Berita

Tumpukan kayu gelondongan Pascabencana banjir bandang di Aceh Tamiang. (Foto: Istimewa)

Politik

Pengelolaan Hutan oleh Korporasi Jangan Lagi Serampangan

RABU, 21 JANUARI 2026 | 14:25 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Langkah tegas Presiden Prabowo Subianto yang mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melanggar aturan pemanfaatan lingkungan dan menjadi penyebab terjadinya bencana Sumatera diapresiasi Anggota DPR RI, Meity Rahmatia.

Menurut politikus PKS itu, keputusan pemerintah tersebut menunjukkan keberpihakan terhadap kelestarian lingkungan serta kepentingan masyarakat secara umum.

“Hal ini juga diperlukan di tengah munculnya kekhawatiran terhadap kerusakan hutan yang berlangsung secara masif di sejumlah wilayah di tanah air,” jelasnya, Rabu, 21 Januari 2026.


Bencana banjir di berbagai wilayah, lanjut anggota Komisi XIII DPR RI itu, khususnya yang terjadi di Sumatera merupakan bukti konkret dampak perambahan wilayah hutan lindung secara intensif dan berkelanjutan.

Meski banyak ditampik oleh sejumlah pihak, fakta di lapangan menunjukkan bahwa bencana tersebut merupakan dampak dari kerusakan hutan.

“Desa-desa dan permukiman masyarakat hancur karena digilas material potongan kayu dalam jumlah yang sangat banyak,” ungkapnya.

Ke depan, menurut Meity, pengelolaan wilayah hutan idealnya harus tetap mempertimbangkan keseimbangan dan kelestarian alam. Prinsip-prinsip keberlanjutan benar-benar harus diperhatikan oleh pemerintah dan korporasi yang mendapat izin pengelolaan.

“Kepentingan masyarakat umum, masyarakat adat, komunitas sosial, dan ekosistem di daerah-daerah perambahan juga harus menjadi pertimbangan. Jika tidak, keadilan dan pemerataan dalam kehidupan sosial dan ekonomi sebagaimana cita-cita bangsa dalam UUD 1945 hanya akan menjadi mimpi," ungkapnya.
 
"Pemilik modal dan korporasi yang kaya menikmati hasil pengelolaan hutan, sementara masyarakat atau rakyat Indonesia justru menderita dan menanggung dampaknya. Fenomena ini harus diakhiri oleh pemerintah,” tutup Meity.


Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

UPDATE

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

Lima Destinasi Wisata di Bogor Bisa Jadi Alternatif Nikmati Libur Lebaran

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:02

Program Mudik Gratis Presisi 2026 Cermin Nyata Transformasi Polri

Rabu, 25 Maret 2026 | 05:51

Negara-negara Teluk Alergi Iran

Rabu, 25 Maret 2026 | 05:37

Jika Rakyat Tak Marah, Roy Suryo Cs sudah Lama Ditahan

Rabu, 25 Maret 2026 | 05:13

Gegara Yaqut, KPK Tak Tahan Digempur +62 Siang Malam

Rabu, 25 Maret 2026 | 04:23

Waspada Kemarau Panjang Landa Jawa Barat

Rabu, 25 Maret 2026 | 04:15

KPK Ikut Ganggu Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 04:01

Elektrifikasi Total

Rabu, 25 Maret 2026 | 03:37

Kasus Penahanan Yaqut Jadi Kemunduran Penegakan Hukum

Rabu, 25 Maret 2026 | 03:18

Selengkapnya