Berita

Logo KPK. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

Kinerja KPK Perkuat Kepercayaan Publik Namun Gerus Wibawa Pemda

RABU, 21 JANUARI 2026 | 10:08 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memberantas korupsi, khususnya di tingkat daerah, dinilai membawa dampak politik yang signifikan. 

Peneliti Politika Research & Consulting, Nurul Fatta, menilai bahwa rentetan operasi tangkap tangan terhadap kepala daerah dapat menimbulkan efek paradoks di mata publik.

“Dari perspektif politik, langkah tegas ini berpotensi meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah pusat dalam agenda pemberantasan korupsi. Sebaliknya, penangkapan kepala daerah secara beruntun dapat melemahkan kepercayaan publik terhadap pemerintahan daerah, khususnya di daerah yang kepala daerahnya bermasalah,” ujar Fatta kepada RMOL, Rabu, 21 Januari 2026.


Ia mengingatkan, apabila fenomena ini terus berulang tanpa diikuti pembenahan tata kelola pemerintahan daerah, publik berisiko menarik kesimpulan yang menyederhanakan persoalan.

“Dalam jangka panjang, kondisi ini berisiko memupuk apatisme politik, karena publik cenderung menyamaratakan bahwa seluruh pejabat publik tidak berbeda satu sama lain,” tegasnya.

Menurut Fatta, karena itu setiap kasus korupsi kepala daerah tidak boleh dipandang semata sebagai peristiwa hukum, melainkan juga peringatan politik yang serius. Ia menekankan pentingnya menjadikan penindakan KPK sebagai pelajaran bagi kepala daerah lain.

“Karena itu, kasus ini harus menjadi pelajaran penting bagi kepala daerah lain, terutama kader Gerindra, bahwa tidak ada perlindungan politik bagi praktik-praktik yang merugikan rakyat,” katanya.

Ia menegaskan, konsistensi penegakan hukum justru menjadi kunci untuk memulihkan kepercayaan publik yang tergerus akibat maraknya kasus korupsi di daerah.

“Penegakan hukum yang konsisten justru menjadi fondasi utama untuk memulihkan kepercayaan publik dan memperkuat demokrasi lokal,” pungkas Fatta.


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bursa Asia Ambruk, Saham Teknologi Berguguran

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:30

Nasdaq Tertekan, Investor Wall Street Waspadai Inflasi AS

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:17

Bidik Pasar Modal, Dua BUMD DKI Konsultasikan Rencana IPO ke OJK

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:06

Delta Tunda Penerbangan ke Arab Saudi Usai Serangan Riyadh hingga 2027

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:46

Logam Mulia Tertekan Dolar Jelang Rilis Inflasi Amerika Serikat

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:29

Pasar Eropa Hijau Didorong Saham Perbankan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:13

Drone Seeder Solusi Reklamasi Lahan Pascatambang, SOP Masih Digodok

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:56

Republik Konoha dan Krisis Ketiga

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:23

Olahan Sagu Inovasi TEP IPB University Ramaikan Festival Kali Maro IV Merauke

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:57

Ijazah bagi Kekuasaan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:27

Selengkapnya