Berita

Sugar Group Companies. (Foto: repro @tvonenews.com)

Hukum

Kejagung–KPK Usut Korupsi HGU Sugar Group Companies Rp 14,5 Triliun

KAMIS, 22 JANUARI 2026 | 06:22 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Aroma busuk dugaan korupsi penerbitan sertifikat Hak Guna Usaha (HGU) PT Sugar Group Companies (SGC) di Lampung kian tercium. Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan melakukan penyelidikan.

Masalahnya serius. Lahan yang digarap SGC bukan tanah biasa, tetapi aset negara milik Kementerian Pertahanan (Kemhan) yang dikelola TNI Angkatan Udara (AU). Tapi anehnya, tanah bisa ber-HGU dan ditanami tebu oleh SGC, perusahaan milik Purwaty Lee Couhault atau kerap dikenal Purwanti Lee, dan dikelola saudaranya, Gunawan Yusuf.

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah memastikan penyelidikan sudah berjalan. Jejaknya ditarik jauh ke belakang, sejak era krisis BLBI 1997–1998.


“Pidsus sedang melakukan penyelidikan soal peralihannya. Ini sudah lama sekali, sehingga proses pembuktiannya memang butuh waktu,” kata Febrie di Gedung Utama Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu, 21 Januari 2026.

Febrie menegaskan langkah Kejagung fokus membongkar unsur pidananya. Beda jalur dengan sanksi administratif berupa pencabutan HGU.

Tak hanya Kejagung, KPK juga mengendus kejanggalan. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu memastikan akan menguliti proses terbitnya HGU, termasuk soal waktu kejadian. Maklum, penanganan perkara pidana dibatasi aturan daluwarsa.

“Pertanyaannya sederhana, kenapa tanah itu bisa diperjualbelikan? Kepemilikannya sah atau tidak?” tegas Asep.

“Kita akan lihat tempusnya, karena itu penting dalam penanganan perkara,” tambahnya.

Sebelumnya, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid sudah lebih dulu bersikap tegas. HGU seluas 85.244,925 hektare milik anak usaha SGC resmi dicabut. Nilainya fantastis.

Pencabutan HGU bukan ujug-ujug. BPK sudah berkali-kali memberi alarm lewat Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahun 2015, 2019, dan 2022.

“Semua sepakat, seluruh sertifikat HGU di atas tanah Kemhan cq TNI AU kami cabut. Total nilainya menurut LHP BPK sekitar Rp 14,5 triliun,” kata Nusron.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Masuk Tahap Pembuktian, Denny Indrayana Minta MK Panggil Gibran

Senin, 28 September 2026 | 18:16

Bukan Sekadar Parlemen, MPR Penjaga Konstitusi dan Kebangsaan

Senin, 28 September 2026 | 18:09

Dari 49 Tahun, Antrean Faktual Haji Kini Jadi 14 Tahun

Senin, 28 September 2026 | 17:44

Prabowo Perintahkan Audit Forensik Tata Kelola Keuangan Haji

Senin, 28 September 2026 | 17:38

Warga Ngadu ke DPR Gegara Kasus Dugaan Mafia Tanah Disetop

Senin, 28 September 2026 | 17:33

Mengenal Megathrust, 14 Segmen Sumber Gempa di Indonesia dan Potensi Magnitudonya

Senin, 28 September 2026 | 17:25

Dirjenpas Janji Bongkar 13 Bangunan Lapas Cibinong

Senin, 28 September 2026 | 17:16

Apa Itu Fenomena Blue Fire di Gunung Papandayan? Ini Penjelasan Ahli

Senin, 28 September 2026 | 17:08

Kesaktian Silfester Mulai Berkurang

Senin, 28 September 2026 | 17:05

Harga BBM Pertamina 28 September 2026, Pertalite hingga Pertamax Masih Segini

Senin, 28 September 2026 | 16:59

Selengkapnya