Berita

Fotokopi ijazah S1 Kehutanan Presiden ke-7 RI Joko Widodo. (Foto: Istimewa)

Politik

Penanganan Kasus Ijazah Jokowi yang Berlarut-larut Berpotensi Jadi Pengalihan Isu

KAMIS, 22 JANUARI 2026 | 10:30 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penuntasan proses hukum terkait polemik ijazah mantan Presiden Joko Widodo diharapkan tidak berjalan berlarut-larut. Sebaliknya, institusi penegak hukum didorong untuk mempercepat penyelesaian kasus tersebut agar tidak menjadi beban bagi energi nasional.

Pengamat politik dari Citra Institute, Efriza, menilai bahwa penanganan kasus ini cenderung tidak memberikan manfaat signifikan bagi kepentingan masyarakat luas. Ia menyayangkan sumber daya negara yang tersedot untuk isu yang terus berulang tanpa kepastian hukum yang cepat.

"Penanganan berlarut-larut telah menyerap energi dan uang negara tanpa manfaat signifikan bagi kepentingan publik," ujar Efriza saat dihubungi RMOL, Kamis 22 Januari 2026. 


Efriza menekankan bahwa percepatan proses hukum bukan berarti bentuk intervensi pemerintah terhadap yudikatif. Menurutnya, transparansi dan ketepatan waktu justru menjadi kunci agar hukum tetap tegak tanpa menyisakan tanda tanya di tengah publik.

"Semangatnya bukan mengintervensi proses hukum, tetapi memprosesnya dengan lebih cepat dan tepat," tutur Magister Politik Universitas Nasional (UNAS) tersebut.

Ia juga memperingatkan bahwa jika kasus ini terus menggantung, persepsi publik mengenai adanya motif politik di balik isu tersebut akan semakin menguat. Isu ijazah ini dikhawatirkan hanya menjadi alat untuk mengalihkan fokus masyarakat dari tantangan strategis bangsa yang lebih mendesak.

"Wajar jika publik menilai isu polemik ijazah menunjukkan adanya pengalihan perhatian, khususnya dari persoalan strategis bangsa yang semestinya lebih prioritas untuk direspons dan dibahas," pungkas Efriza.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya