Berita

Logo KPK. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

Kinerja KPK Perkuat Kepercayaan Publik Namun Gerus Wibawa Pemda

RABU, 21 JANUARI 2026 | 10:08 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memberantas korupsi, khususnya di tingkat daerah, dinilai membawa dampak politik yang signifikan. 

Peneliti Politika Research & Consulting, Nurul Fatta, menilai bahwa rentetan operasi tangkap tangan terhadap kepala daerah dapat menimbulkan efek paradoks di mata publik.

“Dari perspektif politik, langkah tegas ini berpotensi meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah pusat dalam agenda pemberantasan korupsi. Sebaliknya, penangkapan kepala daerah secara beruntun dapat melemahkan kepercayaan publik terhadap pemerintahan daerah, khususnya di daerah yang kepala daerahnya bermasalah,” ujar Fatta kepada RMOL, Rabu, 21 Januari 2026.


Ia mengingatkan, apabila fenomena ini terus berulang tanpa diikuti pembenahan tata kelola pemerintahan daerah, publik berisiko menarik kesimpulan yang menyederhanakan persoalan.

“Dalam jangka panjang, kondisi ini berisiko memupuk apatisme politik, karena publik cenderung menyamaratakan bahwa seluruh pejabat publik tidak berbeda satu sama lain,” tegasnya.

Menurut Fatta, karena itu setiap kasus korupsi kepala daerah tidak boleh dipandang semata sebagai peristiwa hukum, melainkan juga peringatan politik yang serius. Ia menekankan pentingnya menjadikan penindakan KPK sebagai pelajaran bagi kepala daerah lain.

“Karena itu, kasus ini harus menjadi pelajaran penting bagi kepala daerah lain, terutama kader Gerindra, bahwa tidak ada perlindungan politik bagi praktik-praktik yang merugikan rakyat,” katanya.

Ia menegaskan, konsistensi penegakan hukum justru menjadi kunci untuk memulihkan kepercayaan publik yang tergerus akibat maraknya kasus korupsi di daerah.

“Penegakan hukum yang konsisten justru menjadi fondasi utama untuk memulihkan kepercayaan publik dan memperkuat demokrasi lokal,” pungkas Fatta.


Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya