Berita

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait saat konferensi pers usai audiensi dengan pimpinan KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Lahan Meikarta Clean and Clear, Bisa Dibangun Rusun Subsidi

RABU, 21 JANUARI 2026 | 22:05 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan lahan di kawasan Apartemen Meikarta, Cikarang, Kabupaten Bekasi, bisa digunakan untuk pembangunan rumah susun (rusun) subsidi.

Kepastian itu disampaikan usai audiensi pimpinan KPK dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 21 Januari 2026.

Jurubicara KPK Budi Prasetyo menegaskan, perkara suap proyek Meikarta yang sempat menyeret Bupati Bekasi periode 2017–2022 Neneng Hasan Yasin sudah inkrah. Tak hanya itu, KPK juga tak pernah menyita unit apartemen Meikarta yang telah dibangun.


“Status Meikarta clean and clear,” tegas Budi saat konferensi pers usai audiensi di Gedung Merah Putih KPK.

Dengan kondisi hukum yang tuntas, KPK menyatakan mendukung penuh rencana Kementerian PKP memanfaatkan lahan sekitar Meikarta untuk pembangunan rusun bersubsidi demi kepentingan masyarakat.

“KPK mendukung upaya pemerintah agar aset yang ada bisa dioptimalkan dan memberi manfaat langsung bagi rakyat,” ujar Budi.

Sementara itu, Menteri PKP Maruarar Sirait alias Ara menyebut, kedatangannya ke KPK memang untuk memastikan tak ada ganjalan hukum dalam rencana pembangunan rusun subsidi.

“Kami berkonsultasi soal rencana pembangunan, sesuai fungsi kami sebagai regulator, fasilitator, sekaligus operator,” kata Ara.

Ara memastikan, kawasan Meikarta bakal menjadi lokasi perdana pembangunan rusun subsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), terutama warga sekitar.

“Pimpinan KPK menyampaikan tidak ada masalah hukum. Saya sudah turun langsung ke lapangan, ketemu warga, lihat sekolah, rumah sakit, pasar, kawasan industri. Jadi hari ini kepastian hukumnya terjawab,” pungkas Ara.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Jokowi Sulit Mengelak dari Tuduhan Ijazah Palsu

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:15

UPDATE

Izin Dicabut, Toba Pulp Bongkar Dokumen Penghargaan dari Menteri Raja Juli

Rabu, 21 Januari 2026 | 18:08

Prabowo Hadiri Forum Bisnis dan Investasi di Lancaster House

Rabu, 21 Januari 2026 | 18:04

Bonjowi Desak KIP Hadirkan Jokowi dan Pratikno

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:57

15 Anggota Fraksi PDIP DPR Dirotasi, Siapa Saja?

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:50

Pramugari Florencia 13 Tahun Jadi Bagian Wings Air

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:35

Inggris Setuju Kerja Sama Bangun 1.500 Kapal Ikan untuk Nelayan RI

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:31

Bukan Presiden, Perry Warjiyo Akui yang Usul Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:30

Wakil Kepala Daerah Dipinggirkan Setelah Pilkada

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:22

Konflik Agraria di Kawasan Hutan Tak Bisa Diselesaikan Instan

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:20

Krisis Bukan pada Energi, tapi Tata Kelola yang Kreatif

Rabu, 21 Januari 2026 | 16:54

Selengkapnya