Berita

PT Toba Pulp Lestari Tbk. (Foto: Instagram Toba Pulp)

Hukum

Toba Pulp, Perusahaan yang Dikaitkan dengan Luhut Dicabut Prabowo

RABU, 21 JANUARI 2026 | 08:26 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pemerintah mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran serius dalam pengelolaan sumber daya alam di wilayah Sumatera. Dari 28 perusahaan, salah satunya PT Toba Pulp Lestari Tbk., perusahaan yang kerap dikait-kaitkan dengan Luhut Binsar Pandjaitan. 

Penelusuran redaksi, perusahaan dengan kode emiten INRU ini memiliki operasional Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) yang tersebar di 12 kabupaten/kota.

Toba Pulp Lestari sebelumnya bernama Inti Indorayon Utama dan sudah berdiri sejak tahun 1983. Perusahaan ini melaksanakan kegiatan usaha industri pulp dan bahan kimia untuk menunjang industri pulp berupa penguasaan hutan tanaman, industri barang kayu, hingga perdagangan besar bahan dan barang kimia dasar.


Produksi pulp Toba Pulp Lestari dipasarkan di pasar dalam negeri dan luar negeri.

Data Bursa Efek Indonesia (BEI), saham INRU saat ini sebesar 1,28 miliar atau 92,54 persen dimiliki Allied Hill Limited, sementara 5,32 persen atau 73,97 juta dimiliki masyarakat.

INRU sebelumnya juga pernah dimiliki oleh konglomerat Sukanto Tanoto. Sementara Luhut, yang kerap dikait-kaitkan dengan perusahaan Toba Pulp ini membantah punya saham.

“Kalau ada orang menuduh saya punya saham, saham yang mana? Tunjukkan. Saya tidak pernah punya saham kecuali di perusahaan saya sendiri, yaitu PT Toba Sejahtera. Di situ ada Kutai Energi, satu-satunya yang punya IUP yang saya dapat tahun 2003 atau 2004, yakni IUP batu bara di Kutai Kartanegara,” tegas Luhut dikutip dari akun Instagram pribadinya, Selasa, 13 Januari 2026.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Trump Tunjuk Katie Zacharia Jadi Sekretaris Pers Gedung Putih

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:27

Saat Outing Kantor Bergeser Jadi Strategi Korporat

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:09

Harga Emas Meroket di Akhir Pekan Jadi Semahal Ini

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:57

FORU Anjlok 11,39 Persen, Transaksi Tembus Rp253 Miliar saat IHSG Rebound

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:44

Komisi V DPR Wanti-wanti Tiga Kementerian Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab Soal Ojol

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:30

Harga Logam Dunia Bangkit Usai Aksi Borong di Level Rendah

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:01

Tiga Anggota OPM Meninggal Dunia Usai Kontak Tembak di Maybrat

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:46

Teguh Santosa: Pepera 1969 Sejalan dengan Prinsip Self Determination

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:31

Kapolri Pimpin Sertijab di Mabes Polri, Komjen Asep Resmi Jadi Irwasum

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:17

Wall Street Tutup Pekan Kedua di Zona Hijau

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:05

Selengkapnya