Berita

Wakil Gubernur Taj Yasin menyerahkan kepimpinan Pati ke Risma Ardhi Candra. (Foto: RMOLJateng)

Politik

Gercep Pemprov Jateng Tunjuk Plt Bupati Pati Usai Sudewo Digaruk KPK

RABU, 21 JANUARI 2026 | 15:37 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah langsung mengeluarkan surat keputusan (SK) pergantian kepemimpinan Pati setelah Bupati Sudewo ditetapkan tersangka oleh KPK.

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi telah menerbitkan surat penugasan Nomor 131/0000757 tertanggal 20 Januari 2026 tentang pelaksanaan tugas dan wewenang Bupati Pati oleh Wakil Bupati. Dalam surat tersebut, kepemimpinan Pati kini diemban Wakil Bupati Pati, Risma Ardhi Candra.

Kebijakan ini mengacu pada UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya Pasal 66 ayat (1) huruf c. Apabila pengadilan telah menerbitkan nomor register perkara sesuai ketentuan Pasal 83 ayat (2) UU 23/2014, Pemprov Jateng akan mengusulkan pemberhentian Bupati Pati sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan.


"Saya minta semuanya kooperatif dan mendukung penuh proses penegakan hukum. Apabila KPK membutuhkan data maupun dokumen untuk kepentingan penyidikan, seluruh pihak diminta menghormati dan memfasilitasi proses hukum yang berjalan," kata Wakil Gubernur Jateng, Taj Yasin dalam rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) di pendopo Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Rabu, 21 Januari 2026.

Taj Yasin menegaskan, Pemprov Jateng akan terus memantau perkembangan proses hukum yang berjalan di KPK. Dalam arahannya kepada jajaran FKPD dan ASN Kabupaten Pati, Taj Yasin meminta seluruh layanan publik tetap berjalan normal tanpa gangguan.

"Aspek kondusivitas dan keamanan wilayah menjadi perhatian bersama. TNI- Polri mengedepankan pendekatan persuasif guna menjaga stabilitas kamtibmas serta mengantisipasi dampak dinamika politik di masyarakat," pungkas Wagub Jateng dikutip dari Kantor Berita RMOLJateng.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

UPDATE

Izin Dicabut, Toba Pulp Bongkar Dokumen Penghargaan dari Menteri Raja Juli

Rabu, 21 Januari 2026 | 18:08

Prabowo Hadiri Forum Bisnis dan Investasi di Lancaster House

Rabu, 21 Januari 2026 | 18:04

Bonjowi Desak KIP Hadirkan Jokowi dan Pratikno

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:57

15 Anggota Fraksi PDIP DPR Dirotasi, Siapa Saja?

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:50

Pramugari Florencia 13 Tahun Jadi Bagian Wings Air

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:35

Inggris Setuju Kerja Sama Bangun 1.500 Kapal Ikan untuk Nelayan RI

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:31

Bukan Presiden, Perry Warjiyo Akui yang Usul Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:30

Wakil Kepala Daerah Dipinggirkan Setelah Pilkada

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:22

Konflik Agraria di Kawasan Hutan Tak Bisa Diselesaikan Instan

Rabu, 21 Januari 2026 | 17:20

Krisis Bukan pada Energi, tapi Tata Kelola yang Kreatif

Rabu, 21 Januari 2026 | 16:54

Selengkapnya