Berita

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dalam jumpa pers di Gedung Utama Kejaksaan Agung. (Foto: repro @rmollampung)

Hukum

HGU Jumbo Sugar Group Companies Dicabut, Negara Ambil Balik Lahan Rp14,5 Triliun Milik TNI AU

RABU, 21 JANUARI 2026 | 21:24 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Negara akhirnya bertindak tegas. Sertifikat Hak Guna Usaha (HGU) seluas 85.244,925 hektare di Lampung yang selama ini tercatat atas nama anak usaha PT Sugar Group Companies (SGC) dicabut.

HGU jumbo itu ternyata berdiri di atas tanah milik Kementerian Pertahanan yang dikelola TNI Angkatan Udara. Fakta ini terungkap setelah menjadi temuan berulang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sejak 2015, 2019, hingga 2022.

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menegaskan, tak ada lagi toleransi. Semua sertifikat HGU yang terbit di atas tanah Kemhan dipastikan dicabut total.


“Alhamdulillah, semua sepakat. Seluruh sertifikat HGU yang terbit di atas tanah Kemhan cq TNI AU kami nyatakan cabut. Di atasnya memang ada tanaman tebu dan pabrik gula,” tegas Nusron dalam jumpa pers di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu, 21 Januari 2026.

HGU tersebut tercatat atas nama PT Sweet Indo Lampung dan enam perusahaan lain yang masih satu gerbong dalam grup SGC. Dilansir RMOLLampung, lokasinya berada di kawasan Lanud Pangeran M Bunyamin, Lampung, yang berada di bawah pengelolaan dan pengawasan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU).

Nilainya tak main-main. Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK, total aset negara yang selama ini “nyasar” itu diperkirakan mencapai Rp14,5 triliun.

Usai pencabutan, lahan raksasa tersebut akan dikembalikan ke pangkuan negara, tepatnya kepada Kementerian Pertahanan, untuk kemudian dikelola kembali oleh TNI AU. Selanjutnya, TNI AU akan mengajukan pengukuran ulang serta penerbitan sertifikat baru atas nama Kemhan dengan tembusan ke TNI AU.

Keputusan ini diambil melalui rapat koordinasi lintas kementerian dan lembaga. Hadir antara lain Wamenhan Donny Hermawan, KSAU Marsekal TNI M. Tonny Harjono, Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah, Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono, Deputi KPK Asep Guntur, serta Deputi BPKP.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

DPR Tak Setuju Skema War Tiket Haji Meski Masih Wacana

Minggu, 12 April 2026 | 14:01

PM Carney Tegas Akhiri Ketergantungan Militer Kanada pada AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:52

Pemerintah Tak Perlu Reaktif Respons Usulan JK

Minggu, 12 April 2026 | 13:40

Pembicaraan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:34

Pengawasan Kasus Hukum oleh DPR Bukan Intervensi

Minggu, 12 April 2026 | 13:11

Negosiasi 21 Jam Gagal, Iran Sebut Tuntutan AS Tak Masuk Akal

Minggu, 12 April 2026 | 13:08

Perundingan Damai Iran dan AS Berakhir Tanpa Hasil

Minggu, 12 April 2026 | 12:26

Hasan Nasbi Sebut Pernyataan Saiful Mujani Ajakan Jatuhkan Pemerintah

Minggu, 12 April 2026 | 12:23

Prabowo Harus Singkirkan Menteri Titipan Era Jokowi

Minggu, 12 April 2026 | 12:15

Seluruh Elemen Pemerintahan Jangan Menunda Kepindahan ke IKN

Minggu, 12 April 2026 | 12:01

Selengkapnya