Berita

Kapolsek Marau Ipda Septo Suria saat menghadiri pernyataan sikap damai masyarakat Desa Pelanjau Jaya, Kecamatan Marau terkait konflik agraria. (Foto: Dok. MRPAH)

Nusantara

Dihadiri Kapolsek, Warga Pelanjau Jaya Gelar Pernyataan Sikap Damai Atasi Konflik Agraria

RABU, 21 JANUARI 2026 | 22:27 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Masyarakat Desa Pelanjau Jaya, Kecamatan Marau, Kabupaten Ketapang menggelar pernyataan sikap damai terkait konflik agraria di wilayah tersebut pada Rabu, 21 januari 2026.

Pernyataan sikap ini turut dihadiri Kapolsek Marau Ipda Septo Suria, Koordinator  Musyawarah Rakyat Pemilik Alas Hak (MRPAH) Budi Manto, Kepala Desa Pelanjau Jaya Lukas Perno, perwakilan DPC Arun Ketapang Yakarias Irawan, dan masyarakat sekitar.

"Perjuangan ini akan terus dilakukan secara konstitusional, damai, dan menjunjung tinggi hukum yang berlaku," kata Matheus dalam keterangan tertulisnya.


Senada, Kades Pelanjau Jaya Lukas Perno menyampaikan dukungan terhadap langkah dan perjuangan masyarakat di desanya.

"Pemerintah desa berdiri bersama warga dalam memperjuangkan hak-hak mereka, selama dilakukan dengan cara yang tertib dan sesuai aturan," kata Lukas.

Aksi pernyataan sikap ini berlangsung dengan tertib, aman, dan kondusif. Masyarakat Desa Pelanjau Jaya berharap aspirasi mereka dapat didengar oleh pemerintah dan pihak terkait agar konflik agraria dapat diselesaikan secara adil.

Dalam aksinya, MRPAH Pelanjau Jaya meminta pengakuan dan perlindungan atas alas hak masyarakat, penghentian sementara aktivitas di lahan bermasalah, serta penyelesaian menyeluruh yang transparan, adil, dan berpihak pada masyarakat.

Sementara itu, Kapolsek Marau menegaskan, kehadiran pihak kepolisian bertujuan untuk memastikan keamanan dan kelancaran jalannya aksi.

"Selama kegiatan dilakukan secara tertib, damai, dan tanpa tindakan anarkis, pihak kepolisian akan memberikan pengamanan penuh demi menjaga situasi tetap kondusif," kata Ipda Septo.

Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Bonatua akan Diperiksa Bareskrim terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen Suket Gibran

Rabu, 04 November 2026 | 23:19

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Jokowi Jangan Mimpi PSI Jadi Partai Besar

Selasa, 03 November 2026 | 02:41

Boikot Raffi Ahmad-Willie Salim Cederai Nilai Demokrasi

Senin, 02 November 2026 | 20:11

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

KPK Bongkar Dugaan Akal-akalan Cukai Rokok PT Djarum Sejak 2010

Senin, 02 November 2026 | 15:43

UPDATE

IHSG Terkoreksi 1,97 Persen, Mayoritas Saham Berakhir di Zona Merah

Jumat, 06 November 2026 | 12:31

Ekonom Soroti Potensi Konflik Kepentingan CIO Danantara

Jumat, 06 November 2026 | 12:22

Menperin Ungkap Strategi Hadapi Tekanan Industri Tembakau

Jumat, 06 November 2026 | 12:11

Ketum Partai dan Pejabat yang Terlibat Penyadapan Presiden Harus Jadi Tersangka

Jumat, 06 November 2026 | 12:01

Di Tengah Polemik Ijazah, Pengaruh Politik Jokowi Masih Jadi Perhatian

Jumat, 06 November 2026 | 11:51

Bantah Narasi Deindustrialisasi, Menperin: Industri RI Tidak Gelap

Jumat, 06 November 2026 | 11:40

Indonesia-Somalia Bahas Peluang Kerja Sama Perikanan hingga Keamanan Maritim

Jumat, 06 November 2026 | 11:34

Cokbang Buka Peluang Ekonomi Baru dari Kakao Sabang

Jumat, 06 November 2026 | 11:30

KPK Periksa Komisaris PT Murakabi Media Indonesia di Kasus Asuransi Pelni

Jumat, 06 November 2026 | 11:29

Utang Paylater Masyarakat di Bank Tembus Rp31,5 Triliun hingga September 2026

Jumat, 06 November 2026 | 11:16

Selengkapnya