Berita

Logo KPK. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

Kinerja KPK Perkuat Kepercayaan Publik Namun Gerus Wibawa Pemda

RABU, 21 JANUARI 2026 | 10:08 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memberantas korupsi, khususnya di tingkat daerah, dinilai membawa dampak politik yang signifikan. 

Peneliti Politika Research & Consulting, Nurul Fatta, menilai bahwa rentetan operasi tangkap tangan terhadap kepala daerah dapat menimbulkan efek paradoks di mata publik.

“Dari perspektif politik, langkah tegas ini berpotensi meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah pusat dalam agenda pemberantasan korupsi. Sebaliknya, penangkapan kepala daerah secara beruntun dapat melemahkan kepercayaan publik terhadap pemerintahan daerah, khususnya di daerah yang kepala daerahnya bermasalah,” ujar Fatta kepada RMOL, Rabu, 21 Januari 2026.


Ia mengingatkan, apabila fenomena ini terus berulang tanpa diikuti pembenahan tata kelola pemerintahan daerah, publik berisiko menarik kesimpulan yang menyederhanakan persoalan.

“Dalam jangka panjang, kondisi ini berisiko memupuk apatisme politik, karena publik cenderung menyamaratakan bahwa seluruh pejabat publik tidak berbeda satu sama lain,” tegasnya.

Menurut Fatta, karena itu setiap kasus korupsi kepala daerah tidak boleh dipandang semata sebagai peristiwa hukum, melainkan juga peringatan politik yang serius. Ia menekankan pentingnya menjadikan penindakan KPK sebagai pelajaran bagi kepala daerah lain.

“Karena itu, kasus ini harus menjadi pelajaran penting bagi kepala daerah lain, terutama kader Gerindra, bahwa tidak ada perlindungan politik bagi praktik-praktik yang merugikan rakyat,” katanya.

Ia menegaskan, konsistensi penegakan hukum justru menjadi kunci untuk memulihkan kepercayaan publik yang tergerus akibat maraknya kasus korupsi di daerah.

“Penegakan hukum yang konsisten justru menjadi fondasi utama untuk memulihkan kepercayaan publik dan memperkuat demokrasi lokal,” pungkas Fatta.


Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Jaksa Agung Resmi Lantik Kuntadi sebagai Pengganti Febrie

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:25

Wasekjen AMPI: Hasil Rapat Pleno IX Cacat Hukum dan Tak Punya Legitimasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:23

Danantara Mulai Bentuk Perusahaan Manajemen Aset Raksasa

Jumat, 24 Juli 2026 | 12:15

Samsung Galaxy Z Fold 8 Hadirkan Desain Tipis dan Performa Tangguh

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:55

Indonesia Kecam Serangan terhadap Kapal Komersial di Laut Merah

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:34

Perbaikan SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Jadi PR Bersama

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:32

Panda Bond RI Laris, Pemerintah Raup Rp18,5 Triliun

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:27

Kemunculan Kabinet Bayangan Konsekuensi dari Demokrasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:04

Iran: Trump akan Hadapi Konsekuensi jika Serangan AS Berlanjut

Jumat, 24 Juli 2026 | 11:04

Dude Harlino Kembalikan Honor Rp5,25 Miliar dari PT DSI, Sebut Bentuk Kepedulian untuk Korban

Jumat, 24 Juli 2026 | 10:50

Selengkapnya