Berita

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait saat konferensi pers usai audiensi dengan pimpinan KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Lahan Meikarta Clean and Clear, Bisa Dibangun Rusun Subsidi

RABU, 21 JANUARI 2026 | 22:05 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan lahan di kawasan Apartemen Meikarta, Cikarang, Kabupaten Bekasi, bisa digunakan untuk pembangunan rumah susun (rusun) subsidi.

Kepastian itu disampaikan usai audiensi pimpinan KPK dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 21 Januari 2026.

Jurubicara KPK Budi Prasetyo menegaskan, perkara suap proyek Meikarta yang sempat menyeret Bupati Bekasi periode 2017–2022 Neneng Hasan Yasin sudah inkrah. Tak hanya itu, KPK juga tak pernah menyita unit apartemen Meikarta yang telah dibangun.


“Status Meikarta clean and clear,” tegas Budi saat konferensi pers usai audiensi di Gedung Merah Putih KPK.

Dengan kondisi hukum yang tuntas, KPK menyatakan mendukung penuh rencana Kementerian PKP memanfaatkan lahan sekitar Meikarta untuk pembangunan rusun bersubsidi demi kepentingan masyarakat.

“KPK mendukung upaya pemerintah agar aset yang ada bisa dioptimalkan dan memberi manfaat langsung bagi rakyat,” ujar Budi.

Sementara itu, Menteri PKP Maruarar Sirait alias Ara menyebut, kedatangannya ke KPK memang untuk memastikan tak ada ganjalan hukum dalam rencana pembangunan rusun subsidi.

“Kami berkonsultasi soal rencana pembangunan, sesuai fungsi kami sebagai regulator, fasilitator, sekaligus operator,” kata Ara.

Ara memastikan, kawasan Meikarta bakal menjadi lokasi perdana pembangunan rusun subsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), terutama warga sekitar.

“Pimpinan KPK menyampaikan tidak ada masalah hukum. Saya sudah turun langsung ke lapangan, ketemu warga, lihat sekolah, rumah sakit, pasar, kawasan industri. Jadi hari ini kepastian hukumnya terjawab,” pungkas Ara.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Ketika Gerakan Sosial Baru Menggugat Tatanan Politik

Selasa, 20 Oktober 2026 | 00:15

Ada Demo Mahasiswa, Masyarakat Diimbau Hindari Kawasan Monas

Selasa, 20 Oktober 2026 | 00:00

Cegah Perpecahan, Bagusnya Gibran Mundur

Senin, 19 Oktober 2026 | 23:38

Ada Indikasi Dendam Politik di Balik Wacana Pelengseran Gibran

Senin, 19 Oktober 2026 | 23:24

Legislator PKB Serahkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Majalengka

Senin, 19 Oktober 2026 | 23:01

Realisasi Investasi Hingga Kuartal III Sentuh Rp1.539 T

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:58

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Investasi Tembus Rp3.923 Triliun

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:58

Ferry Juliantono Terpilih Jadi Presiden Syarikat Islam

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:53

Masyarakat Adat Wanam Merauke Butuh Pelatihan Pertanian Berkelanjutan

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:45

BEM-KSI Gelar Silaturahmi ke PBNU dan Beri Apresiasi ke Gus Gudfan

Senin, 19 Oktober 2026 | 22:29

Selengkapnya