Berita

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait saat konferensi pers usai audiensi dengan pimpinan KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Lahan Meikarta Clean and Clear, Bisa Dibangun Rusun Subsidi

RABU, 21 JANUARI 2026 | 22:05 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan lahan di kawasan Apartemen Meikarta, Cikarang, Kabupaten Bekasi, bisa digunakan untuk pembangunan rumah susun (rusun) subsidi.

Kepastian itu disampaikan usai audiensi pimpinan KPK dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 21 Januari 2026.

Jurubicara KPK Budi Prasetyo menegaskan, perkara suap proyek Meikarta yang sempat menyeret Bupati Bekasi periode 2017–2022 Neneng Hasan Yasin sudah inkrah. Tak hanya itu, KPK juga tak pernah menyita unit apartemen Meikarta yang telah dibangun.


“Status Meikarta clean and clear,” tegas Budi saat konferensi pers usai audiensi di Gedung Merah Putih KPK.

Dengan kondisi hukum yang tuntas, KPK menyatakan mendukung penuh rencana Kementerian PKP memanfaatkan lahan sekitar Meikarta untuk pembangunan rusun bersubsidi demi kepentingan masyarakat.

“KPK mendukung upaya pemerintah agar aset yang ada bisa dioptimalkan dan memberi manfaat langsung bagi rakyat,” ujar Budi.

Sementara itu, Menteri PKP Maruarar Sirait alias Ara menyebut, kedatangannya ke KPK memang untuk memastikan tak ada ganjalan hukum dalam rencana pembangunan rusun subsidi.

“Kami berkonsultasi soal rencana pembangunan, sesuai fungsi kami sebagai regulator, fasilitator, sekaligus operator,” kata Ara.

Ara memastikan, kawasan Meikarta bakal menjadi lokasi perdana pembangunan rusun subsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), terutama warga sekitar.

“Pimpinan KPK menyampaikan tidak ada masalah hukum. Saya sudah turun langsung ke lapangan, ketemu warga, lihat sekolah, rumah sakit, pasar, kawasan industri. Jadi hari ini kepastian hukumnya terjawab,” pungkas Ara.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Peluang Emas Kuliah Gratis Pendaftaran Beasiswa Unggulan 2026 Resmi Dibuka

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:21

Di Posko Pengungsian, Gibran Pastikan Kebutuhan Anak-Anak Terpenuhi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:21

Prioritaskan Guru PPPK Wilayah 3T Jadi PNS

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:19

Utang AS Terus Membengkak, Tekanan Fiskal Makin Besar

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:16

Jangan Sampai Utang Gerogoti Ruang Fiskal

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:07

Purbaya Siapkan Rp31 Triliun untuk Pengalihan PPPK ke Pusat

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:05

Emas “di Bawah Bantal” Warga RI Capai 1.800 Ton, Nilainya Diprediksi Tembus Rp4.400 Triliun

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:01

Tak Benar Febrie Minta Emas 74 Kg hingga Uang Dikembalikan

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:45

Pemerintah Raup Rp34 Triliun dari Lelang SUN

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:41

Iran Siapkan Serangan Balasan hingga Eropa Jika AS Perluas Perang

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:41

Selengkapnya