Berita

Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf (kiri), dan Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak (kanan). (RMOL./Sarah Alifia Suryadi)

Politik

Kemenhaj Pangkas Biaya Konsumsi Jemaah Haji 2026

RABU, 21 JANUARI 2026 | 16:50 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Efisiensi biaya penyelenggaraan haji 2026 dilakukan tanpa menurunkan kualitas layanan, sekaligus untuk mencegah praktik rente, korupsi, dan cashback dalam pengelolaan dana haji.

Menurut Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak, efisiensi justru menjadi instrumen untuk memastikan dana haji sepenuhnya kembali ke kepentingan jemaah.

"Alhamdulillah sudah kita laporkan semuanya, mulai dari persiapan akomodasi hotel, persiapan katering untuk makannya, persiapan transportasi di sana," ujar Dahnil di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 21 Januari 2026.


Dahnil menjelaskan, efisiensi terlihat pada biaya konsumsi jemaah yang turun dari 40 riyal menjadi 36 riyal per orang. Meski demikian, ia menegaskan kualitas makanan justru ditingkatkan. 

"Jadi ada penurunan sekitar 4 real. Tapi gramasi makanannya atau kualitas makanannya itu naik. Jadi kualitasnya naik tapi harganya bisa kita turunkan," kata Dahnil.

Ia menekankan penurunan biaya tersebut dimungkinkan karena pemerintah memastikan proses pengadaan berjalan transparan dan bersih. 

"Karena efisiensi dalam konteks kita memastikan proses penyediaannya itu tanpa ada rente, ada korupsi, ada cashback. Jadi kita memastikan prosesnya terbuka, prosesnya bersih," pungkas Dahnil.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Dua Kali Belanja dalam Sepekan, Komisaris AMMN Tambah 4,62 Juta Saham

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:23

Di KUII VIII, MUI Dorong Gagasan Danantara Syariah Indonesia

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:00

Wall Street Variatif, S&P 500 Nyaris Tak Bergerak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:38

Bursa Eropa: DAX dan STOXX 600 Menguat di Akhir Pekan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:20

Walkot Jakpus Melarang Laporan Warga Berhenti di Meja Birokrasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:07

Respon Kadin Soal PMI Manufaktur: Genjot Perdagangan dan Investasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:03

Putusan MK soal Kuota Hangus Terobosan Menuju Keadilan Digital

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:51

Febrie Ditahan Tanpa Borgol dan Rompi Pink

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:42

Untung Hakim Masih Ada

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:25

Program Wakaf 99 Masjid Asmaul Husna Dimulai di Aceh

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:19

Selengkapnya