Berita

Koordinator BEM SI Bengkulu, Kelvin Malindo.

Nusantara

Dugaan Korupsi Dana Hibah KPU Lebong, Kejati Bengkulu Dicurigai Masuk Angin

RABU, 21 JANUARI 2026 | 21:41 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Penanganan dugaan korupsi dana hibah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong senilai Rp20,5 miliar menuai kritik. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu dinilai tertutup dan terkesan lamban menindaklanjuti laporan.

“Laporan sudah masuk sejak 17 Juli 2025. Tapi sampai sekarang publik seperti dibiarkan gelap. Tidak ada kejelasan, tidak ada perkembangan yang disampaikan secara terbuka,” ujar Koordinator Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Wilayah Bengkulu, Kelvin Malindo, dalam keterangannya, Rabu, 21 Januari 2026.

Dugaan korupsi dana hibah KPU Lebong senilai Rp20,5 miliar yang bersumber dari APBD Lebong Tahun Anggaran 2024 itu dilaporkan oleh Abdul Khadir ke Kejati Bengkulu. Namun, lebih dari enam bulan berlalu gaung proses hukumnya nyaris tak terdengar.


Sebelumnya, Kepala Seksi Operasi (Kasi Ops) Kejati Bengkulu, Wenharnol, sempat menyatakan komitmen untuk menindaklanjuti laporan tersebut. Sayangnya, janji itu hingga kini belum dibarengi langkah konkret yang bisa dipantau publik.

Situasi makin memicu kecurigaan setelah beredar informasi bahwa sejumlah pihak terlapor diduga telah dipanggil dan dimintai keterangan secara senyap. Tidak ada rilis resmi, tidak ada konferensi pers, bahkan tanpa penjelasan ke masyarakat.

Jika kabar tersebut benar, BEM SI menilai praktik itu berpotensi mencederai prinsip transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum.

“Ini menyangkut uang negara. Penanganannya harus terang-benderang. Jangan sampai muncul kesan ada yang ditutup-tutupi atau ‘masuk angin’,” sentil Kelvin.

BEM SI Wilayah Bengkulu pun mendesak Kejati Bengkulu segera membuka ke publik sejauh mana perkembangan penanganan perkara dugaan korupsi dana hibah KPU Lebong tersebut.

Menurut mereka keterbukaan adalah kunci menjaga kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum, terutama dalam kasus yang menjadi sorotan luas warga Lebong.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya