Berita

Anggota Komisi XI DPR Eric Hermawan. (Foto: Dok. Pribadi)

Politik

DPR Puji Kerja OJK, Beri Catatan Soal Bursa Kripto

RABU, 21 JANUARI 2026 | 19:02 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kinerja Otoritas Jasa Keuangan (OJK) khususnya dalam pengembangan dan pengawasan teknologi sektor keuangan diapresiasi Komisi XI DPR.

Apresiasi itu salah satunya disampaikan anggota Komisi XI DPR Eric Hermawan dalam rapat kerja bersama Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

“Saya sangat mengapresiasi kinerja OJK, khususnya di bidang teknologi sektor keuangan. Saya melihat apa yang dilakukan oleh Ketua DK OJK Pak Mahendra dan Pak Hasan Fawzi sangat konkret,” ujar Eric dikutip Rabu 21 Januari 2026.


Menurut Eric, OJK telah menyusun regulasi secara menyeluruh dan detail, mulai dari perizinan, pengaturan, hingga merespons tingginya antusiasme pelaku usaha yang mengajukan permohonan pendaftaran. 

Ia menyebut OJK telah menerbitkan sejumlah regulasi, antara lain sekitar tujuh Peraturan OJK serta sembilan Surat OJK, yang diperkuat dengan naskah akademik yang komprehensif. 

“Pengaturan OJK di bidang keuangan ini sangat lengkap dan detail. Hal ini menunjukkan keseriusan OJK dalam membangun ekosistem keuangan digital yang sehat,” katanya. 

Meski demikian, Legislator Partai Golkar itu juga memberikan sejumlah masukan, khususnya terkait tata kelola aset kripto di Indonesia. 

Ia menyoroti keberadaan bursa kripto dan exchanger (pedagang aset kripto) yang dinilai memiliki fungsi serupa sehingga perlu dikaji ulang.

Menurutnya, peningkatan status exchanger menjadi bursa dapat memperkuat ekosistem transaksi kripto nasional agar tidak terlalu terfragmentasi. 

Ia mengusulkan agar exchanger yang aktif dapat dinaikkan statusnya menjadi bursa dengan persyaratan tertentu, seperti peningkatan modal hingga sekitar Rp5 miliar. 

“Dengan begitu, kita bisa memiliki lebih banyak bursa kripto yang kuat. Ini akan lebih baik dibandingkan kondisi saat ini, di mana ada bursa dan ada exchanger dengan peran yang tumpang tindih,” pungkasnya.

Populer

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Strategi Perang Laut Iran Miliki Relevansi dengan Indonesia

Minggu, 19 April 2026 | 05:59

Inflasi Pengamat dan Ilusi Kepakaran di Era Digital

Minggu, 19 April 2026 | 05:45

Relawan MBG Kini Wajib Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan

Minggu, 19 April 2026 | 05:23

PB HMI Ajak Publik Pakai Rasionalitas Hadapi Polemik JK

Minggu, 19 April 2026 | 04:55

Perlawanan Iran: Prospek Tatanan Dunia Baru

Minggu, 19 April 2026 | 04:35

PDIP Setuju Parpol Wajib Lapor soal Pendidikan Politik Pakai Uang Negara

Minggu, 19 April 2026 | 04:15

JK: Rismon Mau Ketemu Saya dengan Tujuh Orang, Saya Tolak!

Minggu, 19 April 2026 | 03:53

Komnas HAM Desak Panglima TNI Evaluasi Operasi Militer di Papua

Minggu, 19 April 2026 | 03:30

Belajar dari Era Jokowi, PDIP Ingatkan Partai Koalisi Pemerintah Jangan Antikritik

Minggu, 19 April 2026 | 03:14

Indonesia Harus Belajar Filsafat dan Strategi dari Perang Laut Iran 2026

Minggu, 19 April 2026 | 02:55

Selengkapnya