Berita

PT United Tractors Tbk (UNTR) . (Foto: Dok UNTR)

Bisnis

Saham UNTR Ambles Nyaris 15 Persen Gegara Izin Anak Usaha Dicabut Prabowo

RABU, 21 JANUARI 2026 | 13:13 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Sejumlah saham perusahaan yang izin anak usahanya dicabut oleh Presiden Prabowo Subianto tercatat tertekan pada perdagangan Rabu, 21 Januari 2026.

Berdasarkan pantauan RMOL, saham PT United Tractors Tbk (UNTR) yang berada di bawah naungan Astra Group ambles hingga nyaris 15 persen. Pada perdagangan pukul 11.30 WIB, saham UNTR merosot 14,93 persen ke level Rp27.200 per saham.

Sementara berdasarkan data Google Finance, dalam lima hari terakhir harga saham UNTR telah terkoreksi 13,28 persen. 


UNTR diketahui memiliki kepentingan di tambang emas Martabe melalui anak usahanya, PT Agincourt Resources (PTAR). Entitas tersebut merupakan operator tambang emas Martabe yang berlokasi di Tapanuli Selatan, Sumatera Utara yang terbukti melakukan pelanggaran serius dalam pengelolaan sumber daya alam di wilayah Sumatera bersama 27 perusahaan lainnya. 

Tekanan juga menjalar ke saham induk usaha Astra Group. Saham PT Astra International Tbk (ASII) tercatat ikut melemah setelah pencabutan izin tambang emas Martabe, dengan penurunan hingga 8,98 persen atau 650 poin ke posisi Rp6.625 per saham.

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa pemerintah mempercepat proses audit perizinan menyusul terjadinya bencana di tiga provinsi di Sumatra. Dalam rapat terbatas, Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) melaporkan hasil investigasi terhadap perusahaan-perusahaan yang terindikasi melakukan pelanggaran.

"Berdasarkan laporan tersebut, Bapak Presiden mengambil keputusan untuk mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran,” kata Prasetyo dalam konferensi pers pada Selasa 20 Januari 2026.

Dari total 28 perusahaan tersebut, sebanyak 22 perusahaan merupakan pemegang izin Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) Hutan Alam dan Hutan Tanaman dengan total wilayah mencapai 1.010.592 hektare. Sementara enam perusahaan lainnya bergerak di sektor tambang dan perkebunan.

"Serta enam perusahaan di bidang tambang, perkebunan, dan perizinan berusaha pemanfaatan hasil hutan kayu atau Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (PBPHHK),” ujar Prasetyo.

Dari seluruh perusahaan tersebut, hanya beberapa yang tercatat melantai di bursa saham, sementara itu PT Toba Pulp Lestari Tbk (INRU) masih dalam suspensi oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) sejak 17 Desember 2025, karena operasional dihentikan sementara oleh pemerintah akibat dugaan pelanggaran tata kelola hutan yang memperparah bencana banjir di Sumatera.

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

UPDATE

Setahun BPI Danantara Berdiri Justru Tambah Masalah

Rabu, 04 Maret 2026 | 00:07

Jangan Giring Struktural Polri ke Ranah Politik Praktis

Selasa, 03 Maret 2026 | 23:53

2 Kapal Tanker Pertamina dan Awaknya di Selat Hormuz Dipastikan Aman

Selasa, 03 Maret 2026 | 23:35

KPK Amankan BBE dan Mobil dari OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

Selasa, 03 Maret 2026 | 23:30

Mutasi AKBP Didik ke Yanma untuk Administrasi Pemecatan

Selasa, 03 Maret 2026 | 23:09

SiCepat Ekspansi ke Segmen B2B, Retail, hingga Internasional

Selasa, 03 Maret 2026 | 23:07

GoTo Naikkan BHR Ojol, Cair Mulai Besok!

Selasa, 03 Maret 2026 | 23:01

Senator Dayat El: Pembangunan Indonesia Tak Boleh Tinggalkan Desa

Selasa, 03 Maret 2026 | 22:46

Kenapa Harus Ayatollah Khamenei?

Selasa, 03 Maret 2026 | 22:38

Naik Bus Pariwisata, 11 Orang Terjaring OTT Pekalongan Tiba di KPK

Selasa, 03 Maret 2026 | 22:13

Selengkapnya