Berita

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. (Foto: Dokumentasi RMOLJabar)

Nusantara

KDM Didukung DPRD Hentikan Alih Fungsi Lahan di Gunung Ciremai

KAMIS, 22 JANUARI 2026 | 03:49 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) mendapat dukungan penuh untuk menghentikan alih fungsi lahan di Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC). 

Salah satunya datang dari Wakil Ketua DPRD Jabar, MQ Iswara. Dukungan yang diberikan politisi Golkar itu bukan tanpa alasan, sebab didapati adanya aktivitas penambangan ilegal dan pembalakan liar di TNGC.

Bagi Iswara, alih fungsi lahan tersebut melanggar untuk kawasan khusus seperti Gunung Ciremai.


"Namanya saja sudah Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC). Jadi itu wilayah konservasi. Itu sudah pasti tidak boleh," ujar Iswara dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Rabu, 21 Januari 2026.

"Kita mendukung Pak Gubernur (Dedi Mulyadi) supaya menghentikan," kata Iswara.

Sebelumnya, kerusakan lingkungan di kawasan TNGC kian terang benderang usai inspeksi mendadak (sidak) Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi ke sejumlah titik beberapa waktu lalu.

Dalam sidak tersebut, KDM menemukan langsung aktivitas penambangan batu yang beroperasi di wilayah konservasi, tepatnya di Desa Padabeunghar, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Kuningan.

Situasi itu memicu kemarahan Dedi Mulyadi. Pasalnya, aktivitas ekonomi tersebut dinilai berpotensi merusak TNGC sebagai ekosistem kawasan yang seharusnya dilindungi secara ketat.

Berdasarkan data sementara, terdapat sekitar 15 restoran yang beroperasi di wilayah Gunung Ciremai, termasuk perusahaan air minum. Namun demikian, pihak Pemprov Jabar mengaku belum bisa memastikan usaha mana saja yang terbukti melanggar ketentuan maupun berkontribusi langsung terhadap kerusakan lingkungan.

Di tengah sorotan publik, Pemprov Jabar menegaskan, memiliki landasan regulasi yang akan digunakan sebagai pijakan penindakan. Salah satunya adalah Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pengendalian alih fungsi lahan.


Populer

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

Pujian Anies ke JK Benamkan Ade Armando Cs

Senin, 18 Mei 2026 | 04:20

UPDATE

Kasus Roy Cs, Polisi Sudah Lengkapi Petunjuk Jaksa

Sabtu, 23 Mei 2026 | 20:13

Bukan Soal Salah Nama Desa, IPI: Reshuffle Perlu Karena Rapor Merah Menko Pangan

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:49

Pertamina Trans Kontinental Berdampak bagi Lingkungan, Raih Best CSR 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 | 19:10

Hilirisasi Nasional, Jalan Menuju Keadilan Ekonomi

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:13

Ekonom: Tata Kelola SDA dan Perekonomian Sudah Keluar Jalur UUD 1945

Sabtu, 23 Mei 2026 | 18:10

Ekonom Ramal Rupiah Betah di Rp17.000 per Dolar AS

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:45

Dukung Dakwah di AS, KAUMY Salurkan Bantuan untuk Nusantara Foundation

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

Salah Beri Informasi Saat Minyakita Bermasalah, Pengamat: Ucapan Prabowo Peringatan untuk Zulhas

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:13

Regulasi Right to Be Forgotten di Indonesia Masih Abu-abu

Sabtu, 23 Mei 2026 | 16:58

Selengkapnya