Berita

Fotokopi ijazah S1 Kehutanan Presiden ke-7 RI Joko Widodo. (Foto: Istimewa)

Politik

Penanganan Kasus Ijazah Jokowi yang Berlarut-larut Berpotensi Jadi Pengalihan Isu

KAMIS, 22 JANUARI 2026 | 10:30 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penuntasan proses hukum terkait polemik ijazah mantan Presiden Joko Widodo diharapkan tidak berjalan berlarut-larut. Sebaliknya, institusi penegak hukum didorong untuk mempercepat penyelesaian kasus tersebut agar tidak menjadi beban bagi energi nasional.

Pengamat politik dari Citra Institute, Efriza, menilai bahwa penanganan kasus ini cenderung tidak memberikan manfaat signifikan bagi kepentingan masyarakat luas. Ia menyayangkan sumber daya negara yang tersedot untuk isu yang terus berulang tanpa kepastian hukum yang cepat.

"Penanganan berlarut-larut telah menyerap energi dan uang negara tanpa manfaat signifikan bagi kepentingan publik," ujar Efriza saat dihubungi RMOL, Kamis 22 Januari 2026. 


Efriza menekankan bahwa percepatan proses hukum bukan berarti bentuk intervensi pemerintah terhadap yudikatif. Menurutnya, transparansi dan ketepatan waktu justru menjadi kunci agar hukum tetap tegak tanpa menyisakan tanda tanya di tengah publik.

"Semangatnya bukan mengintervensi proses hukum, tetapi memprosesnya dengan lebih cepat dan tepat," tutur Magister Politik Universitas Nasional (UNAS) tersebut.

Ia juga memperingatkan bahwa jika kasus ini terus menggantung, persepsi publik mengenai adanya motif politik di balik isu tersebut akan semakin menguat. Isu ijazah ini dikhawatirkan hanya menjadi alat untuk mengalihkan fokus masyarakat dari tantangan strategis bangsa yang lebih mendesak.

"Wajar jika publik menilai isu polemik ijazah menunjukkan adanya pengalihan perhatian, khususnya dari persoalan strategis bangsa yang semestinya lebih prioritas untuk direspons dan dibahas," pungkas Efriza.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

AS dan Iran Kembali Saling Serang

Selasa, 05 Mei 2026 | 12:02

Rupiah Melemah Tajam ke Rp17.400, BI Soroti Tekanan Global

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:40

Ekonomi RI Tumbuh 5,61 Persen di Kuartal I-2026, Tertinggi Sejak Pandemi Covid-19

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:32

Harga Minyak Melonjak Meski OPEC+ Berencana Tambah Produksi

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:22

Polri Larang Anggota Live Streaming Saat Berdinas

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:18

Kenaikan HET MinyaKita Picu Harga Lewati Batas Wajar

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Prabowo Minta Kampus Bantu Pemda Atasi Masalah Sampah hingga Tata Kota

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Penyelidikan Korupsi Lahan Whoosh Mandek, KPK Akui Beban Perkara Menumpuk

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:08

Aktivis HAM Tak Perlu Disertifikasi

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Dubes Perempuan RI Baru Sekitar 10 Persen, Jauh dari Target 30 Persen

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Selengkapnya