Berita

Logo KPK. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

Kinerja KPK Perkuat Kepercayaan Publik Namun Gerus Wibawa Pemda

RABU, 21 JANUARI 2026 | 10:08 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memberantas korupsi, khususnya di tingkat daerah, dinilai membawa dampak politik yang signifikan. 

Peneliti Politika Research & Consulting, Nurul Fatta, menilai bahwa rentetan operasi tangkap tangan terhadap kepala daerah dapat menimbulkan efek paradoks di mata publik.

“Dari perspektif politik, langkah tegas ini berpotensi meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah pusat dalam agenda pemberantasan korupsi. Sebaliknya, penangkapan kepala daerah secara beruntun dapat melemahkan kepercayaan publik terhadap pemerintahan daerah, khususnya di daerah yang kepala daerahnya bermasalah,” ujar Fatta kepada RMOL, Rabu, 21 Januari 2026.


Ia mengingatkan, apabila fenomena ini terus berulang tanpa diikuti pembenahan tata kelola pemerintahan daerah, publik berisiko menarik kesimpulan yang menyederhanakan persoalan.

“Dalam jangka panjang, kondisi ini berisiko memupuk apatisme politik, karena publik cenderung menyamaratakan bahwa seluruh pejabat publik tidak berbeda satu sama lain,” tegasnya.

Menurut Fatta, karena itu setiap kasus korupsi kepala daerah tidak boleh dipandang semata sebagai peristiwa hukum, melainkan juga peringatan politik yang serius. Ia menekankan pentingnya menjadikan penindakan KPK sebagai pelajaran bagi kepala daerah lain.

“Karena itu, kasus ini harus menjadi pelajaran penting bagi kepala daerah lain, terutama kader Gerindra, bahwa tidak ada perlindungan politik bagi praktik-praktik yang merugikan rakyat,” katanya.

Ia menegaskan, konsistensi penegakan hukum justru menjadi kunci untuk memulihkan kepercayaan publik yang tergerus akibat maraknya kasus korupsi di daerah.

“Penegakan hukum yang konsisten justru menjadi fondasi utama untuk memulihkan kepercayaan publik dan memperkuat demokrasi lokal,” pungkas Fatta.


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DJP Blokir Rekening 57 Penunggak Pajak, Nilainya Tembus Rp80 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:08

Rakernas Haji Bahas Dua PR Besar: Kesehatan Jemaah dan Layanan Mina

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:58

MUI: LGBT dan Koruptor Itu Pelanggar HAM Berat!

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:51

Komisi XIII DPR Dukung Prabowo Terbitkan Perpres Tata Kelola Koperasi Merah Putih

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:32

Kondisi Korban Penyekapan Mau Print Membaik, Namun Trauma Masih Membekas

Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:13

Komisi XIII DPR Soroti Dugaan Tambang Tanpa AMDAL: Ini Negara Apa?

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:57

Harga Emas Antam Terbang Rp19.000 di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Rp2,67 Juta

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:35

IHSG Sepekan Melemah, Nilai Transaksi Anjlok Hampir 36 Persen

Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:33

Skema Modal BPR Lebih Fleksibel, OJK Tegaskan Sanksi bagi Pelanggar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:57

Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Terpadu Tangani Kasus Penyekapan Karyawan Mau Print

Sabtu, 04 Juli 2026 | 09:42

Selengkapnya