Berita

Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf (kiri), dan Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak (kanan). (RMOL./Sarah Alifia Suryadi)

Politik

Kemenhaj Pangkas Biaya Konsumsi Jemaah Haji 2026

RABU, 21 JANUARI 2026 | 16:50 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Efisiensi biaya penyelenggaraan haji 2026 dilakukan tanpa menurunkan kualitas layanan, sekaligus untuk mencegah praktik rente, korupsi, dan cashback dalam pengelolaan dana haji.

Menurut Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak, efisiensi justru menjadi instrumen untuk memastikan dana haji sepenuhnya kembali ke kepentingan jemaah.

"Alhamdulillah sudah kita laporkan semuanya, mulai dari persiapan akomodasi hotel, persiapan katering untuk makannya, persiapan transportasi di sana," ujar Dahnil di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 21 Januari 2026.


Dahnil menjelaskan, efisiensi terlihat pada biaya konsumsi jemaah yang turun dari 40 riyal menjadi 36 riyal per orang. Meski demikian, ia menegaskan kualitas makanan justru ditingkatkan. 

"Jadi ada penurunan sekitar 4 real. Tapi gramasi makanannya atau kualitas makanannya itu naik. Jadi kualitasnya naik tapi harganya bisa kita turunkan," kata Dahnil.

Ia menekankan penurunan biaya tersebut dimungkinkan karena pemerintah memastikan proses pengadaan berjalan transparan dan bersih. 

"Karena efisiensi dalam konteks kita memastikan proses penyediaannya itu tanpa ada rente, ada korupsi, ada cashback. Jadi kita memastikan prosesnya terbuka, prosesnya bersih," pungkas Dahnil.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Video Viral, Netanyahu Menyerah dan Flotilla Bebas

Senin, 25 Mei 2026 | 01:57

Narasi Larangan Pertalite untuk Kendaraan Merek Tertentu per 1 Juni 2026 Hoax!

Senin, 25 Mei 2026 | 01:40

Euforia Bobotoh

Senin, 25 Mei 2026 | 01:20

Sugiono Dianggap Berhasil Terjemahkan Kerja Nyata Prabowo

Senin, 25 Mei 2026 | 00:59

Ini Tujuh Saran untuk Prabowo Realisasikan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 25 Mei 2026 | 00:40

Gubernur Lemhannas Minta Keberadaan BoP Dikaji Ulang

Senin, 25 Mei 2026 | 00:18

Edukasi Keuangan Bantu Mahasiswa Kelola Kantong Secara Sehat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:58

Golkar Jadikan MDI Instrumen Sosialisasi Program Prabowo ke Umat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:40

Prabowo Singgung Reshuffle Zulhas, PAN Terancam Tidak Digandeng Gerindra di 2029

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:19

Ekonomi Syariah dan Ekonomi Kerakyatan: Dua Tombak Kedaulatan Ekonomi Indonesia

Minggu, 24 Mei 2026 | 22:43

Selengkapnya