Berita

PT Toba Pulp Lestari Tbk. (Foto: Instagram Toba Pulp)

Hukum

Toba Pulp, Perusahaan yang Dikaitkan dengan Luhut Dicabut Prabowo

RABU, 21 JANUARI 2026 | 08:26 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pemerintah mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran serius dalam pengelolaan sumber daya alam di wilayah Sumatera. Dari 28 perusahaan, salah satunya PT Toba Pulp Lestari Tbk., perusahaan yang kerap dikait-kaitkan dengan Luhut Binsar Pandjaitan. 

Penelusuran redaksi, perusahaan dengan kode emiten INRU ini memiliki operasional Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) yang tersebar di 12 kabupaten/kota.

Toba Pulp Lestari sebelumnya bernama Inti Indorayon Utama dan sudah berdiri sejak tahun 1983. Perusahaan ini melaksanakan kegiatan usaha industri pulp dan bahan kimia untuk menunjang industri pulp berupa penguasaan hutan tanaman, industri barang kayu, hingga perdagangan besar bahan dan barang kimia dasar.


Produksi pulp Toba Pulp Lestari dipasarkan di pasar dalam negeri dan luar negeri.

Data Bursa Efek Indonesia (BEI), saham INRU saat ini sebesar 1,28 miliar atau 92,54 persen dimiliki Allied Hill Limited, sementara 5,32 persen atau 73,97 juta dimiliki masyarakat.

INRU sebelumnya juga pernah dimiliki oleh konglomerat Sukanto Tanoto. Sementara Luhut, yang kerap dikait-kaitkan dengan perusahaan Toba Pulp ini membantah punya saham.

“Kalau ada orang menuduh saya punya saham, saham yang mana? Tunjukkan. Saya tidak pernah punya saham kecuali di perusahaan saya sendiri, yaitu PT Toba Sejahtera. Di situ ada Kutai Energi, satu-satunya yang punya IUP yang saya dapat tahun 2003 atau 2004, yakni IUP batu bara di Kutai Kartanegara,” tegas Luhut dikutip dari akun Instagram pribadinya, Selasa, 13 Januari 2026.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Tak Ada Pintu Setop Perang Iran versus AS-Israel

Sabtu, 02 Mei 2026 | 04:02

Prabowo di Tengah Massa Buruh Tak Lagi Hadapi Kritik, tapi Terima Dukungan

Sabtu, 02 Mei 2026 | 04:00

Pertama Kali Presiden RI Dielu-elukan Buruh

Sabtu, 02 Mei 2026 | 03:28

Polri Apresiasi Massa Buruh Tertib

Sabtu, 02 Mei 2026 | 03:20

Perpres Ojol 92 Persen Bisa Picu Kenaikan Tarif

Sabtu, 02 Mei 2026 | 03:01

Jumhur Hidayat Jadi Menteri LH: Politik Merangkul untuk Mengendalikan

Sabtu, 02 Mei 2026 | 02:42

Waspada Gelombang Tinggi saat Libur Panjang Pekan Ini

Sabtu, 02 Mei 2026 | 02:19

Kaji Ulang Wacana Pemangkasan Jaminan Kesehatan Aceh

Sabtu, 02 Mei 2026 | 02:00

Perbedaan Lokasi May Day Tak Perlu Diperdebatkan

Sabtu, 02 Mei 2026 | 01:32

Perpina DKI Serukan Kepemimpinan Perempuan Berdaya

Sabtu, 02 Mei 2026 | 01:06

Selengkapnya