Berita

Komika Pandji Pragiwaksono. (Foto: Netflix)

Politik

Polisi Sebaiknya Urus Persoalan Lebih Mendesak Ketimbang Komedi Pandji

KAMIS, 22 JANUARI 2026 | 10:31 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Anas Urbaningrum, menyarankan agar penanganan laporan dugaan ujaran kebencian yang menyeret komika Pandji Pragiwaksono tidak dilanjutkan. Menurutnya, proses hukum atas materi komedi justru tidak membawa manfaat bagi kehidupan demokrasi.

Anas menyoroti langkah Polda Metro Jaya yang telah memeriksa sedikitnya 10 orang saksi dan ahli dalam perkara tersebut. Ia menilai, pendekatan hukum terhadap ekspresi komedi berpotensi menghambat tumbuhnya budaya kritis yang justru sangat dibutuhkan dalam demokrasi yang sehat dan produktif.

“Sebaiknya tidak diteruskan. Mengapa? Pertama, tidak bermanfaat bagi pertumbuhan budaya kritis dan debat publik yang justru diperlukan bagi demokrasi dan pemerintahan yang sehat-produktif," ujarnya lewat akun X, dikutip di Jakarta, Kamis 22 Januari 2026. 


Selain itu, Anas mengingatkan bahwa Polri masih memiliki banyak tugas penting dan mendesak yang perlu menjadi prioritas. Penanganan perkara yang berkaitan dengan komedi, menurutnya, justru berisiko merugikan citra institusi kepolisian.

“Kedua, tugas-tugas Polri yang penting masih sangat banyak. Banyak yang lebih mendesak. Malah ketika Polri memproses urusan komedi ini berpotensi menurunkan “popularitas” dan “akseptabilitas” sendiri. Terhitung rugi citra," jelasnya.

Anas juga menilai, pihak-pihak yang merasa menjadi sasaran candaan dalam materi komedi Pandji terlihat santai dan dapat menerima hal tersebut sebagai bagian dari pergaulan sosial yang wajar dalam masyarakat demokratis.

“Pihak-pihak yang “dirujak” terlihat santai dan menerima sebagai bagian dari pergaulan sosial yang demokratik,” katanya.

Berdasarkan pertimbangan tersebut, Anas menyarankan agar aparat penegak hukum tidak memaksakan kelanjutan perkara yang dinilainya minim urgensi dan manfaat.

“Sekadar saran,” pungkas Anas.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Kembali Bongkar Peran Dirjen Bea Cukai dalam Skandal Suap Blueray Cargo

Kamis, 27 Agustus 2026 | 01:46

UPDATE

Kemenkum Tegas Pertahankan Pembatalan Status Badan Hukum PLK

Selasa, 01 September 2026 | 16:28

Rebranding Dukcapil di Tarakan Tembus 1.387 Layanan Adminduk

Selasa, 01 September 2026 | 16:22

WNI Jadi Tentara Rusia Gegara Diiming-imingi Gaji Besar

Selasa, 01 September 2026 | 16:11

Pengamat Wanti-wanti BLU Batu Bara: Efisien Boleh, Pembangkit Jangan Terganggu

Selasa, 01 September 2026 | 15:53

UBakrie's Week 2026 Persiapkan 1.147 Mahasiswa Baru untuk Dunia Kampus dan Industri

Selasa, 01 September 2026 | 15:41

Bukan Cuma Cari Juara, Kemenag Bidik Kader Ulama dari MTQN XXXI

Selasa, 01 September 2026 | 15:39

DPR: Usut Tuntas Kematian Warga Pejompongan Korban Kerusuhan Demo

Selasa, 01 September 2026 | 15:34

Destry Resmi Pimpin BI, Perry Titip Pesan di Tengah Gejolak Global

Selasa, 01 September 2026 | 15:30

BNI Tawarkan Sukuk Ritel SR025 Lewat wondr, Imbal Hasil hingga 6,9 Persen

Selasa, 01 September 2026 | 15:25

Bawa Program "Klasterku Hidupku", BRI Ajak Pengusaha Ikan Kering Sorong Naik Kelas

Selasa, 01 September 2026 | 15:24

Selengkapnya