Berita

Ilustrasi. (Foto: Artificial Intelligence)

Publika

Keaslian Ijazah Jokowi Berpeluang Tak akan Pernah Dibuktikan

RABU, 21 JANUARI 2026 | 14:57 WIB

BELUM ada kabar dari Kejaksaan mengenai berkas Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa (RRT), yang sudah dilimpahkan Polda Metro Jaya, pekan kemarin. 

Menarik juga menunggu tanggapan Jaksa atas berkas Roy Suryo, Rismon, dan Tifa itu, apakah akan langsung P21 (artinya, lanjut ke Pengadilan) atau malah P19 (artinya, balik lagi ke penyidik untuk dilengkapi).

Seharusnya, langsung P21. Sebab, kasus ijazah Joko Widodo alias Jokowi ini sudah terlalu lama. Pengakuan dari penyidik pun, bukti-buktinya, baik dokumen, saksi fakta, maupun saksi ahli, sudah sangat-sangat banyak. 


Untuk kasus ijazah yang tak terlalu sulit ini, tak ada alasan lagi untuk P19. Kalau masih P19, maka muncul pertanyaan ada apa? Masih kurang? Katanya sudah sangat banyak.

Kalau langsung P21, maka agaknya Jaksa juga menganut teori bahwa ijazah Jokowi tak perlu terlebih dulu dibuktikan keasliannya. 

Pengakuan UGM dan hasil Labfor Mabes Polri sudah cukup. Tergantung hakim nantinya, apakah akan membuktikan terlebih dulu keaslian ijazah Jokowi itu? Ataukah lanjut saja ke perkara pencemaran nama baik, fitnah, dan lain-lain.

Kalau itu yang ditempuh, maka bisa jadi selamanya ijazah Jokowi tak akan pernah dibuktikan keasliannya. 

Kecurigaan-kecurigaan publik lewat Roy Suryo, tak akan pernah terjawab. Antiklimaks. Tapi publik pasti tak akan pernah diam. Masalah ini akan terus berbunyi.

Tapi kalau P19, maka artinya, Jaksa juga ingin ada pembuktian terlebih dulu keaslian ijazah itu, ini juga menarik. Berarti, teori Jaksa bisa dikatakan tak sama dengan penyidik. 

Jaksa ingin berangkat ke Pengadilan dengan kepastian tentang keaslian ijazah itu, bukan sekadar kasus fitnahnya dan lain-lain. Sebab, Jaksalah yang akan bertarung di persidangan, bukan penyidik.

Sudah rahasia umum, bagaimana pengaruh Jokowi terhadap Polisi. Kuasa Hukum Eggi Sujadna, Elida Netti, secara tidak langsung juga mengungkapkan hal itu baru-baru ini. 

Bagaimana hari ini minta SP3, besoknya bisa langsung terbit dan itu benar-benar kenyataan. Mungkin dengan Jaksa belum seperti itu benar. Terlihat masih ada sekat-sekatnya.

Kepentingan publik rasanya hanya satu, bagaimana kasus ini cepat berakhir dan keaslian atau kepalsuan dari ijazah yang sudah beredar luas itu benar-benar terbukti. 

Dan Roy Suryo Cs, lewat kuasa hukumnya, Refly Harun, berjanji akan meminta maaf kepada Jokowi bilamana ijazah Jokowi memang terbukti asli. Terdengar indah rasanya dan tak terlalu berbelit-belit.
Erizal
Direktur ABC Riset & Consulting

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

OJK Catat Penyaluran Kredit Tembus Rp 8.659 Triliun, Sektor UMKM Mulai Tunjukkan Perbaikan

Rabu, 06 Mei 2026 | 08:14

Trump Mendadak Hentikan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:52

Harga Emas Rebound Saat Pasar Pantau Geopolitik dan Data Tenaga Kerja

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:23

Sektor Teknologi Eropa Bangkit dari Keterpurukan, STOXX 600 Menghijau

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:05

Kemenag Fasilitasi Kepindahan Santri Ponpes Ndolo Kusumo

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:45

Dana Wakaf Baitul Asyi untuk Jemaah Haji Aceh Diusulkan Naik

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:32

Rudy Mas’ud di Ujung Tanduk

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:09

Rakyat Antipati dengan PSI

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:38

10 Orang Jadi Korban Penyiraman Air Keras Kurir Ekspedisi

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:19

Kapal Supertanker Iran Masuk RI Bukan Dagang Biasa

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:08

Selengkapnya