Berita

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dalam jumpa pers di Gedung Utama Kejaksaan Agung. (Foto: repro @rmollampung)

Hukum

HGU Jumbo Sugar Group Companies Dicabut, Negara Ambil Balik Lahan Rp14,5 Triliun Milik TNI AU

RABU, 21 JANUARI 2026 | 21:24 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Negara akhirnya bertindak tegas. Sertifikat Hak Guna Usaha (HGU) seluas 85.244,925 hektare di Lampung yang selama ini tercatat atas nama anak usaha PT Sugar Group Companies (SGC) dicabut.

HGU jumbo itu ternyata berdiri di atas tanah milik Kementerian Pertahanan yang dikelola TNI Angkatan Udara. Fakta ini terungkap setelah menjadi temuan berulang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sejak 2015, 2019, hingga 2022.

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menegaskan, tak ada lagi toleransi. Semua sertifikat HGU yang terbit di atas tanah Kemhan dipastikan dicabut total.


“Alhamdulillah, semua sepakat. Seluruh sertifikat HGU yang terbit di atas tanah Kemhan cq TNI AU kami nyatakan cabut. Di atasnya memang ada tanaman tebu dan pabrik gula,” tegas Nusron dalam jumpa pers di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu, 21 Januari 2026.

HGU tersebut tercatat atas nama PT Sweet Indo Lampung dan enam perusahaan lain yang masih satu gerbong dalam grup SGC. Dilansir RMOLLampung, lokasinya berada di kawasan Lanud Pangeran M Bunyamin, Lampung, yang berada di bawah pengelolaan dan pengawasan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU).

Nilainya tak main-main. Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK, total aset negara yang selama ini “nyasar” itu diperkirakan mencapai Rp14,5 triliun.

Usai pencabutan, lahan raksasa tersebut akan dikembalikan ke pangkuan negara, tepatnya kepada Kementerian Pertahanan, untuk kemudian dikelola kembali oleh TNI AU. Selanjutnya, TNI AU akan mengajukan pengukuran ulang serta penerbitan sertifikat baru atas nama Kemhan dengan tembusan ke TNI AU.

Keputusan ini diambil melalui rapat koordinasi lintas kementerian dan lembaga. Hadir antara lain Wamenhan Donny Hermawan, KSAU Marsekal TNI M. Tonny Harjono, Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah, Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono, Deputi KPK Asep Guntur, serta Deputi BPKP.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya