat tumbuhnya budaya kritis yang justru sangat dibutuhkan dalam demokrasi yang sehat dan produktif.

“Sebaiknya tidak diteruskan. Mengapa? Pertama, tidak bermanfaat bagi pertumbuhan budaya kritis dan debat publik yang justru diperlukan bagi demokrasi dan pemerintahan yang sehat-produktif," ujarnya lewat akun X, dikutip di Jakarta, Kamis 22 Januari 2026. 


Selain itu, Anas mengingatkan bahwa Polri masih memiliki banyak tugas penting dan mendesak yang perlu menjadi prioritas. Penanganan perkara yang berkaitan dengan komedi, menurutnya, justru berisiko merugikan citra institusi kepolisian.

“Kedua, tugas-tugas Polri yang penting masih sangat banyak. Banyak yang lebih mendesak. Malah ketika Polri memproses urusan komedi ini berpotensi menurunkan “popularitas” dan “akseptabilitas” sendiri. Terhitung rugi citra," jelasnya.

Anas juga menilai, pihak-pihak yang merasa menjadi sasaran candaan dalam materi komedi Pandji terlihat santai dan dapat menerima hal tersebut sebagai bagian dari pergaulan sosial yang wajar dalam masyarakat demokratis.

“Pihak-pihak yang “dirujak” terlihat santai dan menerima sebagai bagian dari pergaulan sosial yang demokratik,” katanya.

Berdasarkan pertimbangan tersebut, Anas menyarankan agar aparat penegak hukum tidak memaksakan kelanjutan perkara yang dinilainya minim urgensi dan manfaat.

“Sekadar saran,” pungkas Anas.

Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

Eks Relawan: Jokowi Manusia Nggedabrus

Minggu, 01 Februari 2026 | 03:33

UPDATE

Presiden Prabowo Disarankan Tak Gandeng Gibran di Pilpres 2029

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:52

Prabowo Ajak Taipan Bersatu dalam Semangat Indonesia Incorporated

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:51

KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Mantan Menag Yaqut Cholil

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:44

Perluasan Transjabodetabek ke Soetta Harus Berbasis Integrasi

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:38

Persoalan Utama Polri Bukan Kelembagaan, tapi Perilaku dan Moral Aparat

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:18

Pemerintah Disarankan Pertimbangkan Ulang Pengiriman Prajurit TNI ke Gaza

Rabu, 11 Februari 2026 | 13:00

Menkop Ajak Polri Ikut Sukseskan Kopdes Merah Putih

Rabu, 11 Februari 2026 | 12:01

Iran Sebut AS Tak Layak Pimpin Inisiatif Perdamaian Gaza

Rabu, 11 Februari 2026 | 11:53

MUI Tegaskan Tak Pernah Ajukan Permintaan Gedung ke Pemerintah

Rabu, 11 Februari 2026 | 11:43

Menkes Akui Belum Tahu Batas Penghasilan Desil Penerima BPJS

Rabu, 11 Februari 2026 | 11:32

Selengkapnya