Berita

Anggota DPR RI, Martin Manurung. (Foto:Fraksi Nasdem)

Politik

Pencabutan Izin Toba Pulp Jadi Momentum Percepatan RUU Komoditas

RABU, 21 JANUARI 2026 | 19:21 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Penyusunan RUU Masyarakat Hukum Adat (MHA) dan RUU Komoditas Khas didorong untuk segera dibahas.

Dorongan itu disampaikan Anggota DPR RI, Martin Manurung,
merespons keputusan Presiden Prabowo Subianto yang mencabut izin PT Toba Pulp Lestari (TPL) dan 27 perusahaan lain yang dinilai menyebabkan bencana ekologis di Sumatra.

Martin mengapresiasi langkah Presiden tersebut, namun menekankan bahwa keputusan itu harus diikuti dengan upaya pemulihan lingkungan dan perekonomian masyarakat.

Martin mengapresiasi langkah Presiden tersebut, namun menekankan bahwa keputusan itu harus diikuti dengan upaya pemulihan lingkungan dan perekonomian masyarakat.

“Kita lanjut dengan menumbuhkembangkan kehidupan bagi masyarakat dengan mengarusutamakan keanekaragaman hayati, kearifan lokal, budaya, serta pertanian dan keindahan Danau Toba. Hal ini dilakukan dengan mendorong RUU Masyarakat Hukum Adat dan RUU Komoditas Khas,” ujar Martin, Rabu, 21 Januari 2026.

Martin menyoroti komoditas lokal yang kini terancam punah akibat eksploitasi industri. Ia mencontohkan kawasan Danau Toba yang sebelumnya penghasil kemenyan hutan, kini pohon-pohon kemenyan dibabat habis. 

Selain itu, lanjutnya, komoditas terasebut belum dilindungi secara hukum dan sering dimonopoli pengusaha dari luar daerah.

“Jika kedua RUU itu menjadi undang-undang, maka ada jaminan terhadap masyarakat adat untuk beraktivitas, bahkan melakukan aktivitas ekonomi yang sesuai dengan lingkungan sekitar,” pungkas Martin. 

Diketahui, 22 perusahaan merupakan Perusahaan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) Hutan Alam dan Hutan Tanaman dengan total luas mencapai 1.010.592 hektare, sementara enam perusahaan lainnya bergerak di bidang Tambang, Perkebunan, dan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (PBPHHK).

Keputusan Presiden Prabowo ini dapat menjadi titik balik dalam penanganan kejahatan lingkungan yang selama ini kerap berujung tanpa pertanggungjawaban serius. Ketegasan negara, kata dia, menjadi kunci agar eksploitasi alam tidak lagi dibayar dengan penderitaan rakyat akibat bencana ekologis yang berulang.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya